Bagaimana solusi menghadapi kerusakan lingkungan hidup?

Lingkungan merupakan suatu wadah untuk saling berinteraksinya makhluk hidup yang berada didalamnya untuk membentuk suatu jaringan kehidupan. Dalam pengelolaan lingkungan, dibutuhkan prinsip berkelanjutan demi kelestarian lingkungan. Pengelolaan lingkungan yang baik menjadi wujud usaha pembangunan jangka panjang untuk kesejahteraan hidup. Kesejahteraan hidup terdiri dari dua aspek, yaitu aspek lahiriah dan batiniah. Rangkaian program pembangunan jangka panjang berbasis lingkungan yang dilaksanakan oleh pemerintah juga mengutamakan pengelolaan tata ruang sebagai acuan untuk penggunaan lahan sesuai dengan pemanfaatan ruang sebagaimana hal ini sesuai dengan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Pengelolaan lingkungan hidup yang tidak mengacu pada pengelolaan tata ruang dapat mengakibatkan kerusakan pada lingkungan, yang berdampak pada keseimbangan ekosistem.

Penyebab rusaknya lingkungan yang meliputi aspek daratan, laut dan udara secara garis besar disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor alam dan faktor manusia. 3 Sedangkan kerusakan lingkungan yang disebabkan karena faktor manusia mempunyai dampak lebih kronis dan bersifat jangka panjang, serta dampaknya dapat secara langsung maupun tidak langsung. Contoh kerusakan lingkungan khususnya pada aspek daratan akibat ulah manusia yang paling banyak adalah penebangan hutan secara ilegal atau pembakaran hutan yang bertujuan untuk pembukaan lahan. Cara pencegahan pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan pengendalian. Langkah pencegahan pada prinsipnya mengurangi pencemar dari sumbernya untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih berat. Di lingkungan yang terdekat, misalnya dengan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, menggunakan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle).

Di bidang industri misalnya dengan mengurangi jumlah air yang dipakai, mengurangi jumlah limbah, dan mengurangi keberadaan zat kimia PBT (Persistent,Bioaccumulative, and Toxic), dan berangsur-angsur menggantinya dengan Green Chemistry. Green chemistry merupakan segala produk dan proses kimia yang mengurangi atau menghilangkan zat berbahaya. Tindakan pencegahan dapat pula dilakukan dengan mengganti alat-alat rumah tangga, atau bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan yang lebih ramah lingkungan. Pencegahan dapat pula dilakukan dengan kegiatan konservasi, penggunaan energi alternatif, penggunaan alat transportasi alternatif, dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Cara yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan, seperti : Melakukan perlindungan hutan dengan cara antara lain: menebang hutan secara selektif, melakukan reboisasi, mencegah terjadinya kebakaran hutan, pangadaan taman nasional, Menggunakan pestisida dan pupuk sesuai dosis yang dianjurkan, Mengolah limbah sebelum dibuang ke sungai atau ke saluran air yang lain, Tidak membuang sampah sembarangan, Melakukan proses daur ulang untuk sampah yang bisa dimanfaatkan.

Nah, menurut kamu sendiri solusi seperti apa yang paling tepat untuk menghadapi kerusakan lingkungan hidup ?

Referensi :
https://environment-indonesia.com/articles/cara-pencegahan-pencemaran-lingkungan/

https://dlh.semarangkota.go.id/mengulas-5-cara-mencegah-kerusakan-alam/