(Ekonomi)*Karpet Merah Omnibus Law* #DictiolsUs #SpeakingUpwithDictio

Assalamu alaikum dan selamat sore sobat dictio… apa kabar kalian hari ini? kalian baik kan?? semoga kalian sehat selalu ya sobat, dan semoga pandemi ini cepat berakhir…agar kamu dan dia tdk jaga jarak lagi wkwkw
Kali ini aku bahas karpet, tapi bukan sembarang karpet…alias karpet ajaib…bukan karpetnya aladin ya sobat tetapi karpetnya om sama tante disenayan hihihi
karpet merah ini lagi trending saat ini alias lagi hangat hangatnya…mungkin dijemur kali ya makanya hangat wkwkw…
semua orang lagi marah sama karpet ini, kok bisa ya? hmmm kira kira penyebabnya apa sobat?
kemarin buruh dan pekerja menjerit jerit menyaksikan om dan tante disenayan lagi persiapan buat gelar karpet ini. kok mereka menjerit jerit ya?kayaknya karpet ini lebih berbahaya dari gozilla deh sobat… ternyata para pekerja dan buruh berusaha menjerit sebesar mungkin memperingati tante dan om disenayan, bahwa karpet ini bukan karpet ajaib yg kayak dialadin wkwkw
Karpet ini begitu istimewah, saking istimewahnya hanya manusia jenis tertentu yg boleh injak, yang kalangan bawah hanya boleh menonton saja, bahkan gak boleh sentuh ya…kasian ya mereka sobat. Nama karpet ini Adalah Omnibus Law, saudaranya om angkot law hahah
yuk kita bahas omnibus law sobat
Omnibus Law adalah metode atau konsep pembuatan regulasi yang menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda, menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum. Ditargetkan bisa dibahas di Desember 2019, draft RUU Omnibus Law molor dan baru secara resmi diserahkan pemerintah pada DPR untuk dibahas pada pekan lalu. Dalam prosesnya di parlemen, tidak ada perbedaan dengan proses pembuatan UU pada umumnya sebagaimana yang dibahas di DPR. Hanya saja, isinya tegas mencabut atau mengubah beberapa UU yang terkait. Banyaknya UU yang tumpang tindih di Indonesia ini yang coba diselesaikan lewat omnibus law. Salah satunya sektor ketenagakerjaan. Di sektor ketenagakerjaan, pemerintah berencana menghapuskan, mengubah, dan menambahkan pasal terkait dengan UU Ketenagakerjaan. Contohnya, pemerintah berencana mengubah skema pemberian uang penghargaan kepada pekerja yang terkena PHK. Besaran uang penghargaan ditentukan berdasarkan lama karyawan bekerja di satu perusahaan. Namun, jika dibandingkan aturan yang berlaku saat ini, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, skema pemberian uang penghargaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja justru mengalami penyusutan. Di dalam omnibus law, pemerintah juga berencana menghapus skema pemutusan hubungan kerja (PHK), dimana ada penghapusan mengenai hak pekerja mengajukan gugatan ke lembaga perselisihan hubungan industrial. Melalui draf RUU ini juga, pemerintah berencana mewajibkan perusahaan besar untuk memberikan bonus kepada pekerjanya. Aturan mengenai pemberian gaji ini diatur dalam Pasal 92 tentang penghargaan lainnya.
Omnibus Law justru disebut tidak mengakomodir perlindungan hak buruh. presiden KSPI Said iqbal mengatakan buruh menolak omnibus law cipta kerja karena tidak adanya jaminanan atas tiga hal pokok yakni jaminan pekerjaan(job security), jaminanan pendapatan (income security), dan jaminan sosial.
apa kerugian omnibus law bagi buruh ?
kalangan buruh sebut enam dampak buruk Omnibus Law yaitu mulai penghapusan upah minimum, pesangon, jaminan sosial, sanksi pidana bagi perusahaan, perluasan jenis pekerjaan yang bisa di-outsourcing, hingga masuknya TKA unskill.
kenapa mahasiswa menolak Omnibus Law?
Saya adalah seorang mahasiswa dan saya bersama teman teman menolak Omnibus Law RUU cipta kerja. kami menilai RUU cipta kerja merugikan kelas pekerja, menguntungkan pengusaha dan investor. menurut kami, RUU cipta kerja tak berpihak kepada Rakyat kecil…hidup mahasiswa!!!
dalam poster propaganda yang saya buat, saya memilih walpaper gambar pabrik besar karena disitulah para buruh mencari nafkah untuk memberi makan anak anaknya, saya juga memberikan efek hitam putih yang bermakna betapa kerasnya kehidupan didunia ini dan betapa besar perjuangan para buruh untuk mencari sesuap nasi. yang kedua yaitu gambar pengusaha memegang bumi dengan uang disekelilingnya, gambar ini bermakna jika anda mempunyai banyak uang maka anda dapat mengusai dunia, itulah yang terjadi saat ini. orang kaya kan semakin kaya, orang miskin akan semakin miskin. gambar yang ketiga adalah gambar iblis yang menari nari karena omnibus law gambar ini bermakna ada golongan manusia tertentu yang sangat senang omnibus law ini diterapkan karena sangat menguntungkan bagi dirinya, ia tidak peduli dengan nasib orang orang bawah atau buruh. dan gambar yang ketiga adalah gambar sekelompok buruh yang tampak sedih karena omnibus law, saya memberikan efek hitam putih sebagai makna kesedihan para buruh saat ini karena tidak adanya keadilan dan mereka tidak memiliki power untuk melawan omnibus law. dan gambar yang terakhir yaitu gambar tangan mengepal keatas yang bermakna persatuan semua lapisan masyarakat untuk menolak omnibus law.
#DictiolsUs #SpeakingUpwithDictio
sumber:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Masih Bingung Apa Itu Omnibus Law?”, Masih Bingung Apa Itu Omnibus Law? Halaman all - Kompas.com.
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

1 Like