Bagi penganut agama Islam, tentu saja kehalalan merupakan salah satu pertimbangan penting dalam mengkonsumsi makanan atau suatu produk. Dalam konteks makanan, halal yang dimaksud adalah makanan tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang seperti yang mengandung babi dan alkohol, serta mengandung daging yang tidak disembelih sesuai tata cara Islam. Turunan babi dan alkohol juga termasuk dalam bahan-bahan yang dilarang. Hal ini terkadang cukup menyusahkan karena bahan turunan ini sering dijumpai dengan nama yang beragam yang seringkali tidak dikenal secara luas.
Nah, tentu saja adanya label halal yang dicantumkan akan mempermudah konsumen muslim. Adanya label halal tersebut menunjukkan bahwa penjual sudah memberikan jaminan kehalalan dari makanan yang dijual. Hal ini terutama berlaku pada produk yang mengandung daging. Sayangnya tidak semua penjual memberikan label halal pada dagangannya. Selain itu, karena mayoritas populasi di Indonesia beragama Islam, maka muncul anggapan, “Ah udahlah halal, paling yang jual juga orang Islam”. Anggapan semacam ini menimbulkan keraguan bagi mereka yang ingin menanyakan kepastian halal tidaknya bahan serta proses pembuatan makanan yang dijual. Hal ini ditambah lagi dengan budaya sungkan yang membuat orang takut dianggap tidak etis jika menanyakan hal tersebut.
Nah menurutmu etis atau tidak menanyakan status kehalalan makanan pada penjualnya? Sekalian tips yang sekiranya bisa diterapkan jika ada