Kapankah seorang perawat harus mencuci tangannya ketika di rumah sakit?

Mencuci tangan merupakan syarat utama yang harus dipenuhi sebelum melakukan tindakan keperawatan misalnya: memasang infus, mengambil spesimen.

Menurut Perry & Potter (2005), mencuci tangan merupakan teknik dasar yang paling penting dalam pencegahan dan pengontrolan infeksi.

Kapankah seorang perawat harus mencuci tangannya ketika di rumah sakit ?

Cuci tangan

Cuci tangan harus dilakukan dengan baik dan benar sebelum dan sesudah melakukan tindakan perawatan walaupun memakai sarung tangan atau alat pelindung lain. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan atau mengurangi mikroorganisme yang ada di tangan sehingga penyebaran penyakit dapat di kurangi dan lingkungan terjaga dari infeksi. Tangan harus di cuci sebelum dan sesudah memakai sarung tangan.

Cuci tangan tidak dapat digantikan oleh pemakaian sarung tangan.

Tujuan cuci tangan

Menurut Susiati (2008), tujuan dilakukannya cuci tangan yaitu untuk :

  1. Mengangkat mikroorganisme yang ada di tangan
  2. Mencegah infeksi silang (cross infection)
  3. Menjaga kondisi steril
  4. Melindungi diri dan pasien dari infeksi
  5. Memberikan perasaan segar dan bersih.

Indikasi cuci tangan

Indikasi untuk mencuci tangan menurut Depkes RI. (1993) adalah :

  1. Sebelum melakukan prosedur invasif misalnya : menyuntik, pemasangan kateter dan pemasangan alat bantu pernafasan

  2. Sebelum melakukan asuhan keperawatan langsung

  3. Sebelum dan sesudah merawat setiap jenis luka

  4. Setelah tindakan tertentu, tangan diduga tercemar dengan mikroorganisme khususnya pada tindakan yang memungkinkan kontak dengan darah, selaput lendir, cairan tubuh, sekresi atau ekresi

  5. Setelah menyentuh benda yang kemungkinan terkontaminasi dengan mikroorganisme virulen atau secara epidemiologis merupakan mikroorganisme penting. Benda ini termasuk pengukur urin atau alat penampung sekresi

  6. Setelah melakukan asuhan keperawatan langsung pada pasien yang terinfeksi atau kemungkinan kolonisasi mikroorganisme yang bermakna secara klinis atau epidemiologis

  7. Setiap kontak dengan pasien-pasien di unit resiko tinggi

  8. Setelah melakukan asuhan langsung maupun tidak langsung pada pasien yang tidak infeksius.