Bagaimanakah Batas Data Etnografi dalam Penelitian Linguistik?


Seorang ahli antropologi Amerika, R. Naroll, pernah menyusun suatu daftar prinsip-prinsip yang biasanya dipergunakan oleh para ahli antropologi untuk menentukan batas-batas dari masyarakat, bagian suku bangsa yang menjadi pokok dan lokasi yang nyata dari deskripsi etnografi mereka.

Bagaimanakah batas data etnografi dalam penelitian linguistik?

Dengan beberapa modifikasi oIeh J.A. Clifton dalam buku pelajarannya, Introduction to Cultural Anthropology (1968 : him. 15), maka batas itu menjadi seperti apa yang tercantum di bawah ini.

  1. Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih

  2. Kesatuan masyarakat yang terdiri dari penduduk yang mengucapkan satu bahasa atau satu logat bahasa

  3. Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh garis Batas suatu daerah politikaladministratif

  4. Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh rasa identitas penduduknva sendiri

  5. Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh suatu wilayah geografi yang merupakan kesatuan daerah fisik

  6. Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologi

  7. Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mengalami satu pengalaman sejarah yang sama

  8. Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang frekuensi interaksinya satu dengan lain merata tinggi

  9. Kesatuan masyarakat dengan susunan sosial yang seragam

Prinsip yang disebut pertama biasanya mencakup juga prinsip yang lain. Penduduk satu desa atau beberapa desa yang berdekatan, biasanya juga merupakan segabungan manusia yang mengucapkan satu bahasa, biasanya juga merupakan suatu kesatuan administratif, dan mempunyai suatu rasa identitas komunitas yang khusus, tinggal di satu wilayah geografi dengan ciri-ciri ekologi yang lama, mempunyai pengalaman sejarah yang biasanya sama, biasanya saling berinteraksi secara intensif dan dengan frekuensi yang tinggi, sedangkan seluruh desa biasanya mempunyai suatu organisasi sosial yang tertentu.

Sebaliknya, prinsip 2 sampai 9 belum tentu mencakup juga semua prinsip yang lain. Prinsip yang disebut sebagai nomor 3, yaitu prinsip pembatasan oleh garis batas political administiatif seperti misalnya suatu kabupaten di Jawa barat memang untuk sebagian besar terdiri dari penduduk yang berkebudayaan suku bangsa Sunda dan berbahasa Sunda, namun dalam kabupaten itu pasti ada pula penduduk yang berasal dari suku bangsa Jawa, Batak, atau lainnya, yang mengucapkan bahasa Jawa, bahasa Batak, atau bahasa lainnya.

Serupa dengan hal tersebut. di atas, prinsip yang disebut sebagai prinsip nomor 5, yaitu prinsip pembatasan oleh kesatuan ciri dalam satu wilayah geografi seperti misalnya daerah hutan rimba tropik, daerah sabana tropik, kepulauan atol di Lautan Pasifik, daerah gurun Asia Baratdaya, daerah hutan koniferus di Kanada Baratlaut, atau daerah pantai dekat kutub utara. Di daerah-daerah geografi seperti itu Bering kita lihat adanya penduduk yang hidup dalam masyarakat dengan kebudayaan-kebudayaan dengan sistem teknologi, sistem ekonomi, dan organisasi sosial yang sama tetapi berbeda suku bangsa, karena adanya bahasa-bahasa, sistem-sistem religi, dan ekspresi-ekspresi kesenian yang berbeda. Dalam satu daerah geografi yang penduduknya padat sering kita lihat bahwa penduduknya itu terdiri dari kesatuan-kesatuan administratif yang berbeda-beda yang disebabkan karena, atau yang mengakibatkan pengalaman sejarah yang berbeda-beda.

Seorang ahli antropologi yang mencari suatu kesatuan etnografi untuk menjadi pokok penelitian dan pokok deskripsi etnografinya sudah tentu juga menghadapi kompleksitas yang berbeda-beda mengenai unsur-unsur kebudayaan yang dihadapinya.

Referensi

http://staffnew.uny.ac.id/upload/131655981/pendidikan/etnografi.pdf