Bagaimana Tangapan Kalian, Adanya Bayi 10 Bulan Dicat Jadi Manusia Silver?

Beredar foto pada sosial media dimana terdapat bayi diajak sepasang suami istri untuk mengemis pada jalanan dan yang lebih parah bayi tersebut di cat warna silver tanpa mengetahui kandungan pada cat silver tersebut. Bayi tersebut diketahui masih berumur 10 bulan dan suami istri yang mengajak mengemis dijalanan merupakan tetangga dari orang tua bayi. Orang tua kandung bayi menitipkan pada pasangan suami istri yaitu tetangga korban. Menurut pengakuan dari ibu kandung bayi bahwa beliau tidak mengetahui bayinya diajak mengemis dijalanan dan dijadikan manusia silver.

Foto viral bayi yang dicat dengan warna silver dan diajak mengemis tepatnya di jalan Pamulang diunggah oleh akun @Tangsel_Update dengan penjelasan “Manusia silver pada daerah Tangerang Selatan dengan membawa anak balita yang masih umur 10 bulan, diajak oleh pasangan suami istri yang merupakan tetangga dari orang tua kandung bayi, dimana bayi tersebut diajak mengemis dijalanan yang bertujuan untuk memcari belas kasihan para pengguna jalan di sekitar SPBU daerah Parakan Pamulang pada pukul 20.50 WIB”.

Pada saat ini, sering sekali menjumpai orang yang meminta atau mengemis disepanjang jalanan. Fenomena manusia silver pada jalanan sering muncul di beberapa daerah di Indonesia. Ini dikarenakan terdapat permasalahan utama yaitu dalam bidang ekonomi. Akan tetapi, cat yang digunakan oleh manusia silver ini akan berdampak pada kesehatan kulit. Apalagi digunakan dalam bayi yang berumur 10 bulan, jenis cat yang digunakan para manusia silver dengan melumuri tubuh mereka ialah cat minyak. Dr. Rer. Nat Budiawan (doktor ilmu sains) pakar Toksiologi mengatakan bahwa penggunaan jenis cat minyak ini pada tubuh (kulit) manusia bisa membahayakan kesehatan.

Budiawan mengatakan “Apalagi penggunaan cat minyak pada bayi yang masih rentan kulitnya apabila terpapar dengan cat sablon”. Budiawan juga mengatakan kadungan zat pada cat minyak ini seperti pelarut yang berasal dari minyak tanah dan cat yang digunakan pada rambut juga mengandung zat berbahaya. Seluruh zat tersebut bisa berbahaya dan beresiko untuk tubuh terutama kulit apabila terpapar secara berkelanjutan. Sesuai dengan informasi, bahwa motif mengajak bayi untuk mengemis dijalanan dengan mengecat kulitnya warna silver atau menjadikan bayi tersebut sebagai manusia silver untuk menarik belas kasihan pada pengguna jalan.

Menurut Youdics, bagaimana tanggapan kalian mengenai bayi yang berusia 10 bulan yang dicat jadi manusia silver?

Referensi

Kartika , Nurwigati, Sumartiningtyas, Holy. 2021. Bayi 10 Bulan Dicat Jadi Manusia Silver, Ini Bahayanya Kata Pakar Toksiologi. Diakses pada tanggal 28 September 2021 pada link https://www.kompas.com/sains/read/2021/09/27/155242723/bayi-10-bulan-dicat-jadi-manusia-silver-ini-bahayanya-kata-pakar?page=all.

Menurut saya, hal tersebut perlu ditindak lanjuti karena telah mengeksploitasi anak dengan mengajak bayi yang berumur 10 bulan untuk mengemis atau meminta- minta disepanjang jalanan pada daerah Pamulang Tangerang Selatan. Apalagi, bayi tersebut diajak oleh pasangan suami istri yang merupakan tetangga dari orang tua kandung bayi dan dijadikan manusia silver dengan tujuan diajak mengemis dijalanan.

Sesuai dengan pasal 761 UU 35/2014 menyatakan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melaksanakan, dan menyuruh eksploitasi secara ekonomi atau seksual pada anak. Untuk sanksi terhadap orang tua atau orang lain yang melakukan eksploitasi terhadap anak secara ekonomi atau seksual ialah Pasal 88 UU 35/2014 menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan pelanggaran ketetapan sebagaimana dimaksud pada pasal 761, dipidana dengan penjara paling lama slama 10 tahun atau denda paling banyak sebesar 200.000.000 juta rupiah.

Menurut saya dengan diberikan tindak lanjut pada suami istri tersebut, agar tidak ada korban yang dieksploitasi dan peristiwa yang terjadi lagi

Referensi

BBKH. 2020. Hukumnya Eksploitasi Pengemis Anak oleh Orangtuanya. Diakses pada tanggal 29 September 2021 pada link https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5e9ffdf583874/hukumnya-eksploitasi-pengemis-anak-oleh-orangtuanya

Menurut saya, tindakan tersebut sangat kejam. Karena mengajak anak bayi dengan umur 10 bulan untuk mengemis di jalanan dan parahnya lagi menjadikan bayi tersebut manusia silver. Padahal, jenis cat yang digunakan dapat membahayakan dan beresiko untuk kesehatan bayi. Apalagi yang mengajak ini pasangan suami istri yaitu tetangga dari orang tua kandung bayi tersebut.

Menurut saya hal ini perlu ditindaklanjuti, karena agar tidak terjadi lagi hal serupa dan hal tersebut merupakan eksploitasi terhadap anak ini akan sangat berpengaruh pada psikis, psikologi, dan kesehatan pada anak. Saya melihat dari informasi bahwa ibu kadung dan bayi dibawa untuk direhabilitasi di balai Sosial Melati milik Kementerian Sosial. Semoga adanya direhabilitasi ini dengan diberikan penguatan dan edukasi agar ibu kandung tersebut lebih bijak untuk tidak menitipkan anak bayi tersebut ke orang lain dan dapat mengalami perubahan perilaku yang lebih positif serta lebih memahami peran dan tanggung jawab terhadap pertumbuhan sang anak.

Referensi

CNN Indonesia. 2021. Ibu dan Bayi Manusia Silver di Tangsel Dibawa ke Rehabilitasi . Diakses pada tanggal 28 September 2021 pada link Ibu dan Bayi Manusia Silver di Tangsel Dibawa ke Rehabilitasi

Bayi dicat dijadikan manusia silver oleh tetangganya menurut saya hal yang sangat miris. Karena, cat yang digunakan untuk melumuri kulit bayi tersebut sangat membahayakan dan beresiko tinggi terhadap kesehatan apabila dipakai dengan secara berkesinambungan. Sesuai yang tertera di pembahasan diatas jenis cat minyak ini banyak mengandung zat yang seharusnya tidak digunakan pada kulit manusia. Apalagi digunakan pada tubuh dan rambut bayi yang berumur 10 bulan. Hal ini sangat miris, banyak manusia silver dijumpai pada setiap jalanan di beberapa daerah Indonesia terutama daerah ibu kota.

Terkadang, manusia silver juga dapat mengganggu pengguna jalan dan menyuruh anak dibawah umur untuk menjadi manusia silver dengan tujuan mengemis dan meminta minta. Hal ini merupakan suatu pelanggaran karena tidak seharusnya anak dibawah umur diajak untuk mengemis dijalanan karena sangat membahayakan anak tersebut dan pengguna jalan lainnya. Maka, hal ini perlu tindakan yang tegas. Seto Mulyadi alias Kak Seto meminta kepada aparat pemerintah untuk bergerak cepat dan menangani eksploitasi terhadap anak. Agar peristiwa yang telah terjadi tidak ada pengulangan kembali.

Referensi

Nurmansyah, Rizki. 2021. LPAI-KPAI Kecam Bayi Dijadikan Manusia Silver di Tangsel: Jelas Eksploitasi Anak. Diakses pada tanggal 28 September 2021 pada link LPAI-KPAI Kecam Bayi Dijadikan Manusia Silver di Tangsel: Jelas Eksploitasi Anak - Jakarta

Fenomena manusia yang melukis diri dengan warna silver semakin marak terjadi di jalanan di berbagai daerah di Indonesia. Tekanan ekonomi disebut-sebut menjadi penyebabnya. Pada umumnya jenis cat yang digunakan manusia silver untuk menutupi tubuhnya adalah cat minyak. Pakar toksikologi kimia Dr.rer.nat Budiawan mengatakan, penggunaan cat minyak pada tubuh manusia, khususnya manusia silver, bisa berbahaya bagi kesehatan. Apalagi untuk bayi yang tubuhnya (kulit) sangat rentan terkena tinta sablon. Selain itu, Budiawan mengatakan bahwa paparan cat minyak memiliki efek jangka pendek dan jangka panjang jika terkena kontak terus-menerus. Risiko terkena cat minyak pada kulit bisa menyebabkan gatal-gatal, menurut Budiawan, bahkan menutup pori-pori kulit sehingga membuat kulit tidak sehat.

Tentunya ketika kita melihat fenomena manusia silver dan foto viral bayi dicat silver yang baru saja terjadi, kita perlu adanya kegiatan untuk mensosialisasikan tentang bahaya dan risiko penggunaan cat minyak pada kulit. Untuk menghindari hal tersebut, diperlukan tindakan pemerintah terkait dengan meningkatnya kasus tersebut, seperti: pengawasan yang ketat untuk melindungi masyarakat khususnya anak-anak.

Pastinya sedih dan miris. seorang anak bayi berumur 10 bulan diajak mengemis dijalanan dan dijadikan manusia silver, hanya untuk menarik belas kasihan pada pengguna jalan. apalagi, kandungan cat yang menempel pada kulitnya yang sangat membahayakan kesehatan bayi tersebut.
mau karena alasan ekonomi atau apapun, tetap tindakan ini merupakan tindakan yang sangat salah dan kejam terhadap seorang bayi yang umurnya pun belum genap 1 tahun.
dan benar seperti yang dikatakan teman-teman di atas, pelaku sepasang suami istri tersebut dapat terkena sanksi mengenai eksploitasi terhadap anak.