Polisi tidur yang tidak sesuai standar akan menyulitkan dan berpotensi merusak kendaraan. Polisi tidur tentunya ada aturan, di beberapa tempat ada polisi tidur yang sudut kemiiringannya lancip. Bagaimana pandangan anda ?
Tanggul Jalan / polisi tidur yang Sesuai Aturan :
Nah, biar tidak kesalahan dan berurusan dengan hukum, maka sebelum bermaksud membuat polisi tidur di lingkungan masing-masing, perhatikan hal-hal berikut ini.
Sudut kemiringan adalah 15% dan tinggi maksimum tidak lebih dari 120 mm.
Penempatan yang di anjurkan pemerintah berada di:
- Jalan di lingkungan pemukiman
- Jalan lokal yang mempunyai kelas jalan IIIC, (Jalan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, dan muatan sumbu terberat yang diizinkan 8 ton.)
- Pada jalan-jalan yang sedang dilakukan pekerjaan konstruksi
Terakhir, jangan sampai tidak punya izin dari pihak pemerintah, baik itu Pemkot maupun Perhubungan.