Hmmm.. Gimana Ya kalo Artis Terjun ke Dunia Politik?

image

Belakangan ini dunia perpolitikan Indonesia, di warnai dengan munculnya sejumlah para artis yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau sebagai wakil rakyat (DPR). Tujuan para artis ini masuk dalam dunia politik, entah di tunjang kapasitas yang dimiliki atau hanya mengandalkan popularitas semata. Populasi artis ini kebanyakan mengisi di panggung legislatif, bahkan sekarang merambah menjadi seorang kepala daerah.

Istilah celebrity politics atau yang lebih dikenal selebritis politik, telah menjadi bagian dalam dunia perpolitikan di dunia, khususnya Indonesia tersendiri sebagai negara demokrasi. Dari tahun ke tahun panggung perpolitikan atau pemilihan umum diramaikan oleh wajah-wajah artis populer, baik dari segi artis lawas atau artis pendatang baru yang usia nya lebih muda. Bagi para artis masuk dalam dunia politik, merupakan hal yang paling mudah dalam segi sosialisasi nya. Dengan modal popularitas yang dimiliki, sosialisasi dalam pemilihan kepala daerah atau pemilihan untuk wakil rakyat sangatlah mudah dilakukan dan tidak usah bekerja keras lagi untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat.

Latar belakang artis yang ikut andil dalam dunia politik dari kepala daerah hingga calon lesgislatif dari berbagai macam figure, mulai dari artis sinetron, presenter, penyanyi, musisi, bintang iklan, hingga pelawak. Hal ini menjadi sangat fenomena karena kesuksesan menjadi kepala daerah atau anggota DPR sangat menggiurkan.

Artis yang selama menjalani karirnya hanya sibuk dengan dunia akting, pemotretan akan mengerti dengan aspirasi masyarakat? Akankah mereka punya kepekaan terhadap kondisi ekonomi, social, hukum dan sebagainya yang sering terjadi di masyarakat? Masyarakat kontra terhadap terjunnya para artis kedunia politik pasti akan berfikir seperti ini. Beda lagi dengan masyarakat yang pro, yang akan berfikir siapa saja boleh masuk kedalam dunia politik, karena setiap warga negara mempunyai hak kemerdekaan dalam berserikat dan berkumpul. Hal tersebut menjadi hak bagi setiap individu yang terjun langsung dalam ranah perpolitikan.

Sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 28, yang menyebutkan “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”, kemudian diperkuat lagi dalam pasal 28 C (1)Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. (2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. Hal ini menunjukkan bahwa hukum di Indonesia menjunjung tinggi hak asasi setiap warga negaranya dalam berpolitik.

Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut sistem demokrasi atau pemilihan langsung oleh rakyat, dalam pemilihan umum tersebut sangat menuntut para calon untuk mensosialisasikan dan mempromosikan dirinya untuk dapat dipilih oleh rakyat. Ketenaran dan popularitas sangat mempengaruhi besar kecilnya suatu suara yang diperoleh, daripada mempertimbangkan latar belakang dan kapasitas mereka dalam dunia politik, karena kebanyakan dari para artis tersebut merupakan pendatang baru yang sama sekali tidak memiliki kapasitas dalam dunia politik, yang bahkan bisa membawa persoalan di kemudian hari akan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

Fenomena yang terjadi pada saat ini banyak artis yang direkrut menjadi kader sebuah partai politik, hanya untuk menjaga eksistensi dari partai politik itu sendiri, tanpa memikirkan kepentingan dan masa depan negara kedepannya. Mensosialisasikan partai politik menggunakan artis atau public figure dinilai sangat efektif, karena masyarakat Indonesia saat ini menganut budaya pop atau lebih dikenal budaya yang sangat disukai secara massal. Dengan kata lain, apa yang saat ini disukai oleh masyarakat pasti akan dipilih tanpa memandang latar belakang apapun.

Budaya pop yang dianut oleh masyarakat Indonesia, mengalahkan kekalahan tokoh yang telah lama berkecimpung di dunia politik, dengan popularitas yang dimiliki oleh segelintir artis yang baru saja mengikuti bursa politik. Pada hakikatnya menjadi wakil rakyat itu harus memperjuangkan apa yang diharapkan dan di cita-citakan oleh rakyat untuk bangsa ini kedepannya, bukan mencari keuntungan individu atau sekelompok saja.

Peran serta pemahaman masyarakat terhadap dunia politik saat ini, sangat kurang. Contohnya saja, pada setiap pemilihan umum kepala daerah pada tahun 2019 kemarin, kebanyakan dari setiap masyarakat tidak tahu siapa calon pemimpinnya atau hanya tahu karena popularitas yang dimiliki calon tersebut. Kemampuan dan pengalaman dalam segi pembangunan pada masyarakat atau bahkan visi misi yang di usung, saat ini tidak lagi jadi pertimbangan bagi sejumlah masyarakat untuk memilih calon pemimpin mereka.

Fenomena caleg artis ini perlu diperhatikan oleh semua lapisan masyarakat, apalagi artis yang belum memiliki pengalaman dalam dunia politik, yang ada nanti pada masa kepemimpinannya disetir oleh kepentingan partai politik yang mengusungnya. Bahkan kebanyakan janji yang dibuat pada masa kampanye akan dilupakan, ketika sudah terpilih dan duduk di bangku politik. Pada dasarnya menjadi seorang pemimpin atau wakil rakyat itu tidak semudah seperti berakting dalam layar kaca.

Pengharapan yang sangat besar, para artis yang terjun kedalam dunia politik sadar akan fungsinya untuk menjunjung tinggi kepentingan rakyat, tidak hanya mendengar saja aspirasi rakyat, tapi mampu membuat suatu perubahan dan lebih amanah atas memegang kepercayaan rakyat. Pada hakikatnya segala keputusan ada ditangan mereka sebagai pemangku kebijakan publik, untuk menentukan negara ini kedepannya seperti apa dan nasib rakyat di masa depan seperti apa juga.

Sumber : https://m.ayobandung.com/read/2018/10/05/38911/fenomena-artis-nyaleg-di-indonesia

1 Like

Artikel yang menarik untuk dibahas, saya ingin bertanya bagaimana caranya masyarakat dapat
menilai secara netral (tanpa melihat kepopuleran yang dimiliki) kapabilitas seorang caleg artis?

1 Like

Artikel yang menarik. Memang benar, artis yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sah-sah saja artis mencalonkan diri ke dunia politik, tetapi perlu diingat visi dan misi yang harus jelas, profesional dalam bekerja, juga karena menjadi wakil rakyat tidaklah mudah karena tanggung jawab nya sebagai orang yang diberi amanah

1 Like

Bagus sekali artikelnya. Ketika artis terjun ke dunia politik, partai juga harus mengedepankan aspek kualitasnya bukan hanya sekedar popularitas semata. Bagaiamana cara untuk partai tetap mengedepankan nilai kualitas?

1 Like

Terimakasih atas tanggapan dan pertanyaannya.

Masyarakat harus bisa melihat secara objekif, public figure tersebut dari rekam jejaknya, lalu kiprahnya dimasyarakat dan dikaitkan dengan visi misi yang ia usung saat mencalonkan diri sebagai caleg.

Terimakasih atas tanggapannya.

Untuk mengedepankan kualitas dan kapabilitas, partai politik harus dapat melihat mana public figure yang memang pantas dicalonkan, hal ini dapat dilihat dari pendidikan , rekam jejak dan kiprahnya selama menjadi seorang public figure. Jangan semata mata memanfaatkan kepopuleran public figure untuk mendulang perolehan suara.

Terima kasih atas artikelnya yang bermanfaat, menurut saya siapa pun itu berhak bahkan artis sekalipun namun, yang terpenting adalah mereka bisa profesional dalam dunia politik tersebut dan juga amanah. Masyarakat juga perlu untuk memilah mana yang pantas jangan hanya karena suka karena dulunya dia selebritis yang terkenal, betul sekali kita harus tahu visi misi nya dengan jelas.

1 Like

Terima kasih atas infonya, sedikit memberikan pendapat jika melihat ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dinyatakan bahwa “Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya”. Lebih lanjut menurut ketentuan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, dinyatakan bahwa :
“Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Jadi dapat disimpulkan bahwa artis sekalipun berhak terjun kedunia politik, mengenai dia sanggup atau tidak mengelolah aspirasi masyarakat tergantung masyarakat itu sendiri apakah memberikan kesempatan kepada artis yanh sedang mencalon untuk duduk dibangku kekuasaan atau tidak cukup yakin dan merasa ada yang lebih layak. Itu semua kembali kepada moral masyarakatnya memilih antara popularitas atau kapasitas.

1 Like

Artikelnya bagus sesuai isu bangeet kaa. Izin memberikan pendapat yaa ka. Menurutku siapa saja berhak untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat karena negara ini adalah negara demokrasi. Tetapi harus tetap mengedepankan meritocracy system yaitu sistem yang memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memimpin berdasarkan kemampuan atau prestasi, bukan kekayaan, popularitas, senioritas, dan sebagainya. Terimakasih ka😊

1 Like

menarik sekali! menurut saya, sah2 saja apabila artis ingin terjun ke dunia politik. karena pada dasarnya setiap warga negara memiliki hak kemerdekaan dalam berserikat dan berkumpul, hal tsb juga menyangkut hak bagi setiap individu utk terjung dalam suatu ranah perpolitikan.
namun hal yang perlu digarisbawahi, popularitas tidak menjamin kapabilitas. seorang artis yang memutuskan untuk terjun ke dalam ranah politik seharusnya memiliki wawasan dan keahlian dalam berpolitik. karena pada dasarnya mereka harus memperjuangkan hak2 rakyat dan bangsa agar mencapai kehidupan yang lebih baik, dan bukan semata2 mencari keuntungan.
dan penting bagi masyarakat untuk melakukan check& recheck background seorang calon politisi agar tdk hanya termakan akan kepopuleran semata, sehingga tanpa pertimbangan yang bijak akan langsung memilih. padahal sejatinya, politik sangat mempengaruhi kebijakan2 yang menyangkut orang byk kedepannya.

1 Like

Lagi dan lagi artikel mbak citra ini menarik. Memang benar semua orang berhak memilih dan dipilih. Tidak ada yang salah jika artis ikut masuk dunia politik. Justru itu bisa menjadi warna baru di dunia perpolitikan. Hal ini berarti menunjukkan semakin banyak yang minat masyarakat terhadap dunia politik. Namun sayang sekali, jika tujuan terjunnya ke dunia politik itu hanya untuk menjaga eksistensi partai politik atau hanya untuk menambah ketenaran. Alangkah baiknya ketika seorang artis ingin terjun ke dunia politik dia harus mempunyai visi dan misi yang jelas untuk perpolitikan Indonesia ke depannya. Sehingga, fenomena ini bukan hanya sebagai ajang aji mumpung saja. Tetapi benar-benar untuk kemaslahatan bersama.

1 Like

Terimakasih atas tanggapannya.
Yaa saya setuju, fenomena artis yang terjun ke politik memang dapat memberikan warna baru dalam dunia politik. Dan siapa saja memang berhak mencalonkan diri. Ini semua tergantung dengan masyarakat kita sendiri yang harus jeli memilih mana calon pemimpin yang benar benar memiliki kapabilitas. Sehingga kedepannya dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, mereka yang terpilih dapat benar benar bertanggung jawab dan bisa menyuarakan suara rakyat.