Bagaimana sifat-sifat perencanaan strategi dalam manajemen pemerintahan?

Manajemen pemerintahan

Manajemen pemerintahan mempunyai peranan yang penting didalam proses pemerintahan itu sendiri, salah satunya adalah proses perencanaan. Bagaimana sifat-sifat perencanaan strategi dalam manajemen pemerintahan?

Manajemen strategis pada prinsipnya adalah sebuah proses di mana informasi/data masa lalu, kondisi saat ini dan ramalan atau proyeksi masa datang dari internal dan eksternal organisasi publik/perusahaan publik mengalir melalui tahap-tahap yang saling berkaitan ke arah pencapaian tujuan organisasi.

Informasi/data internal menyangkut operasional dan potensi/sumber daya yang ada, sedangkan variabel eksternal yang diperhatikan dan dijadikan pertimbangan di antaranya: perubahan lingkungan bisnis, gerakan yang dilakukan atau langkah yang diambil oleh pesaing, perubahan selera konsumen, perkembangan teknologi, isu-isu strategis di bidang pemerintahan, politik, lingkungan hidup, dan sebagainya.

Karena manajemen strategis itu merupakan sebuah proses, maka konsekuensi dari cara pandang ini melingkupi hal-hal sebagai berikut :

  1. Perubahan yang terjadi pada suatu komponen/elemen akan mempengaruhi beberapa komponen/elemen lain atau bahkan akan mempengaruhi semua komponen/seluruh elemen yang ada

  2. Proses penyusunan strategi, penerapan/implementasi strategi dan evaluasi/pengawasan strategi tersebut merupakan suatu proses yang berjalan secara sistematis/berurutan, proses ini tidak dapat dibolak-balik.

  3. Dengan adanya proses yang saling terkait dan berurutan, diperlukan adanya umpan balik pada setiap tahapan awal proses sehingga ada peluang perbaikan ketika akan memulai proses tersebut dari awal lagi.

  4. Sistem manajemen strategis merupakan suatu sistem yang dinamis di mana situasi dan kondisi yang terjadi secara berkala dan terkadang secara tiba-tiba berubah. Perubahan situasi dan kondisi yang terjadi di internal organisasi publikdan di luar organisasi publikini akan mempengaruhi hubungan antaraktivitas dalam manajemen strategis.

Oleh karena itu, suatu perencanaan strategis yang baik, terutama pada manajemen pemerintahan harus bersifat :

  • Rasional,
    Perencanaan bersifat rasional artinya perencanaan dibuat berdasarkan pemikiranpemikiran
    dan perhitungan yang matang, sehingga dapat dibahas secara logis.

  • Lentur (fleksibel)
    Perencanaan bersifat lentur artinya perencanaan tersebut bersifat luwes, dapat
    dilaksanakan dimanapun, kapanpun dan oleh siapapun (tentunya disesuaikan dengan situasi
    dan kondisi)

  • Kontinyu
    Perencanaan bersifat kontinyu artinya perencanaan harus terus menerus dibuat dan
    perlu ditinjau kembali guna perbaikan-perbaikan pada pelaksanaan waktu berikutnya dan
    disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi masyarakat, pemerintah dan negara.

Sifat-sifat perencanaan strategis didalam manajemen perubahan adalah sebagai berikut :

  • Faktual, dibuat berdasarkan fakta atau data dalam memperkirakan kejadian yang akan datang dalam pelaksanaan tindakan kelak.

  • Rasional, masuk akal, ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan angan-angan.

  • Fleksibel, dapat mengikuti perkembangan kemajuan masyarakat, perubahan situasi dan kondisi, dapat diubah atau disempurnakan sesuai keadaan.

  • Kontinu atau berkesinambungan, dipersiapkan untuk tindakan yang terus menerus dan berkelanjutan, tidak untuk sekali, tetapi untuk jangka waktu yang lama.

  • Dialektis, memperkirakan peningkatan dan perbaikan untuk kesempurnaan masa yang akan datang.