Fitnah , dergama, atau defamasi merupakan komunikasi kepada satu orang atau lebih yang bertujuan untuk memberikan stigma negatif atas suatu peristiwa yang dilakukan oleh pihak lain berdasarkan atas fakta palsu yang dapat memengaruhi penghormatan, wibawa, atau reputasi seseorang
Menurut R. Susilo, penghinaan termasuk ke dalam hate speech, di mana menyerang kehormatan dan nama baik seseorang. Adapun indikator-indikator suatu perbuatan di katakan sebagai penghinaan adalah sebagai berikut :
Menista secara lisan (smaad)
Menista dengan surat/tertulis (smaadschrift)
Memfitnah (laster)
Penghinaan ringan (eenvoudige belediging)
Mengadu secara memfitnah (lasterlijke aanklacht)
Tuduhan secara memfitnah (lasterlijke verdachtmaking)