Peraturan-peraturan yang berlaku dalam hukum. Salah satunya peraturan pemerintah dengan fungsinya sebagai berikut:
Fungsi Peraturan Presiden dapat berupa
- Melaksanakan ketentuan Undang-Undang;
- Melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah;
- Mengatur kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden