Benarkah esensi cumlaude dalam dunia pendidikan tinggi, menjadi bukti unggulnya seorang mahasiswa dalam mendapatkan pekerjaan?

Perguruan Tinggi dan Universitas adalah sebuah wadah untuk mahasiswa/mahasiswi dalam mengenyam ilmu pengetahuan yang diberikan oleh para dosen melalui ilmu maupun minat yang diambil, yang nantinya akan diaplikasikan kedalam dunia pekerjaan. Perguruan Tinggi dan Universitas biasanya memberikan berbagai penghargaan dilihat berdasarkan prestasi akademik dari mahasiswa nya. Mendapatkan kehormatan seperti itu adalah hal besar dan sesuatu yang bisa dibanggakan. Memiliki perbedaan pada transkrip atau resume dari Perguruan Tinggi dan dapat memposisikan mahasiswa/mahasiswi sebagai kandidat yang layak di suatu pekerjaan adalah salah satu kebanggaan tersendiri. Penghargaan akademis adalah apa yang mahasiswa/mahasiswi dapatkan serta digunakan Perguruan Tinggi dan Universitas untuk memberi apresiasi berupa penghargaan kepada mahasiswa atas pencapaian akademis. Meraih suatu penghargaan akademis berarti mahasiswa selangkah lebih unggul dari rekan-rekannya dan menunjukkan keunggulan dalam tugas yang mahasiswa kerjakan. Melalui penghargaan ini pula, mahasiswa lebih difavoritkan ketika meneruskan ke dalam program gelar lanjutan atau mengajukan lamaran pekerjaan.

Cumlaude adalah istilah dari bahasa Latin yang artinya “kehormatan”. Biasanya ini digunakan untuk merujuk kepada mahasiswa yang telah memenuhi standar akademik yang tinggi pada saat kelulusan atau ketika menerima gelar sarjana mereka. Cumlaude didefinisikan sebagai “with praise” atau dengan kehormatan. Secara singkat, mereka semua yang memperoleh gelar tersebut memiliki IPK tinggi. Pada umunya, untuk mendapat gelar ini para mahasiswa/mahasiswi harus memiliki IPK 3,5 hingga 3,7. Memiliki gelar kehormatan tinggi bisa menjadi penting bagi calon pekerjaan di bidang tertentu, seperti keuangan, konsultasi manajemen, dan teknik. Melihat gelar dan capaian akademik adalah cara mudah bagi pemberi kerja untuk menyaring para pelamar. Nilai tinggi diyakini mencerminkan etos kerja, disiplin, dan kecerdasan yang kuat yang semuanya dihargai oleh pemberi kerja. Di bidang yang membutuhkan gelar lanjutan, termasuk hukum dan kedokteran, gelar Cumlaude bisa menjadi penting untuk mendapatkan penerimaan di lulusan terbaik atau institusi profesional. Mahasiswa dari Universitas tersebut cenderung mendapatkan kesempatan kerja terbaik di bidangnya. Untuk sebagian besar Perguruan Tinggi pascasarjana dan profesional, penerimaan didasarkan pada capaian saat sarjana, termasuk kehormatan akademik yang diterima dan nilai ujian standar. Secara umum, kredensial akademis ini begitu penting untuk pekerjaan pada awal penyeleksian kerja.

Pada dasarnya, gelar cumlaude memberi sinyal kepada suatu perusahaan baik itu BUMN maupun SWASTA bahwa seorang kandidat mampu bekerja keras dan memberikan feedback bagi suatu perusahaan. Tentu saja, itu akan menjamin kesuksesan di tempat kerja. Keberhasilan karir akhirnya akan lebih terlihat pada pencapaian kemampuan untuk bekerja dengan baik kepada orang lain, membentuk hubungan yang bermakna, dan menciptakan nilai. Namun dengan demikian, gelar kehormatan adalah aset yang setidaknya dapat membantu kandidat untuk selangkah lebih maju dari pelamar lainnya.

Memang benar IPK memiliki pengaruh akan mendapatkan pekerjaan. tak jarang instansi memberi syarat umum IPK minimal untuk mendaftar. tapi, jika hanya mengandalkan IPK tinggi saja itu tidak akan dipandang oleh instansi besar. karena keahlian dalam teori saja tidak cukup untuk menunjang karir, dibutuhkan juga pengalaman praktik seperti magang, organisasi, volunteer yang akan membangun karakter kita juga memberikan pengalaman bagaimana lingkup ruang kerja itu, setidaknya sudah mendapatkan gambaran besar seperti apa bekerja itu.

sangat banyak aspek yang diperhatikan oleh recruiter dalam mencari pegawai, oleh karena itu jangan hanya membanggakan IPK tinggi dan berharap dengan pasti akan mendapatkan pekerjaan yang menjanjikan dari pada teman yang aktif diberbagai kegiatan dan mendapatkan IPK yang tidak cumlaude.

Menurut saya bila lowongan tersebut diperuntukan untuk fresh graduate, bisa saja cumlaude atau IPK dijadikan tolak ukur untuk menilai kualitas SDM agar lebih mudah, yang artinya bisa mendapatkan peluang lebih lebar dari para pelamar lainnya. Akan tetapi hanya sebatas seleksi administratif. Setelah itu tidak ada pengaruh terhadap proses selanjutnya seperti tes kemampuan dan wawancara.

Kemudian untuk dunia kerja profesional sendiri. Manajer cenderung lebih menyukai pelamar yang sudah berpengalaman, khususnya pada posisi yang krusial dan membutuhkan kemampuan khusus, karena tidak perlu mengeluarkan effort lebih untuk pelamar tersebut. Sehingga gelar cumlaude/IPK sudah tidak jadi perhatian disini.

Predikat cumlaude merupakan keinginan bagi setiap mahasiswa/i saat lulus dari perguruan tinggi. Dimana predikat cumlaude ini memberikan tampilan positif yang menandaka bahwa mahasiswa/i tersebut telah menyelesaikan perkuliahan mereka tepat waktu dengan IPK yang cukup tinggi, yaitu diatas 3.5. Tetapi, esensi cumlaude ini juga tidak menentukan apakah seorang dapat dengan cepat mendapatkan pekerjaan. Karena, suatu company juga tidak melihat dari IPK tersebut, tetapi dilihat juga keterampilan atau pengalaman yang dimiliki orang tersebut selama berkuliah, seperti pengalaman organisasi, volunteer, dan aktif di berbagai kegiatan lainnya.

Lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita tetap balance 2 hal tersebut. Mempunyai IPK yang bagus sehingga mendapatkan predikat cumlaude, serta diimbangi dengan aktif berpartisipasi di berbagai macam kegiatan untuk meningkatkan skill yang ada dalam diri kita.

Saya sangat setuju apa yang kak Sherly sebutnya, memang diera serba canggih sekarang ini. Tidak menutup kemungkinan untuk para HRD melihat kualifikasi persyaratan utama yaitu IPK yang menjadi syarat administrasi/syarat awal kualifikasi suatu pekerjaan dan tidak menutup kemungkinan untuk melihat dari berbagai aspek juga seperti skill yang dimiliki seseorang. Apakah orang tersebut menguasai bidang keilmuannya dan mampu bergabung disebuah jabatan yang ia inginkan atau tidak.

Benar sekali, diera sekarang ini banyak perusahaan yang membuat alternatif lain seperti training untuk melihat seorang pelamar itu berkualitas dan berkualifikasi atau tidak. Dan IPK atau hasil akademis terkadang hanya menjadi sebuah embel-embel yang tidak terlalu penting. Karena hanya dibagian administrasi saja sedangkan masih banyak lagi seleksi maupun tahapan yang diberikan suatu perusahaan.