Bagaimanakah bentuk partisipasi politik melalui kelompok-kelompok berkepentingan?

imagehttps://image.slidesharecdn.com/kelompokkepentinganpartaipolitik-131017100754-phpapp02/95/kelompok-kepentingan-partai-politik-2-638.jpg?cb=1382004972

Jika sampai sekarang yang dibicarakan adalah partisipasi yang relatif mudah dapat diukur berdasarkan hasil pemilihan umum, perlu diperhatikan bahwa ada bentuk partisipasi lain, yaitu melalui kelompok-kelompok. Tujuan dengan adanya kelompok-kelompok ini adalah untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah agar lebih menguntungkan mereka. Kelompok-kelompok ini kemudian berkembang menjadi gerakan sosial (social movements).

  • Apakah gerakan sosial atau social movements itu?

Social Movements adalah tantangan kolektif oleh orang-orang yang mempunyai tujuan bersama berbasis solidaritas, yang dilaksanakan melalui interaksi secara terus menerus dengan para elite, lawan-lawannya, dan pejabat-pejabat.

Selain itu, terdapat pandangan atau pengertian lain mengenai kelompok kepentingan, yaitu:
“Suatu organisasi yang berusaha untuk mempengaruhi kebijakan publik dalam suatu bidang yang penting untuk anggota-anggotanya”.

Kelompok-kelompok kepentingan muncul pertama kali pada awal abad ke-19. Kelompok kepentingan bertujuan untuk memperjuangkan sesuatu “kepentingan” dengan mempengaruhi lembaga-lembaga politik agar mendapatkan keputusan yang menguntungkan atau menghindarkan keputusan yang merugikan. Kelompok kepentingan tidak berusaha untuk menempatkan wakil-wakilnya dalam dewan perwakilan rakyat, melainkan cukup mempengaruhi satu atau beberapa partai didalamnya atau instansi yang berwenang maupun menteri yang berwenang.

Selain kelompok kepentingan juga terdapat kelompok penekan. Kelompok penekan merupakan sekelompok manusia yang berbentuk lembaga kemasyarakatan dengan aktivitas atau kegiatannya memberikan tekanan kepada pihak penguasa agar keinginannya dapat diakomodasi oleh pemegang kekuasaan. Contohnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Nasib Petani, dan Lembaga Swadaya Masyarakat Penolong Korban Gempa. Pada mulanya, kegiatan kelompok-kelompok ini biasa-biasa saja, namun perkembangan situasi dan kondisi mengubahnya menjadi pressure group.

Kelompok kepentingan dan kelompok penekan memili orientasi yang lebih kecil daripada partai politik. Kelompok kepentingan dan kelompok masyarakat hanya mewakili golongan-golongan masyarakat dan lebih banyak memperjuangan kepentingan umum suatu kelompok saja. Kelompok kepentingan dan kelompok penekan juga tidak perlu menempatkan wakil-wakilnya di dewan perwakilan rakyat, mereka hanya perlu mempengaruhi satu partai saja.

(Sumber: Miriam Budiardjo. Dasar-Dasar Ilmu Politik. 2013. PT. Gramedia Pustaka Utama)