Anak adalah sosok yang dinanti-nanti dan merupakan berkah tersendiri bagi setiap keluarga. Namun, dalam masyarakat, terdapat sebutan “anak haram”. Sebutan anak haram adalah sebutan yang diberikan sebagian masyarakat terhadap anak yang lahir di luar pernikahan. Apakah sebutan “anak haram” yang digunakan oleh masyarakat ini merupakan hate speech?
Berdasarkan pengertian Ucapan kebencian atau ujaran kebencian (Inggris: hate speech ) adalah tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama, dan lain-lain.
Maka saya berpendapat bahwa hal tersebut adalah Hate Speech
Hal ini tentunya merupakan hate speech. Tidak ada sebenarnya anak yang haram karena anak yang dilahirkan masihlah suci tanpa dosa. Hate Speech tersebut malah merusak psikologi anak tersebut.
Tentu saja ini hate speech, tidak ada yg namanya anak haram, Semua ank yg dilahirkan dalam keadaan suci, perkataan ini sudah tak asing lg ditelinga kita, banyak org2 yg menggunakan kalimat ini untuk mengejek satu sama lain
Sebutan tersebut termasuk hate speech karena dapat menggiring opini orang-orang untuk benci terhadap si anak padahal anak tersebut tidak bersalah. Hal ini juga dapat membuat mental anak down dan sulit beradaptasi.
terlepas dari perlakuan dansikap seorang anak. Penyebutan anak haram sendiri bisa memicu psikis seorang anak dan menimbulkan ketakukan, merasa bersalah, benci terhadap orang tua.karena sudah sepatutnya anak sebagai bentuk berkah seorang orangtua
Menurut saya termasuk hate speech, karena dengan sbeutan begitu bisa membuat kepercayaan diri anak tersebut menjadi menurun dan bisa bersifat provokasi kepada orang lain untuk ikut mngatai dengan sbutan ‘anak haram’ dan memancing orang lain untuk mencari tahu ataupun menggosipi anak tersebut dengan keluarganya.
Menurut saya hal yang bersifat menghina bisa dikatakan sebagai hate speech. Apalagi ditujukan kepada pihak tertentu. Terlepas dari melihat status anak tersebut, kita tidak sepatutnya mengatakan hal tersebut.