sumber: geotimes.id
Food Estate atau lumbung pangan adalah program bentukan pemerintahan Jokowi yang diklaim mampun mengantisipasi ancaman krisis pangan akibat pandemi Covid-19.
Program ini juga ditempatkan sebagai salah satu agenda Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 dengan anggaran sekitar Rp 356,5 triliun. Fantastis bukan?
Tak hanya masalah dana saja yang menyita perhatian publik, pasalnya ada hal lain yang lebih menghawatirkan dari diluncurkannya program food estate. Dengan dihadirkannya program tersebut, jelas sasaran pertamanya dimulai dengan membuka hutan di beberapa kawasan strategis seperti Kalimantan dan Sulawesi. Tentu hal ini akan menambah daftar panjang deforestasi yang terjadi di Indonesia. Lantas apa saja dampak yang terjadi jika deforestasi tidak segera dihentikan? Menghilangkan habitat satwa, menimbulkan bencana alam, serta merusak lingkungan adalah sebagian kecil akibat pembukaan hutan secara besar-besaran. Disisi lain kebutuhan pangan juga tidak dapat diabaikan begitu saja. Populasi Indonesia yang semakin meningkat memperkuat kedudukan dibukannya lumbung pangan. Maka bagaimana nih pandangan temen-temen mengenai hal ini? Pantaskah jika food estate diteruskan dengan mengorbankan hutan? Atau justru harus dihentikan?
Referensi: