Akhir - akhir ini, kita sering mendengar berita - berita mengenai kasus kekerasan seksual terhadap anak – anak di bawah umur. Tentu masih segar di ingatan kita mengenai salah satu berita memilukan mengenai kekerasan seksual yang di alami 3 orang anak di bawah umur di Luwu Timur yang pelakunya diduga adalah ayah kandung mereka sendiri. Kasusnya sempat diproses pada tahun 2019 silam namun ditutup karena alasan " kurang bukti " hingga di tahun 2021 ini kasus-nya kembali dibuka setelah viral di media sosial.
Masih juga kita tak lupa dengan kasus kejahatan seksual yang terjadi di salah satu Polsek di Ternate, dimana seorang oknum polisi melakukan kejahatan seksual terhadap anak remaja usia 15 tahun yang meminta tumpangan dan perlindungan karena kemalaman pulang ke desanya justru mengalami serangan persetubuan. Penanganan Polisi terhadap kasus ini pun juga menjadi pertanyaan dan sasaran kecaman publik. Padahal, kasus - kasus semacam ini perlu mendapatkan perhatian lebih dan pengusutan hingga tuntas serta pelakunya harus dihukum sangat berat.
Hal ini juga menjadi pertanda jika penanganan kasus kekerasan seksual kepada anak di Indonesia masih setengah - setengah dengan banyaknya kasus - kasus baru yang mencuat setiap harinya, terutama selama pandemi seperti sekarang ini. Hal ini juga seolah menegaskan jika Indonesia masih belum terlepas dari apa yang disebut sebagai rape culture. Padahal, dampak yang ditimbulkan dari kekerasan seksuak kepada anak ini juga tidak main - main terutama dari sisi psikologis mereka seperti trauma. Banyak kalangan yang berpendapat jika aparat hukum tidak memposisikan diri mereka sebagai korban atau membayangkan jika anak - anak mereka seandainya menjadi korban kekerasan seksual sehingga penanganan kasus kekerasan seksusal di bawah umur ini menjadi tidak optimal dan tidak efektif.
Nah, bagaimana tanggapan youdics sekalian mengenai fenomena kekerasan seksual kepada anak di bawah umur yang sedang marak terjadi saat ini ?
Menurut kalian apa - apa saja yang harus dibenahi supaya kedepannya kasus - kasus memilukan semacam ini tidak lagi terulang lagi ?
Mungkin kalau dari saya perlunya setidaknya perbaikan penindakan dari kepolisian sendiri. Akhir-akhir ini ramai tagar “sia-sia lapor polisi” yang menurut saya ada benarnya. Kalau pengalaman saya sendiri mengantar teman saya yang tertipu oleh penipu yang melakukannya secara telepon. Dan tanggapan dari kepolisian hanya “ridho kan saja, karena kasus tersebut sudah banyak”, yang dimana menurut saya karena sudah cukup banyak seharusnya ada tindakan tegas, atau setidaknya diusahakan.
Bahkan untuk kasus pemerkosaan anak di luwu timur itu membuat saya sangat geram karena kepolisian hanya menghentikan penyelidikan karena kurangnya bukti. Dan malah menjadikan pelapor sebagai tersangka sebagai pencemaran nama baik. Toh kalau kurangnya bukti harusnya dicari lebih banyak bukan malah ditutup. Dan menjadikan pelapor sebagai tersangka itu sangat tidak bisa saya setujui. Karena hanya menjadikan contoh kepada masyarakat kalau kita harus tidak saling peduli daripada menjadi resiko berbahaya bagi kita.
Saya setuju dengan jawaban kang Deden. Selain itu, menurut saya, penting juga pendidikan seks di usia dini untuk anak-anak sebagai tindakan pencegahan. Kekerasan seks pada anak dibawah umur sering kali terjadi dilakukan oleh orang-orang terdekat, bahkan keluarga sendiri.Meskipun seks masih dainggap tabu oleh sebagian orang, menurut saya pendidikan seks untuk anak usia dini benar-benar perlu digalakan, terutama untuk anak-anak perempuan.
Pendidikan seks bisa disesuaikan dengan umur mereka. Seperti yang dilansir di laman www.id.theasianparent.com:
usia 2-3 tahun bisa menamakan alat kelamin mereka dengan benar
usia 3-4 tahun mulai menjelaskan dengan bahasa sederhana bagaimana bayi berasal
usia 5-6 tahun mulai menjelaskan secara global bagaimana bayi dubuat
usia 6-7 tahun mulai diberikan pengertian dasar dalam hubungan seksual, jelaskan secara detail dengan bahasa yang mudah diterima oleh mereka, dan juga jangan lupa untuk menjelaskan apa yang orang tua pikirkan tentang seks dan hubungan
Usia 8-9 membahas tentang pentingnya seks dan kemungkinan besar anak-anak sudah mengetahui melalui media dan teman-temannya, sehingga pada usia ini anak bisa menerima penjelasan dasar dalam segala topik termasuk pemerkosaan
Usia 9-11, ketika anak-anak mulai masa puber, anak sudah mulai membicarakan seks dan topik yang terkait dengan seks
Usia 12, jangan lupa untuk sering menanyakan dan mebicarakannya agar mereka tetap mendapatkan konteks mengenai seks yang benar dan tepat dari sumber informasi yang benar