Hari Kebebasan Pers, Jurnalis Masih Rentan Jadi Korban Aparat

image
Bagaimana dengan tanggapan pemerintah tentang kebebasan pers di indonesia?

Jakarta, CNN Indonesia – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyebut pelaku terbanyak kasus kekerasan terhadap jurnalis pada 2018 adalah kepolisian. Sumber ancaman terhadap kebebasan pers lainnya adalah intimidasi ormas dan pemilik media.
“Polisi kan merupakan aparat penegak hukum institusi yg diberi mandat untuk melindungi publik, bukan malah menjadi pelaku kekerasan yg melanggar UU. Melakukan kekerasan terhadap wartawan itu jelas pelanggaran nyata terhadap UU pers,” kata Ketua AJI Abdul Manan, di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/5).

Kasus-kasus kekerasan ini terjadi di 25 provinsi. Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan menyumbang lima kasus, Papua tercatat memiliki empat kasus.

“Salah satu kasus yang menjadi sorotan termasuk kekerasan yang dilakukan oleh seorang anggota Polisi di Timika, Papua, kepada wartawan. Kemudian ada ancaman juga dari polisi ke wartawan lainnya di Timika,” terang Abdul.

Abdul menyebut tingginya kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian seharusnya dijadikan introspeksi diri. Pasalnya, merupakan tugas wartawan untuk mencari kebenaran. Hal tersebut diatur oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Ia berharap agar Polri bisa menyisipkan materi atau memberikan informasi kepada personelnya bahwa kekerasan kepada wartawan adalah pelanggaran terhadap undang-undang.

Pihaknya juga mendorong agar kasus kekerasan kepada wartawan ini harus diusut tuntas. Pasalnya, kekerasan kepada wartawan akan membuat citra polisi buruk di mata masyarakat.

sumber: cnnindonesia.com