Bagaimana tata cara sholat sunnah gerhana?

Fenomena gerhana adalah hal yang langka dan jarang terjadi. Dalam mensyukuri kebesaran Allah, islam memiliki cara tersendiri, yaitu dengan mendirikan sholat gerhana.

Bagaimana tata cara sholat sunnah gerhana?

Pada awalnya gerhana dianggap sebagai tanda atau disebabkan karena kematian seseorang. Karena pada saat itu salah satu putra Rasulullah Saw. yaitu Ibrahim meninggal dunia, lalu orang-orang menganggap bahwa kejadian gerhana matahari disebabkan oleh kematian Ibrahim. Dan Rasulullah bersabda bahwa matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak terjadi gerhana karena kematian dan kehidupan seseorang. Jika kalian melihat keduanya berdo’alah kepada Allah dan sholatlah sampai kembali seperti semula.

Hal ini sesuai dengan hadits dari Al-Mughirah dalam kitab Bulughul Maram No. 526. Sementara itu untuk kaifiyat atau tata cara shalat khusuf (gerhana bulan) atau kusuf (gerhana matahari) ini berbeda dengan shalat sunnah lainnya.

Tidak ada perselisihan di antara ulama, shalat gerhana dikerjakan dua rakaat. Dan pendapat yang masyhur dari pelaksanaannya adalah pada setiap rakaatnya dua kali berdiri, dua kali bacaan, dua kali ruku’, dan dua kali sujud. Ini adalah pendapat Imam Malik, Imam al-Syafi’i, dan Imam Ahmad rahimahumullah. Berikut pendapat mereka:

  • Pertama: Hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma, ia mengatakan: “Terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, lalu beliau shalat dan orang-orang mengikuti shalat beliau. Kemudian beliau berdiri dalam waktu yang sangat panjang sepanjang sekitar bacaan surat Al-Baqarah. Kemudian beliau ruku’ dengan ruku’ yang sangat panjang. Kemudian beliau berdiri cukup panjang, namun lebih pendek dari yang pertama. Kemudian beliau ruku’ dengan ruku’ yang cukup panjang, namun lebih pendek daripada ruku’ yang pertama.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  • Kedua: Hadits Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, “Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengerjakan shalat pada saat terjadi gerhana matahari. Kemudian beliau berdiri lalu bertakbir, lantas membaca bacaan yang sangat panjang. Kemudian ruku’ dengan ruku’ yang sangat panjang, kemudian mengangkat kepalanya sambil berucap, Sami’allahu Liman Hamidah. Beliau tetap berdiri seperti itu, kemudian membaca bacaan yang sangat panjang, tetapi lebih pendek dibandingkan bacaan yang pertama. Kemudian beliau ruku’ dengan ruku’ yang sangat panjang, tetapi tidak sepanjang ruku’ yang pertama. Kemudian beliau sujud dengan sujud yang panjang. Beliau melakukan itu pada rakaat kedua, kemudian mengucapkan salam.” (HR. Bukhari dan Muslim).

  • Ketiga: Hadits jabir Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: “Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada hari yang sangat panas. Kemudian beliau shalat bersama para sahabatnya dengan memperpanjang berdiri hingga membuat mereka jatuh tersungkur. Kemudian beliau ruku’ dengan panjang, lalu mengangkat kepalanya dan berdiri dengan masa yang panjang. Kemudian beliau ruku’ kembali dengan ruku’ yang panjang. Kemudian beliau sujud dua kali, lalu berdiri kembali. Beliau mengulanginya seperti rakaat pertama. Jadi shalat tersebut, empat kali ruku’ dan empat kali sujud.” (HR. Muslim, Abu Dawud, al-Nasai, dan Ahmad).

Dapat diringkas dari tata cara pelaksanaan shalat gerhana sebagai berikut:

  1. Bertakbir, membaca do’a iftitah, Isti’adzah, al-Fatihah, kemudian membaca surat yang panjang, setara surat Al-Baqarah.
  2. Ruku’ dengan ruku’ yang panjang (lama).
  3. Bangkit dari ruku’ dengan mengucapkan Sami’Allahu Liman Hamidah, Rabbanaa wa Lakal Hamd.
  4. Tidak langsung sujud, tetapi membaca kembali surat Al-Fatihah dan surat dari Al-Qur’an namun tidak sepanjang pada bacaan sebelumnya.
  5. Ruku’ kembali dengan ruku’ yang panjang tapi tidak sepanjang yang pertama.
  6. Bangkit dari ruku’ dengan mengucapkan, Sami’Allahu Liman Hamidah, Rabbanaa wa Lakal Hamd.
  7. Sujud, lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali.
  8. Kemudian berdiri untuk rakaat kedua, dan caranya seperti pada rakaat pertama tadi.

Catatan:

*Disunnahkan pelaksanaan shalat gerhana di masjid dan dilaksanakan secara berjamaah, tidak ada azan atau iqomah sebelumnya, hanya panggilan “Ash-Shalatul Jami’ah.”

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, “Bahwa telah terjadi gerhana matahari di zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam lalu beliau mengutus seorang untuk menyeru “Ash-Shalatul Jami’ah,” maka mereka berkumpul dan beliau maju bertakbir dan shalat dua rakaat dengan empat ruku’ dan empat sujud.” (HR. Muslim).

Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr, ia mengatakan: “Ketika terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, diserukan “Al-Shalatul Jami’ah”. (HR. Al-Bukhari)

*Disunnahkan agar Imam untuk memberikan nasihat kepada manusia dengan berkhutbah setelah shalat, memperingatkan mereka agar tidak lalai dan memerintahkan mereka supaya memperbanyak doa, istighfar, dan amal shalih. Hal ini didasarkan pada hadits ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, “Ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sudah selesai dari shalat, beliau berdiri dan berkhutbah kepada jama’ah. Beliau memuji Allah dan menyanjungnya. Kemudian beliau mengatakan,

“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak pula karena hidupnya seseorang. Maka jika kalian melihatnya bersegeralah berdoa kepada Allah, bertakbirlah, shalat dan bersedekahlah. Kemudian beliau bersabda: Wahai Umat Muhammad, demi allah, tidak ada seorangpun yang lebih pencemburu daripada Allah. (Dia cemburu) hamba sahaya laki-laki dan hamba sahaya perampuan-Nya berzina. Wahai umat Muhammad, demi Allah kalau saja kalian tahu apa yang aku ketahui niscaya kalian sedikti tertawa dan banyak menangis.” (HR. Al-Bukhari)

Maknanya, tidak ada yang lebih banyak mencela perbautan keji (zina) daripada Allah Ta’ala. Hal ini mengindikasikan bahwa Allah akan menghukum pelaku zina di dunia dan akhirat, atau di salah satunya. Ini memiliki korelasi dengan perintah untuk memperbanyak istighfar, zikir, doa, shalat dan shadaqah, karena maksiat adalah sebab utama datangnya bala’ dan musibah, dan maksiat yang paling hina adalah berzina. (Diringkaskan dari ketarangan Ibnul Hajar dalam Fath al-Baari, Bab Shadaqah fi al-Kusuf). Wallahu Ta’ala A’lam.

http://www.rumahfiqih.com/x.php?id=1412419253

Salat Sunnah kusuf (kusufus syamsi) adalah śalat sunnah yang dilaksanakan ketika terjadi gerhana matahari. Hukum melaksanakan śalat ini adalah sunnah muakkad. Waktupelaksanaanśalatkusūf adalah mulai terjadinya gerhana matahari sampai matahari kembali tampak utuh seperti semula. Ketika gerhana sudah mulai terjadi, jama’ah berkumpul di masjid. Salah satu dari jamaah tersebut menjadi muazin untuk menyerukan panggilan śalat. Śalat gerhana ini dilaksanakan dengan berjamaah dan dipimpin oleh seorang imam.

Hal yang membedakan śalat kusūf dibanding śalat pada umumnya adalah dalam śalat kusūf setiap rakaat terdapat dua kali membaca surah al-Fatihah dan dua kali rukuk. Sehingga dalam dua rakaat Śalat kusūf terdapat empat kali membaca surah al-Fatihah, empat kali rukuk, dan empat kali sujud.

Adapun tata cara pelaksanaan salat gerhana matahari secara rinci sebagai berikut :

  1. Berniat untuk salat kusuf (śalat gerhana matahari). Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan bacaan niatnya adalah : Artinya : “Saya berniat śalat gerhana matahari dua rakaat karena Allah ta’ala”.

  2. Setelah takbiratul ihram dan selesai membaca doa iftitah dilanjutkan membaca surah al-Fatihah dilanjutkan dengan membaca surah-surah yang panjang.

  3. Rukuk yang lama dan panjang dengan membaca tasbih sebanyakbanyaknya.

  4. Iktidal dengan mengucapkan ”Sami’allahu liman hamidah” tangan kembali bersedekap di dada.

  5. Membaca surah al-Fātihah dilanjutkan dengan membaca surah alQur’ān yang lain.

  6. Kembali melakukan rukuk yang panjang dengan membaca tasbih yang sebanyak-banyaknya.

  7. Iktidal dengan mengucapkan ”Sami’allahu liman hamidah”

  8. Sujud seperti biasa tetapi sujudnya agak dipanjangkan dibanding dengan śalat pada umumnya.

  9. Duduk di antara dua sujud seperti biasa.

  10. Sujud yang kedua agak dipanjangkan.

  11. Bangkit menuju rakaat yang kedua, kemudian melaksanakan rakaat yang kedua sebagaimana rakaat yang pertama dilaksanakan.

  12. Pada sujud yang terakhir rakaat yang kedua dianjurkan untuk memperbanyak istigfar dan tasbih untuk memohon ampunan kepada Allah Swt.

  13. Setelah selesai śalat, imam atau khatib berdiri menyampaikan khutbah dengan pesan yang intinya gerhana adalah salah satu kejadian yang menunjukkan kekuasaan Allah Swt.

Referensi : https://lppi.ump.ac.id/index.php/styles/berita/110-shalat-gerhana-kusuf-dan-khusuf