Hak Eigendom, Hak Erfpacht, Hak Opstal dan Hak Gebruik

Adakah hubungannya antara hak eigendom, hak erfpacht, hak opstal, dan hak gebruik?

image

Hubungan antara Hak Eigendom, Hak Erfpacht, Hak Opstal, dan Hak Gebruik adalah keempatnya merupakan sama-sama jenis Hak atas Tanah Barat.

Hak Eigendom merupakan hak milik dalam pengaturan tanah barat, Hak Erfpacht merupakan hak guna usaha atau hak kebendaan untuk menikmati kegunaan tanah kepunyaan pihak lain. Pemegang hak erfpacht boleh menggunakan kewenangan yang terkandung dalam hak eigendom atas tanah.

Sedangkan Hak Opstal merupkan hak numpang karang, yaitu hak kebendaan untuk mempunyai gedung bangunan atau tanaman di atas tanah orang lain. dan Hak Gebruik merupakan salah satu jenis dari Hak Eigendom.

Tetapi, perlu diketahui bahwa sejak berlakunya UUPA, maka pengaturan mengenai Hak atas Tanah Barat yang diatur dalam Buku II KUH Perdata telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Setelah berlakunya UUPA, hak-hak barat tersebut dikonversi dan dijadikan hak guna-usaha dan hak guna-bangunan, hanya berlaku untuk sementara selama sisa waktu hak-hak tersebut, dengan jangka waktu paling lama 20 tahun.