Bagaimana sifat dan keterbatasan Laporan Keuangan?

Laporan keuangan digunakan untuk menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen, atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi.

Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.

Bagaimana sifat dan keterbatasan Laporan Keuangan ?

Laporan keuangan

Mengenai sifat laporan keuangan, Standar Akuntansi Keuangan menyebutkan bahwa laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pihak-pihak tertentu saja. Agar laporan keuangan lebih bermanfaat bagi pihak- pihak tertentu yang berkepentingan maka harus dilakukan analisis dan interpretasi terlebih dahulu. Interpretasi laporan keuangan adalah menghubungkan angka- angka yang terdapat dalam laporan keuangan, termasuk hasil analisisnya dengan keputusan usaha yang akan diambil, dari hubungan ini dapat dilakukan penilaiaan terhadap perusahaan yang bersangkutan, sehingga dapat ditarik kesimpulan untuk pengambilan keputusan.

Menurut IAI sifat dan keterbatasan laporan keuangan adalah:

  1. Laporan keuangan bersifat historis, yaitu merupakan laporan atau kejadian yang telah lewat. Karenanya, laporan keuangan tidak dapat dianggap sebagai satu-satunya sumber informasi dalam proses pengambilan keputusan ekonomi.

  2. Laporan keuangan bersifat umum, disajikan untuk semua pemakai dan bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu saja, misalnya untuk pajak, bank dan lainnya.

  3. Proses penyusunan laporan keuangan tidak luput dari penggunaan taksiran dan berbagai pertimbangan.

  4. Akuntansi hanya melaporkan informasi yang material. Demikian pula penerapan prinsip akuntansi terhadap suatu fakta atau pos tertentu mungkin tidak dilaksanakan jika hal itu dianggap tidak material atau tidak menimbulkan pengaruh yang material terhadap kelayakan laporan keuangan.

  5. Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian, bila terdapat beberapa kemungkinan kesimpulan yang tidak pasti mengenai penilaian suatu pos, maka lazimnya dipilih alternatif yang menghasilkan laba bersih atau nilai aktiva yang paling kecil.

  6. Laporan keuangan lebih menekankan pada makna ekonomis suatu peristiwa/transaksi daripada bentuk hukumnya (formalitas). (substance over form).

  7. Laporan keuangan disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis, dan pemakai laporan diasumsikan memahami bahasa teknis akuntansi dan sifat dari informasi yang dilaporkan.

  8. Adanya berbagai alternatif metode akuntansi yang dapat digunakan menimbulkan variasi dalam pengukuran sumber-sumber ekonomis dan kesuksesan suatu perusahaan.

  9. Informasi yang bersifat kualitatif dan fakta yang tidak dapat dikuantitatifkan umumnya diabaikan.

Sifat dan Keterbatasan Laporan Keuangan

a. Sifat Laporan Keuangan

Laporan keuangan disajikan oleh pihak manajemen perusahaan dengan maksud untuk memberikan gambaran atau informasi tentang posisi keuangan dan perubahan posisi keuangan pada satu periode akuntansi sebagai hasil dari kegiatan usaha yang telah dilaksanakan pada periode yang bersangkutan.

Oleh karena itu, laporan keuangan mempunyai 2 (dua) sifat, yaitu:

  1. bersifat historis, dan
  2. bersifat menyeluruh.

Laporan keuangan dikatakan bersifat historis, karena laporan keuangan merupakan akumulasi dari seluruh transaksi yang telah terjadi dalam suatu perusahaan. Selanjutnya, laporan keuangan dikatakan bersifat menyeluruh karena merupakan akumulasi dari seluruh kegiatan usaha yang dapat diukur dan dinyatakan dalam satuan uang.

b. Keterbatasan Laporan Keuangan

Apabila kita membaca suatu laporan keuangan, secara spontan kita beranggapan bahwa fakta-fakta yang dinyatakan dalam angka-angka dan dalam satuan uang tersebut, merupakan pencerminan dari suatu keadaan atau kondisi per tanggal atau per periode laporan.

Pandangan tersebut tidak seluruhnya benar, mengingat adanya beberapa keterbatasan dari laporan keuangan, yaitu:

  1. laporan keuangan dibuat dalam kurun waktu tertentu (interim report) sehingga sifatnya sementara dan bukan merupakan laporan keuangan yang final (akhir). Akibatnya laporan keuangan tersebut hanya menunjukkan posisi pada saat itu sesuai dengan nilai historis yang telah terjadi;

  2. laporan keuangan ditunjukkan dengan angka dan dalam satuan uang sehingga dapat menimbulkan pengertian bahwa laporan keuangan bersifat pasti dan tepat. Akan tetapi pada dasarnya laporan keuangan dibuat berdasarkan estimasi-estimasi yang mungkin saja terjadi penyimpangan. Misalnya taksiran masa manfaat harta tetap, taksiran adanya piutang tak tertagih;

  3. adanya pengaruh daya beli (purchasing power) uang yang berubah. Untuk menghitung perkembangan yang sebenarnya dicapai oleh perusahaan, harus diperhatikan perubahan daya beli dari uang;

  4. laporan keuangan dinyatakan dalam satuan uang. Oleh karena laporan keuangan merupakan akumulasi dari kejadian atau transaksi-transaksi perusahaan yang dapat dinyatakan (dikuantifikasi) dengan satuan uang maka laporan keuangan tidak mencerminkan berbagai masalah yang tidak dapat dinyatakan dengan uang. Kejadian atau transaksi-transaksi yang tidak dapat dinyatakan dalam satuan uang, tidak akan terlihat dalam laporan keuangan. Akibatnya, pembaca laporan keuangan tidak akan dapat mengerti hal-hal yang tidak dapat dituangkan dalam laporan keuangan tersebut. Sebagai contoh:

    • reputasi dan prestasi perusahaan yang meningkat atau menurun;

    • adanya resources (sumber daya) tenaga kerja yang jelas merupakan assets, tetapi tidak dapat dinyatakan dalam laporan keuangan;

    • adanya pesanan yang tidak dapat dipenuhi;

    • kemampuan serta integritas manajer dan karyawan;

    • dan lain-lain.

Mengingat keterbatasan-keterbatasan dari laporan keuangan tersebut, pembaca laporan keuangan atau sebelum seseorang yang berkepentingan terhadap laporan keuangan menganalisis atau menafsir suatu laporan keuangan, harus terlebih dahulu mempunyai pengertian yang mendalam tentang keterbatasan-keterbatasan dan asumsi-asumsi pokok dalam penyusunan laporan keuangan.