Benarkah Kualitas Parenting di Indonesia Masih Rendah?

Keluarga adalah pilar utama pembentukan kepribadian. Oleh keluarga berbagai kebiasaan anak dilatih dan dibentuk, segala potensi anak dikembangkan, dan ketrampilan dasar kehidupan diajarkan. Pada sebagian orang tua, tindakan pendidikan dan pengasuhan anak didasarkan atas pengalaman semata atau pada tradisi lingkungannya. Betapa penting atribut positif orang tua dalam menjalankan fungsi optimal berorangtua ( parenting ). Parenting yang efektif meliputi kemampuan mengembangkan harapan yang jelas pada anak, sikap tenang saat anak merajuk atau mengamuk, memberikan konsekuensi positif dan negatif secara konsisten, menjadi model peran yang positif, dan memberi pujian yang tepat pada perilaku yang diharapkan. Aspek perkembangan anak yang mendapat pengaruh dalam kebefungsian orang tua dapat dibagi menjadi empat (4) aspek perkembangan yaitu: Perkembangan fisik, perkembangan intelektual, perkembangan emosi-kepribadian, dan perkembangan psikososial.

Jadi, menurut Youdics benarkah mayoritas kualitas parenting para orang tua di Indonesia masih rendah? Yuk bagikan pendapat kalian!

Sumber

Gunarsa, S. (1981). Dasar dan Teori Perkembangan Anak . Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Yuliastuti, R., Kristinawati, W. (2020). Parenting Class Bagi Orang Tua Berpendidikan Rendah Dalam Pengasuhan Anak Di Desa . Salatiga: Fakultas Psikologi Universitas Kristen Satya Wacana

Sumber Gambar: https://www.nytimes.com/2020/02/12/parenting/price-of-parenting.html

pada masa sekarang menjadi orang tua yang trampil memiliki tantangan yang berbeda-beda. Ada yang paham cara menjadi orang tua yang baik ada juga yang tidak tahu peran menjadi orang tua. Keterbatasan ini memiliki pengaruh terhadap cara masyarakat melaksanakan fungsi sebagai orang tua. Selain kemampuan yang masih sederhana, keterbatasan akses membuat orang tua kurang trampil mengevaluasi gaya pengasuhan yang mereka terapkan.

Tingginya angka kekerasan terhadap anak yang terjadi akhir-akhir ini, baik anak sebagai korban maupun pelaku hanyalah masalah hilir dari penyelenggaraan perlindungan anak. Permasalahan di hulunya adalah minimnya pengasuhan berkualitas yang dilakukan orang tua. Berdasarkan temuan survei nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2015 tentang “Pemenuhan Hak Pengasuhan Anak” ditemukan bahwa hanya 27,9% ayah dan 36,6% ibu yang mencari informasi pengasuhan berkualitas sebelum menikah. Padahal tantangan perkembangan zaman dan teknologi sangat membutuhkan pengetahuan yg baik dan pengembangan pengasuhan untuk pengasuhan, bukan pola asuh yang sama dengan yang mereka dapatkan dahulu. Penelitian tersebut juga menemukan bahwa orang tua masih mengedepankan perkembangan akademis semata, padahal kebutuhan tumbuh kembang anak bukanlah kognisi semata.

Tanggung jawab sebagai orangtua tak hanya membesarkan anak saja. Tetapi juga mendidik anak untuk menjadi pribadi yang baik. Perkembangan teknologi yang menempa di kehidupan modern membuat kadar stress meningkat baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini tentunya berdampak pada pengasuhan anak. Di Indonesia sendiri sangat membutuhkan peningkatan kualitas parenting bagi para orang tua maupun orang dewasa yang belum menikah sekalipun.