Berdasarkan dalam pembukaan UUD 1945 terdapat fungsi UUD, yaitu:
-
Berdasarkan alinea keempat pembukaan UUD 1945, dapat disimpulkan bahwa fungsi UUD 1945 adalah :
a. Menyatakan pembentukan suatu Pemerintahan Negara Indonesia; dan
b. Menyatakan penyusunan kemerdekaan kebangsaan Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia -
Norma dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan norma fundamental negara (state fundamental norm) yang merupakan landasan filosofis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
-
Dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dinyatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-undangan|