Bagaimanakah Standar Kompetensi Bidan?

Standar kompetensi bidan merupakan tolak ukur kemampuan standar yang harus di miliki oleh seorang bidan. Standar kompetensi bidan ini di buat untuk menyamakan persepsi tentang kemampuan baik pengetahuan maupun keterampilan minimal yang harus di miliki oleh seorang bidan.

Bagaimanakah Standar Kompetensi Bidan ?

Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh sebuah profesi. Bidan sebagai pelaku profesi dituntut untuk memiliki standar kompetensi. Standar kompetensi bidan sebagai acuan untuk melakukan segala tindakan dan asuhan yang diberikan dalam seluruh aspek pengabdian profesi bidan kepada individu, keluarga dan masyarakat secara aman dan bertanggung jawab pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan

PENGERTIAN STANDAR


Ada beberapa pengertian standar, antara lain: menurut Clinical Practice Guideline. Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal (Azwar, 1996).

Menurut Donabedian, standar adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan (Azwar, 1996).

Menurut Rowland dan Rowland, standar adalah spesifikasi dari fungsi atau tujuan yang harus dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan agar pemakai jasa dapat memperoleh keuntungan yang maksimal dari pelayanan yang diselenggarakan (Azwar, 1996).

Keputusan Menteri Kesehatan no. 228 tahun 2002 menyatakan bahwa standar adalah spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan sebagai patokan dalam melakukan kegiatan. Standar ini dapat ditentukan berdasarkan kesepakatan propinsi, kabupaten / kota atau suatu organisasi / profesi sesuai dengan perkembangan ilmu / evidence base.

Standar profesi berdasarkan Undang-Undang No.23 Tahun 1992 adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi secara baik.
Standar profesi bidan merupakan rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan yaitu standar dalam pelayanan kebidanan yang menjadi tanggung jawab profesi bidan dalam sistem pelayanan yang bertujuan untuk meningkatan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat (Depkes RI, 2001: 53).

Syarat standar adalah

  1. bersifat jelas, artinya dapat diukur dengan baik, termasuk mengukur berbagai penyimpangan yang mungkin terjadi;

  2. masuk akal, suatu standar yang tidak masuk akal, misalnya ditetapkan terlalu tinggi sehingga mustahil dapat dicapai, bukan saja sulit dimanfaatkan tetapi juga akan menimbulkan frustasi para pelaksana;

  3. mudah dimengerti, suatu standar yang tidak mudah dimengerti, atau rumusan yang tidak jelas akan menyulitkan tenaga pelaksana sehingga standar tersebut tidakakan dapat digunakan;

  4. dapat dicapai, merumuskan standar harus sesuai dengan kemampuan, siatuasi serta kondisi organisasi;

  5. absah, ada hubungan yang kuat dan dapat didemonstrasikan; (6) meyakinkan, persyaratan yang ditetapkan tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi; (7) mantap, spesifik dan eksplisit, tidak terpengaruh oleh perubahan waktu untuk jangka waktu tertentu, bersifat khas dan gambling.

Menurut Permenkes No. 1481/Menkes/PER/IX/2010, standar adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi yang meliputi Standar Profesi dan Standar Oprasional Prosedur. Standar Profesi Kebidanan terdiri dari 4 bagian, yaitu Standar Pelayanan Kebidanan, Standar Praktik Kebidanan, Standar Pendidikan Bidan dan Standar Pendidikan Berkelanjutan Bidan.

PENGERTIAN KOMPETENSI


Kompetensi mengandung pengertian pemilikan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan tertentu (Rustyah, 1982).

Kompetensi dimaknai pula sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir, dan bertindak. Kompetensi dapat pula dimaksudkan sebagai kemampuan melaksanakan tugas yang diperoleh melalui pendidikan dan / atau latihan (Herry, 1998), sedangkan, nenurut Finch dan Crunkilton, kompetensi adalah penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Hal itu menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, keterampilan sikap dan apresiasi yang harus dimiliki peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas - tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu. Kompetensi menurut UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan: pasal 1 (10),

Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan”.

Dari beberapa pengertian kompetensi yang dirumuskan para ahli maka dapat ditarik kesimpulan kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus yang memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai dan sikap dasar untuk melakukan sesuatu. Kebiasaan berpikir dan bertindak itu didasari oleh budi pekerti luhur baik dalam kehidupan pribadi, sosial, kemasyarakatan, keberagamaan, dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kompetensi dibagi atas 2 kategori, yaitu

  1. Kompetensi Inti atau Dasar; yaitu kompetensi minimal yang mutlak dimiliki oleh pelaku profesi, dan

  2. Kompetensi Tambahan atau Lanjutan; yaitu pengembangan dari pengetahuan dan keterampilan dasar untuk mendukung tugas suatu profesi dalam memenuhi tuntutan / kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis serta perkembangan IPTEK.

Komptensi inti bidan sering bervariasi menurut pedoman-pedoman nasional dan ragional, kode etik profesi, adat istiadat dan keyakinan kultural, mutu pendidikan pelatihan kebidanan, serta kerjasama dari tim kesehatan. Bidan harus memiliki kompetensi dan bidang pengetahuan, keterampilan dan perilaku dalam melaksanakan praktik kebidanan secara aman dan bertanggungjawab dalam berbagai tatanan pelayanan kesehatan.

Kompetensi bidan dikelompokkan dalam dua kategori yaitu inti / dasar dan kompetensi tambahan / lanjutan. Kompetensi inti merupakan kompetensi minimal yang mutlak dimiliki oleh bidan.Kompetensi lanjutan merupakan pengembangan dari pengetahuan dan keterampilan dasar untuk mendukung tugas bidan dalam memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ada 5 dimensi kompetensi asuhan kebidanan, yaitu antara lain sebagai berikut:

  • Task Skill : mampu melakukan atau melaksanakan asuhan kebidanan pemeriksaan fisik ibu hamil

  • Task Management Skill : mengidentifikasi secara dini pola persalinan abnormal dan kegawatdaruratan dengan intervensi sesuai SOP atau rujukan yg tepat

  • Contingency Management Skill : mampu memimpin persalinan dalam kondisi bersih, aman dan menangani situasi kegawatdaruratan bersama tim kebidanan

  • Job/Role Environment Skill: menangani K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), keadaan di ruang bersalin pasca persalinan ibu, agar tetap bersih dan tidak membahayakan dirinya dan rekan sekerja

  • Transfer Skills : memindahkan ibu nifas dan bayi pasca persalinan keruang perawatan ibu dan anak

image
Gambar Dimensi Kompetensi Asuhan Kebidanan

STANDAR KOMPETENSI BIDAN


Keselamatan dan kesejahteraan ibu secara menyeluruh merupakan perhatian yang paling utama bagi bidan. Bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan praktiknya. Praktik kebidanan merupakan serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan kepada klien (individu, masyarakat dan keluarga) sesuai dengan kewenangan dan kemampuannya yang tertuang dalam asuhan kebidanan.

Asuhan kebidanan merupakan ruang lingkup asuhan yang diberikan oleh bidan dalam penerapan fungsi, kegiatan dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan dan atau masalah kebidanan meliputi masa kehamilan, persalinan, nifas, bayi dan KB termasuk kesehatan reproduksi perempuan serta pelayanan kesehatan masyarakat.

Ruang lingkup asuhan yang diberikan oleh seorang bidan telah ditetapkan sebagai wilayah kompetensi bidan di Indonesia yang bisa disebut dengan Standar Kompetensi Bidan.

Standar Kompetensi Bidan meliputi pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki oleh seorang bidan dalam melaksanakan praktik kebidanan secara aman dan bertanggung jawab pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan. Kompetensi tersebut dikelompokkan dalam dua katagori yaitu kopetensi inti / dasar merupakan kompetensi minimal yang mutlak dimiliki oleh bidan, kompetensi tambahan / lanjutan merupakan pengembangan dari pengetahuan dan keterampilan dasar untuk mendukung tugas bidan dalam memenuhi tuntutan / kebutuhan masyarakat yang sangat luas dinamis serta perkembangan IPTEK.

Lahirnya kompetensi bidan di Indonesia tidak terlepas dari Permenkes 572 Tahun 1996 tentang Registrasi Praktik Bidan, kompetensi bidan yang disusun oleh ICM pada Februari 1999, kompetensi bidan Indonesia yang disahkan pada KONAS IBI XII di Denpasar Bali, Peraturan Kepmenkes RI No. 900/Menkes/SK/II/2002 tentang kewenangan praktik bidan dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 369/Menkes/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Bidan. Kompetensi Bidan ini merupakan acuan Bidan dalam melakukan asuhan kebidanan kepada individu, keluarga dan masyarakat.:

1. Pengetahuan umum, keterampilan dan perilaku yang berhubungan dengan ilmu-ilmu sosial, kesehatan masyarakat dan kesehatan profesional

Pernyataan kompetensi 1:

Bidan mempunyai persyaratan pengetahuan dan keterampilan dari ilmu-ilmu sosial, kesehatan masyarakat dan etik yang membentuk dasar dari asuhan yang bermutu tinggi sesuai dengan budaya, untuk wanita, bayi baru lahir dan keluarganya.

Berdasarkan pernyataan kompetensi 1 maka dapat dirumuskan pengetahuan, keterampilan dan perilaku bidan yang harus dimiliki oleh setiap bidan, yaitu:

a. Pengetahuan dan Keterampilan Dasar

  1. Kebudayaan dasar masyarakat di Indonesia
  2. Keuntungan dan kerugian praktik kesehatan tradisional dan modern
  3. Sarana tanda bahaya serta transportasi kegawatdaruratan bagi anggota masyarakat yang sakit yang membutuhkan asuhan tambahan
  4. Penyebab langsung maupun tidak langsung kematian dan kesakitan ibu dan bayi di masyarakat
  5. Advokasi dan strategi pemberdayaan wanita dalam mempromosikan hak- haknya yang diperlukan untuk mencapai kesehatan yang optimal (kesetaraan dalam memperoleh pelayanan kebidanan)
  6. Keuntungan dan risiko dari tatanan tempat bersalin yang tersedia
  7. Advokasi bagi wanita agar bersalin dengan aman
  8. Masyarakat-keadaan kesehatan lingkungan, termasuk penyediaan air, perumahan, risiko lingkungan, makanan dan ancaman umum bagi kesehatan
  9. Standar profesi dan praktek kebidanan

b. Pengetahuan dan Keterampilan Tambahan

  1. Epidemiologi, sanitasi diagnosa masyarakat dan vital statistik.
  2. Infrastruktur kesehatan setempat dan nasional, serta bagaimana mengakses sumber daya yang dibutuhkan untuk asuhan kebidanan.
  3. Primary Healty Care (PHC) berbasis di masyarakat dengan menggunakan promosi kesehatan serta strategi pencegahan penyakit.
  4. Program imunisasi nasional dan akses untuk pelayanan imunisasi.

c. Perilaku Profesional Bidan

  1. Berpegang teguh pada filosofi, etika profesi dan aspek legal.
  2. Bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan keputusan klinis yang dibuatnya.
  3. Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan dan keterampilan mutakhir.
  4. Menggunakan cara pencegahan universal untuk penyakit menular dan strategi pengendalian infeksi.
  5. Melakukan konsultasi dan rujukan yang tepat dalam memberikan asuhan kebidanan.
  6. Menghargai budaya setempat berhubungan dengan praktek kesehatan, kehamilan, kelahiran, periode pasca persalinan, bayi baru lahir dan anak.
  7. Menggunakan model kemitraan dalam bekerja sama dengan kaum wanita / ibu agar mereka dapat menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang semua aspek asuhan, meminta persetujuan secara tertulis supaya mereka bertanggung jawab atas kesehatannya sendiri.
  8. Menggunakan keterampilan mendengar dan memfasilitasi.
  9. Bekerja sama dengan petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ibu dan keluarga.
  10. Advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan.

2. Pra konsepsi, KB dan ginekologi

Pernyataan Kompetensi ke-2:

Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, pendidikan kesehatan yang tanggap terhadap budaya dan pelayanan menyeluruh di masyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat, perencanaan kehamilan dan kesiapan menjadi orangtua.

Berdasarkan pernyataan kompetensi 2 maka dapat dirumuskan pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap bidan, yaitu:

a. Pengetahuan dasar

  1. Pertumbuhan dan perkembangan seksualitas dan aktivitas seksual.
  2. Anatomi dan fisiologi pria dan wanita yang berhubungan dengan konsepsi dan reproduksi.
  3. Norma dan praktik budaya dalam kehidupan seksualitas dan kemampuan bereproduksi.
  4. Komponen riwayat kesehatan, riwayat keluarga dan riwayat genetik yang relevan.
  5. Pemeriksaan fisik dan laboratorium untuk mengevaluasi potensi kehamilan yang sehat.
  6. Berbagai metode alamiah untuk menjarangkan kehamilan dan metode lain yang bersifat tradisional yang lazim digunakan.
  7. Jenis, indikasi, cara pemberian, cara pencabutan dan efek samping berbagai kontrasepsi yang digunakan antara lain pil, suntikan, Alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR), alat kontrasepsi bawah kulit, kondom, tablet vagina (AKBK)…
  8. Metode konseling bagi wanita dalam memilih suatu metode kontrasepsi.
  9. Penyuluhan kesehatan mengenai PMS (HIV/AIDS) dan kelangsungan hidup anak.
  10. Tanda dan gejala infeksi saluran kemih dan penyakit menular seksual yang lazim terjadi.

b. Pengetahuan tambahan

  1. Faktor-faktor yang menentukan dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kehamilan yang tidak diinginkan dan tidak direncanakan.
  2. Indikator penyakit akut dan kronis yang dipengaruhi oleh kondisi geografis dan proses rujukan untuk pemeriksaan / pengobatan lebih lanjut.
  3. Indikator dan metode konseling / rujukan terhadap gangguan hubungan interpersonal, termasuk kekerasan dan pelecehan dalam keluarga (seks, fisik, emosi).

c. Keterampilan dasar

  1. Mengumpulkan data tentang riwayat kesehatan yang lengkap.
  2. Melakukan pemeriksaan fisik yang berfokus sesuai dengan kondisi wanita.
  3. Menetapkan dan atau melaksanakan dan menyimpulkan hasil pemeriksaan laboratorium seperti hematokrit dan analisis urine.
  4. Melaksanakan pendidikan kesehatan dan keterampilan konseling dasar dengan tepat.
  5. Memberikan pelayanan KB yang tersedia sesuai kewenangan dan budaya masyarakat.
  6. Melakukan pemeriksaan berskala akseptor KB dan melakukan intervensi sesuai kebutuhan.
  7. Mendokumentasikan temuan-temuan dan intervensi yang ditemukan.
  8. Melakukan pemasangan AKDR.
  9. Melakukan pencabutan AKDR dengan letak normal.
  10. Keterampilan tambahan
  11. Melakukan pemasangan AKBK.
  12. Melakukan pencabutan AKBK dengan letak normal.

3. Asuhan konseling selama kehamilan

Pernyataan Kompetensi ke-3:

Bidan memberi asuhan antenatal bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang meliputi: deteksi dini, pengobatan atau rujukan.

Berdasarkan pernyataan kompetensi 3 maka dapat dirumuskan pengetahuan dan ketrampilan yang harus dimiliki oleh setiap bidan, yaitu:

a. Pengetahuan dasar

  1. Anatomi dan fisiologi tubuh manusia.
  2. Siklus menstruasi dan proses konsepsi.
  3. Tumbuh kembang janin dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
  4. Tanda-tanda dan gejala kehamilan.
  5. Mendiagnosa kehamilan.
  6. Perkembangan normal kehamilan.
  7. Komponen riwayat kesehatan.
  8. Komponen pemeriksaan fisik yang terfokus selama antenatal.
  9. Menentukan umur kehamilan dari riwayat menstruasi, pembesaran dan atau tinggi fundus uteri.
  10. Mengenal tanda dan gejala anemia ringan dan berat, hypermesis gravidarum, kehamilan ektopik terganggu, abortus imminiens, molla hydatidosa, dan komplikasinya dan kehamilan ganda, kelainan letak serta preeklamsi.
  11. Nilai normal dari pemeriksaan laboratorium seperti hemoglobin dalam darah, tes gula, protein, aceton dan bakteri dalam urine.
  12. Perkembangan normal dari kehamilan: perubahan bentuk fisik, ketidak- nyamanan yang lazim, pertumbuhan fundus uteri yang diharapkan.
  13. Perubahan psikologis yang normal dalam kehamilan dan dampak kehamilan terhadap keluarga.
  14. Penyuluhan dalam kehamilan: perubahan fisik, perawatan buah dada, ketidaknyamanan, kebersihan, seksualitas, nutrisi, pekerjaan, dan aktifitas (senam hamil).
  15. Kebutuhan nutrisi bagi wanita hamil dan janin.
  16. Penatalaksanaan imunisasa pada wanita hamil.
  17. Pertumbuhan dan perkembangan janin.
  18. Persiapan persalinan, kelahiran dan menjadi orangtua.
  19. Persiapan keadaan rumah / keluarga untuk menyambut kelahiran bayi.
  20. Tanda-tanda dimulainya persalinan.
  21. Promosi dan dukungan pada ibu menyusui.
  22. Tehnik relaksasi dan strategi meringankan nyeri pada persalinan dan kelahiran.
  23. Mendokumentasikan temuan dan asuhan yang diberikan.
  24. Mengurangi ketidaknyamanan selama kehamilan.
  25. Penggunaan obat-obat tradisional ramuan yang aman untuk mengurangi ketidaknyamanan selama kehamilan.
  26. Akibat yang timbul dari merokok, penggunaan alkohol dan obat terlarang bagi wanita hamil dan janin.
  27. Akibat yang ditimbulkan / ditularkan oleh binatang tertentu terhadap kehamilan, misalnya toxoplasmosis.
  28. Tanda dan gejala dari komplikasi kehamilan yang mengancam jiwa, seperti pre- eklamsi, perdarahan pervaginaan, kelahiran prematur, anemia berat.
  29. Kesejahteraan janin termasuk Denyut Jantung Janin (DJJ) dan pola aktivitas janin.
  30. Resusitasi kardiopulmonary.

b. Pengetahuan tambahan

  1. Tanda, gejala dan indikasi rujukan pada komplikasi tertentu dalam kehamilan seperti asma, infeksi HIV, penyakit menular seksual (PMS), diabetes, kelainan jantung, postmatur / serotinus.
  2. Akibat dari penyakit akut dan kronis yang disebut diatas bagi kehamilan dan janin.

c. Keterampilan dasar

  1. Mengumpulkan data riwayat kesehatan dan kehamilan serta menganalisa pada setiap kunjungan / pemeriksaan ibu hamil.
  2. Melaksanakan pemeriksaan fisik umum secara sistematis dan lengkap.
  3. Melaksanakan pemeriksaan abdomen secara lengkap termasuk pengukuran tinggi fundus uteri / posisi / presentasi dan penurunan janin.
  4. Melakukan penilaian pelvic, termasuk ukuran dan struktur tulang panggul.
  5. Menilai keadaan janin selama kehamilan termasuk detak jantung janin dengan menggunakan fetoscope (pinard) dan gerakan janin dengan palpasi uterus.
  6. Menghitung usia kehamilan dan menentukan perkiraan persalinan.
  7. Mengkaji status nutrisi ibu hamil dan hubungannya dengan pertumbuhan janin.
  8. Mengkaji kenaikan berat badan ibu hamil dan hubungan dengan komplikasi kehamilan.
  9. Memberikan penyuluhan pada klien / keluarga mengenai tanda-tanda berbahaya dan serta bagaimana menghubungi bidan.
  10. Melakukan penatalaksanaan kehamilan dengan anemia ringan, hyperemesis gravidarum tingkat 1, abortus iminen dasn preeklamsi ringan.
  11. Menjelaskan dan mendemostrasikan cara mengurangi ketidaknyamanan yang lazim terjadi dalam kehamilan.
  12. Memberikan imunisasi pada kehamilan.
  13. Mengidentifikasi penyimpangan kehamilan normal dan melakukan penanganan yang tepat termasuk merujuk ke fasilitas pelayanan yang tepat dari:
    • Kekurangan gizi.
    • Pertumbuhan janin yang tidak ade kuat.
    • Pre eklamsi berat dan hipertensi.
    • Perdarahan pervaginaan.
    • Kehamilan ganda pada janin kehamilan aterm.
    • Kelainan letak pada janin kehamilan aterm.
    • Kematian janin.
    • Adanya edema yang signifikan, sakit kepala yang berat, gangguan pandangan, nyeri epigastrium yang disebabkan tekanan darah tinggi.
    • Ketuban pecah sebelum waktunya.
    • Persangkaan polyhydramnion.
    • Diabetes mellitus.
    • Kelainan kongenital pada janin.
    • Hasil laboratorium yang tidak normal.
    • Persangkaan polyhydramnion, kelainan letak janin.
    • Infeksi pada ibu hamil seperti: PMS, vaginitis, infeksi saluran perkemihan dan saluran nafas.
  14. Memberikan bimbingan dan persiapan untuk persalinan, kelahiran dan menjadi orangtua.
  15. Memberikan bimbingan dan penyuluhan mengenai perilaku kesehatan selama hamil, seperti nutrisi, latihan (senam), keamanan dan berhenti merokok.
  16. Penggunaan secara aman jamu/obat-obatan tradisional yang tersedia.

d. Keterampilan tambahan

  1. Menggunakan Doppler untuk memantau DJJ
  2. Memberikan pengobatan dan atau kolaborasi terhadap penyimpangan dari keadaan normal dengan menggunakan standar lokal dan sumber daya yang tersedia.
  3. Melaksanakan kemampuan LSS dalam menejemen pasca abortus.

4. Asuhan selama persalinan dan kelahiran

Pernyataan Kompetensi ke-4:

Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, tanggap terhadap kebudayaan setempat selama persalinan, memimpin suatu persalinan yang bersih dan aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan bayinya yang baru lahir.

Berdasarkan pernyataan kompetensi 4 maka dapat dirumuskan pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap bidan, yaitu:

a. Pengetahuan dasar

  1. Fisiologi persalinan.
  2. Anatomi tengkorak bayi, diameter yang penting dan petunjuk.
  3. Aspek psikologis dan kultural pada persalinan dan kelahiran.
  4. Indikator tanda-tanda mulai persalinan.
  5. Kemajuan persalinan normal dan penggunaan partograf atau alat serupa.
  6. Penilaian kesejahteraan janin dalam masa persalinan.
  7. Penilaian kesejahteraan ibu dalam masa persalinan.
  8. Proses penurunan kepala melalui pelvic selama persalinan dan kelahiran.
  9. Pengelolaan dan penatalaksanaan persalinan dengan kehamilan normal dan ganda.
  10. Pemberian kenyamanan dalam persalinan, seperti: kehadiran keluarga / pendamping, pengaturan posisi, hidrasi, dukungan moril, pengurangan nyeri tanpa obat.
  11. Transisi bayi baru lahir terhadap kehidupan di luar uterus.
  12. Pemenuhan kebutuhan fisik bayi baru lahir meliputi pernafasan, kehangatan dan pemberian ASI / PASI.
  13. Pentingnya pemenuhan kebutuhan emosional bayi baru lahir, jika memungkinkan antara lain kontak kulit langsung, kontak mata antarbayi dan ibunya bila dimungkinkan.
  14. Mendukung dan meningkatkan pemberian ASi eksklusif.
  15. Menejemen fisiologi kala III.
  16. Memberikan suntikan intramuskuler meliputi uterotonika, antibiotik dan sedativa.
  17. Indikasi tindakan kegawatdaruratan kebidanan seperti: distrosia bahu, asfiksia neonata, retensio plasenta, perdarahan karena atonia uteri dan mengatasi renjatan.
  18. Indikasi tindakan operatif pada persalinan misalnya gawat janin, Cephalopelvic disproportion (CPD).
  19. Indikator komplikasi persalinan misalnya: perdarahan, partus macet, kelainan presentasi, eklamsia, kelelahan ibu, gawat janin, infeksi, ketuban ibu, gawat janin, infeksi, ketuban pecah dini tanpa infeksi, distocia karena inersia uteri primer, post term dan preterm serta tali pusat menumbung.
  20. Prinsip Manajemen Kala III, secara fisiologis.
  21. Prinsip Manajemen aktif kala III.

b. Pengetahuan tambahan

  1. Penatalaksanaan persalinan dengan malpresentasi.
  2. Pemberian suntikan anastesi lokal.
  3. Akselarasi dan induksi persalinan.

c. Keterampilan dasar

  1. Pengumpulan data yang terfokus pada riwayat kebidanan dan tanda-tanda vital ibu pada persalinan sekarang.
  2. Melaksanakan pemeriksaan fisik yang terfokus.
  3. Melakukan pemeriksaan abdomen secara lengkap untuk posisi dan penurunan janin.
  4. Mencatat waktu dan mengkaji kontraksi uterus (lama, kekuatan dan frekuensi).
  5. Melakukan pemeriksaan panggul (pemeriksaan dalam) secara lengkap dan akurat meliputi pembukaan, penurunan, bagian terendah, presentasi, posisi keadaan ketuban dan proporsi panggul dengan bayi.
  6. Melakukan pemantauan kemajuan persalinan dengan menggunakan partagraf.
  7. Memberikan dukungan psikologis bagi wanita dan keluarga.
  8. Memberikan cairan, nutrisi dan kenyamanan yang kuat selama persalinan.
  9. Mengidentifikasi secara dini kemungkinan pola persalinan abnormal dan kegawatdaruratan dengan intervensi yang sesuai dan atau melakukan rujukan dengan tepat waktu.
  10. Melakukan amniotomi pada pembukaan servik lebih dari 4 cm sesuai dengan indikasi.
  11. Menolong kelahiran bayi dengan lilitan tali pusat.
  12. Melakukan episiotomi dan penjahitan, jika diperlukan.
  13. Melaksanakan manajemen fisiologi kala III.
  14. Melaksanakan manajemen aktif kala III.
  15. Memberikan suntikan intramuskuler meliputi uterotonika, antibiotika dan sedativa.
  16. Memasang infus, mengambil darah untuk pemeriksaan hemoglobin (HB) dan hematokrit.
  17. Menahan uterus untuk mencegah terjadinya inversi uteri dalam kala III.
  18. Memeriksa kelengkapan plasenta dan selaputnya.
  19. Memperkirakan jumlah darah yang keluar pada persalinan dengan benar.
  20. Memeriksa robekan vagina, serviks dan perineum.
  21. Menjahit robekan vagina dan perineum tingkat II.
  22. Memberikan pertolongan persalinan abnormal: letak sungsang, partus macet, kepala di dasar panggul, ketuban pecah dini tanpa infeksi, post term dan pre term.
  23. Melakukan pengeluaran plasenta secara manual.
  24. Mengelola perdarahan post partum.
  25. Memindahkan ibu untuk tindakan tambahan/kegawatdaruratan dengan tepat waktu sesuai indikasi.
  26. Memberikan lingkungan yang aman dengan meningkatkan hubungan/tali kasih ibu dan bayi baru lahir.
  27. Memfasilitasi ibu untuk menyusui sesegera mungkin dan mendukung ASI eksklusif.
  28. Mendokumentasikan temuan-temuan yang penting dan intervensi yang dilakukan.

d. Keterampilan tambahan

  1. Menolong kelahiran presentasi dengan penempatan dan gerakan tangan yang tepat.
  2. Memberikan suntikan anastesi lokal jika diperlukan.
  3. Melakukan ekstraksi forsep rendah dan vakum jika diperlukan sesuai kewenangan.
  4. Mengidentifikasi dan mengelola malpresentasi, ditorcia bahu, gawat janin dan kematian janin dalam kandungan (IUFD) dengan tepat.
  5. Mengidentifikasi dan mengelola tali pusat menumbung.
  6. Mengidentifikasi dan menjahit robekan serviks.
  7. Membuat resep dan atau memberikan obat-obatan untuk mengurangi nyeri jika diperlukan sesuai kewenangan.
  8. Memberikan oksitosin dengan tepat untuk induksi dan akselerasi dan persalinan dan penanganan perdarahan post partum.

5. Asuhan pada ibu nifas dan menyusui

Pernyataan Kompetensi ke-5:

Bidan memberikan asuhan pada ibu nifas dan menyusui yang bermutu tinggi dan tanggap terhadap budaya setempat.

Berdasarkan pernyataan kompetensi 5 maka dapat dirumuskan pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap bidan, yaitu:

a. Pengetahuan dasar

  1. Fisiologi nifas.
  2. Proses involusi dan penyembuhan sesudah persalinan / abortus.
  3. Proses laktasi / menyusui dan teknik menyusui yang benar serta penyimpangan yang lazim terjadi termasuk pembengkakan payudara, abses, mastitis, puting susu lecet, puting susu masuk.
  4. Kebutuhan nutrisi nifas, kebutuhan istirahat, aktivitas dan kebutuhan fisiologis lainnya seperti pengosongan kandung kemih.
  5. Kebutuhan nutrisi bayi baru lahir.
  6. Adaptasi psikologis ibu sesudah bersalin dan abortus.
  7. Bonding dan attachement orangtua dan bayi baru lahir untuk menciptakan hubungan positif.
  8. Indikator subinvolusi misalnya perdarahan yang terus menerus, infeksi.
  9. Indikator masalah-masalah laktasi.
  10. Tanda dan gejala yang mengancam kehidupan misalnya perdarahan pervaginaan menetap, sisa plasenta, renjatan (shock) dan preeklamsi post partum.
  11. Indikator pada komplikasi tertentu dalam periode post partum, seperti anemia kronis, hematoma vulva, retensi urine dan incontinensia alvi.
  12. Kebutuhan asuhan dan konseling selam dan sesudah abortus.
  13. Tanda dan gejala komplikasi abortus.

b. Ketrampilan dasar

  1. Mengumpulkan data tentang riwayat kesehatan yang terfokus, termasuk keterangan rinci tentang kehamilan, persalinan, dan kelahiran.
  2. Melakukan pemeriksaan fisik yang terfokus pada ibu.
  3. Pengkajian involusi uterus serta penyembuhan perlukaan/luka jahitan.
  4. Merumuskan diagnisa masa nifas.
  5. Menyusun perencanaan.
  6. Memulai dan mendukung pemberian ASI eksklusif.
  7. Melaksanakan pendidikan kesehatan pada ibu meliputi perawatan diri sendiri, istirahat, nutrisi dan asuhan bayi baru lahir.
  8. Mengidentifikasi hematoma vulva dan melaksanakan rujukan bilamana perlu.
  9. Mengidentifikasi infeksi pada ibu, mengobati sesuai kewenangan atau merujuk untuk tindakan yang sesuai.
  10. Penatalaksanaan ibu post partum abnormal sisa plasenta, renjatan dan infeksi ringan.
  11. Melakukan konseling pada ibu tentang seksualitas dan KB pasca persalinan.
  12. Melakukan konseling dan memberi dukungan untuk wanita pasca absorsi.
  13. Melakukan kolaborasi atau rujukan pada komplikasi tertentu.
  14. Memberikan antibiotika yang sesuai.
  15. Mencatat dan mendokumentasikan temuan-temuan dan intervensi yang dilakukan.

c. Ketrampilan tambahan

  1. Melakukan insisi pada hematoma vulva.

6. Asuhan pada bayi baru lahir

Pernyataan Kompetensi ke-6:

Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komprehensif pada bayi baru lahir sehat sampai dengan 1 bulan.

Berdasarkan pernyataan kompetensi 6 maka dapat dirumuskan pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap bidan, yaitu:

a. Pengetahuan dasar

  1. Adaptasi bayi baru lahir terhadap kehidupan di luar uterus.
  2. Kebutuhan dasar bayi baru lahir: kebersihan jalan nafas, perawatan tali pusat, kehangatan, nutrisi, bonding dan attechement.
  3. Indikator pengkajian bayi baru lahir, misalnya nilai APGAR.
  4. Penampilan dan perilaku bayi baru lahir.
  5. Tumbuh kembang yang normal pada bayi baru lahir sampai 1 bulan.
  6. Memberikan imunisasi pada bayi.
  7. Masalah yang lazim terjadi pada bayi baru lahir normal, seperti: caput, molding, mongolian spot, hematoma.
  8. Komplikasi yang lazim terjadi pada bayi lahir normal seperti: hypoglikemi, hypotermi, dehidrasi, diare dan infeksi, ikterus.
  9. Promosi kesehatan dan pencegahan penyakit pada bayi baru lahir sampai 1 bulan.
  10. Keuntungan dan risiko imunisasi pada bayi.
  11. Pertumbuhan dan perkembangan bayi prematur.
  12. Komplikasi tertentu pada bayi baru lahir, seperti: trauma intracranial, fraktur clavikula, kematian mendadak, hematoma.

b. Pengetahuan tambahan

  1. Sunat dan tindik pada bayi perempuan.

c. Keterampilan dasar

  1. Membersihkan jalan nafas dan memelihara kelancaran pernafasan dan merawat tali pusat.
  2. Menjaga kehangatan dan menghindari panas yang berlebihan.
  3. Menilai segera bayi baru lahir seperti nilai APGAR.
  4. Membersihkan badan bayi dan memberikan identitas.
  5. Melakukan pemeriksaan fisik yang berfokus pada bayi baru lahir dan schreening untuk menemukan adanya tanda kelainan-kelainan pada bayi baru lahir yang tidak memungkinkan untuk hidup.
  6. Mengatur posisi bayi pada waktu menyusu.
  7. Memberikan imunisasi pada bayi.
  8. Mengajarkan pada orangtua tentang tanda-tanda bahaya dan kapan harus membawa bayi untuk minta pertolongan medik.
  9. Melakukan tindakan pertolongan kegawatdaruratan pada bayi baru lahir seperti: kesulitan bernafas / asphyksia, hypotermi, hypoglikemi.
  10. Memindahkan secara aman bayi baru lahir ke fasilitas kegawatdaruratan apabila dimungkinkan.
  11. Mendokumentasikan temuan-temuan dan intervensi yang dilakukan.

d. Ketrampilan tambahan

  1. Melakukan penilaian masa gestasi.
  2. Mengajarkan pada orangtua tentang pertumbuhan dan perkembangan bayi yang normal dan asuhannya.
  3. Membantu orangtua dan keluarga untuk memperoleh sumber daya yang tersedia di masyarakat.
  4. Memberikan dukungan kepada orangtua selama berduka cita yang sebagai bayi dengan cacat bawaan, keguguran atau kematian bayi.
  5. Memberi dukungan kepada orangtua selama bayinya dalam perjalanan rujukan diakibatkan ke fasilitas perawatan kegawatdaruratan.
  6. Memberi dukungan pada orangtua dengan kelahiran ganda.
  7. Melaksanakan tindik dan sunat pada bayi perempuan.

7. Asuhan pada bayi dan balita

Pernyataan Kompetensi ke-7:

Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komprehensif pada bayi dan balita sehat (1 bulan – 5 tahun).

Berdasarkan pernyataan kompetensi 7 maka dapat dirumuskan pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap bidan, yaitu:

a. Pengetahuan dasar

  1. Keadaan kesehatan bayi dan anak Indonesia, meliputi: angka kesakitan, angka kematian, penyebab kesakitan dan kematian.
  2. Peran dan tanggung jawab orangtua dalam pemeliharaan bayi dan anak.
  3. Pertumbuhan dan perkembangan bayi dan anak normal serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.
  4. Kebutuhan fisik dan psikososial anak.
  5. Prinsip dan standar nutrisi pada bayi dan anak.
  6. Prinsip-prinsip komunikasi pada bayi dan anak.
  7. Prinsip keselamatan untuk bayi dan anak.
  8. Upaya pencegahan penyakit pada bayi dan anak, misalnya pemberian imunisasi.
  9. Masalah-masalah yang lazim terjadi pada bayi normal, seperti: gumoh / regurgitasi, diaperrash dan lain-lain serta penatalaksanaannya.
  10. Penyakit-penyakit yang sering terjadi pada bayi dan anak.
  11. Penyimpangan tumbuh kembang bayi dan anak serta penatalaksanaannya.
  12. Bahaya-bahaya yang sering terjadi pada bayi dan anak di dalam dan di luar rumah serta upaya pencegahannya.
  13. Kegawatdaruratan pada bayi dan anak serta penatalaksanaannya.

b. Keterampilan dasar

  1. Melaksanakan pemantauan dan menstimulasi tumbuh kembang bayi dan anak balita.
  2. Melaksanakan penyuluhan pada orangtua tentang pencegahan bahaya-bahaya pada bayi dan anak sesuai dengan usia.
  3. Melaksanakan pemberian imunisasi pada bayi dan anak.
  4. Mengumpulkan data tentang riwayat kesehatan pada bayi dan anak yang terfokus pada gejala.
  5. Melakukan pemeriksaan fisik yang terfokus.
  6. Mengidentifikasi penyakit berdasarkan data dan pemeriksaan fisik.
  7. Melakukan pengobatan sesuai kewenangan, kolaborasi atau merujuk.
  8. Menjelaskan pada orangtua tentang tindakan dilakukan.
  9. Melakukan pemeriksaan secara berkala pada bayi sesuai dengan standar yang berlaku.
  10. Melaksanakan penyuluhan pada orangtua tentang pemeliharaan bayi dan anak.
  11. Melaksanakan penilaian status nutrisi pada bayi dan anak.
  12. Melaksanakan tindakan, kolaborasi atau merujuk secara tepat sesuai keadaan bayi dan anak yang mengalami cidera dan kecelakaan.
  13. Mendokumentasikan temuan-temuan dari intervensi yang dilakukan.

8. Kebidanan komunitas

Pernyataan Kompetensi ke-8:

Bidan merupakan asuhan yang bermutu tinggi dan komprehensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai dengan budaya setempat.

Berdasarkan pernyataan kompetensi 8 maka dapat dirumuskan pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap bidan, yaitu:

a. Pengetahuan dasar

  1. Konsep dan sasaran kebidanan komunitas.
  2. Masalah kebidanan komunitas.
  3. Pendekatan asuhan kebidanan pada keluarga, kelompok dan masyarakat.
  4. Strategi pelayanan kebidanan komunitas.
  5. Ruang lingkup pelayanan kebidanan komunitas.
  6. Upaya peningkatan dan pemeliharaan kesehatan ibu dan anak dalam keluarga dan masyarakat.
  7. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan ibu dan anak.
  8. Sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak.

b. Pengetahuan tambahan

  1. Kepemimpinan untuk semua (KESUMA).
  2. Pemasaran sosial.
  3. Peran serta masyarakat (PSM).
  4. Audit Maternal Perinatal.
  5. Perilaku kesehatan masyarakat.
  6. Program-program pemerintah yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak (safe motherhood dan gerakan sayang ibu).
  7. Paradigma sehat tahun 2010.

c. Keterampilan dasar

  1. Melakukan pengelolaan pelayanan ibu hamil, nifas, laktasi, bayi balita dan KB di masyarakat.
  2. Mengidentifikasi status kesehatan ibu dan anak.
  3. Melakukan pertolongan persalinan di rumah dan polindes.
  4. Mengelola pondok bersalin desa (POLINDES).
  5. Melaksanakan kunjungan rumah pada ibu hamil, nifas dan laktasi, bayi dan balita.
  6. Melakukan penggerakan dan pembinaan peran serta masyarakat untuk mendukung upaya-upaya kesehatan ibu dan anak.
  7. Melaksanakan penyuluhan dan konseling kesehatan.
  8. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan.

d. Keterampilan tambahan

  1. Melakukan pemantauan KIA dengan menggunakan PWS KIA.
  2. Melaksanakan pelatihan dan pembinaan terhadap dukun bayi.
  3. Mengelola dan memberikan obat-obatan sesuai dengan kewenangannya.
  4. Menggunakan teknologi kebidanan tepat guna.

9. Asuhan pada ibu / wanita dengan gangguan reproduksi

Pernyataan Kompetensi ke-9:

Melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita/ibu dengan gangguan sistem reproduksi.

Berdasarkan pernyataan kompetensi 9 maka dapat dirumuskan pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap bidan, yaitu:

a. Pengetahuan dasar

  1. Penyuluhan kesehatan mengenai kesehatan reproduksi, penyakit menular seksual (PMS), HIV/AIDS.
  2. Tanda dan gejala infeksi saluran kemih serta penyakit seksual yang lazim terjadi.
  3. Tanda dan gejala penatalaksanaan pada kelainan ginekologi meliputi keputihan, pendarahan tidak teratur dan penundaan haid.

b. Keterampilan dasar

  1. Mengidentifikasi gangguan masalah dan kelainan-kelainan sistem reproduksi.
  2. Melaksanakan pertolongan pertama pada wanita/ibu dengan gangguan sistem reproduksi.
  3. Melaksanakan kolaborasi dan atau rujukan secara cepat dan tepat dan wanita/ibu dengan gangguan sistem reproduksi.
  4. Memberikan pelayanan dan pengobatan sesuai dengan kewenangan pada kelainan ginekologi meliputi: keputihan, perdarahan tidak teratur, dan penundaan haid.
  5. Mendokumentasikan temuan-temuan dan intervensi yang dilakukan.

c. Keterampilan tambahan

  1. Mempersiapkan wanita menjelang klimakterium dan menopause.
  2. Memberikan pengobatan pada perdarahan abnormal dan abortus spontan (bila belum sempurna).
  3. Melaksanakan kolaborasi dan atau rujukan secara tepat pada wanita/ibu dengan gangguan sistem reproduksi.
  4. Memberikan pelayanan dan pengobatan sesuai dengan kewenangan pada gangguan sistem reproduksi meliputi: keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan haid.

d. Pengetahuan tambahan

  1. Mikroskop dan penggunaannya.
  2. Teknik pengambilan dan pengiriman sedian Pap smear.

e. Keterampilan tambahan

  1. Menggunakan mikroskop untuk pemeriksaan hapusan vagina.
  2. Mengambil dan proses pengiriman sediaan pap smear.