Bagaimana Sejarah terbentuknya Tentara Nasional Indonesia ?

Tentara Nasional Indonesia

Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak didirikan mengalami banyak perkembangan dan penyempurnaan organisasi untuk mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya.

Berawal dari pembentukan organisasi Badan Keamanan Rakyat (22 Agustus 1945) selanjutnya berkembang menjadi Tentara Keamanan Rakyat (5 Oktober 1945). Tentara Keamanan Rakyat kemudian berubah nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) (23 Januari 1946). TNI secara resmi berdiri pada tanggal 3 Juni 1947 sebagai persatuan kekuatan bersenjata.

Lalu bagaimana detail sejarah dari terbentuknya TNI ?

TNI lahir dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata. TNI merupakan perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR). Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, dirubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Dalam perkembangan selanjutnya usaha pemerintah untuk menyempurnakan tentara kebangsaan terus berjalan, seraya bertempur dan berjuang untuk tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan bangsa. Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Soekarno mengesahkan dengan resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Periode Pembentukan (1945-1947)

Badan Keamanan Rakyat

Pada 22 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sebuah pertemuan yang memutuskan untuk membangun tiga mayat sebagai forum untuk menyalurkan potensi perjuangan rakyat. Tubuh ini adalah Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).

BKR adalah bagian dari Korban Perang Keluarga Badan Helper (BPKKP) yang awalnya bernama Dewan Wakil tentara dan kemudian menjadi Deputi Badan Pertahanan (BPP). BPP sudah di era Jepang dan bertanggung jawab untuk menjaga kesejahteraan anggota tentara Negara Pertahanan (PETA) dan Heiho.

Pada 18 Agustus 1945 Jepang membubarkan PETA dan Heiho. Tugas untuk mengakomodasi mantan anggota PETA dan Heiho ditangani oleh BPKKP. Dalam pembentukan BKR adalah sebuah perubahan dari hasil eksperimen PPKI pada 19 Agustus 1945 memutuskan untuk mendirikan Tentara Nasional.

Pembentukan BKR diumumkan oleh Presiden pada tanggal 23 Agustus 1945. Dalam sambutannya, ia meminta pemuda PETA, Heiho, Kaigun Heiho, dan pemuda lainnya untuk sementara bekerja dalam bentuk BKR dan bersiap-siap untuk dipanggil ke nasional tentara tentara jika saatnya.

Karena pada saat itu komunikasi sulit, tidak semua daerah di Indonesia untuk mendengar pidato Presiden Soekarno. Sebagian besar daerah yang mendengar Jawa. Sementara tidak semua pulau Sumatera mendengar. Bagian timur Sumatera dan Aceh tidak mendengarnya.

Meskipun tidak mendengar pemuda di berbagai bagian Sumatera membentuk organisasi yang akan menjadi inti dari pembentukan tentara. Pemuda Aceh Indonesia mendirikan Angkatan Pemuda (API), di Palembang membentuk BKR, tetapi dengan nama lain, yaitu Garda Rakyat Keamanan (PKR) atau Badan Penjaga Keamanan Rakyat (BPKR).

Tentara Keamanan Rakyat

Jepang menyerah kepada pasukan sekutu menyebabkan kedatangan pasukan Inggris ke Indonesia, yang digunakan oleh tentara Belanda untuk kembali ke Indonesia. Situasi ini menjadi awal yang tidak aman. Oleh karena itu, pada tanggal 5 Oktober 1945, Pemerintah RI mengeluarkan sebuah keputusan membentuk tentara nasional bernama Tentara Keamanan Rakyat.

Pemerintah memanggil mantan KNIL Mayor Oerip Soemohardjo ke Jakarta. Wakil Presiden Dr (HC) Drs Mohammad Hatta diangkat sebagai Kepala Staf Umum TKR dengan pangkat Letnan Jenderal dan diberi tugas membentuk pasukan tentara. Pada saat itu Markas Utama TKR berada di Yogyakarta.

Presiden Soekarno pada tanggal 6 Oktober 1945, mengangkat Suprijadi, PETA tokoh pemberontakan di Blitar untuk menjadi Menteri Keamanan Rakyat dan Pemimpin Tertinggi TKR. Tapi dia tidak pernah muncul sampai awal November 1945, sehingga TKR tidak memiliki pemimpin tertinggi.

Untuk mengatasi hal ini, maka pada 12 November 1945 TKR Konferensi yang diselenggarakan di Yogyakarta, yang dipimpin oleh Kepala Staf Umum Letjen Oerip Sumohardjo TKR. Hasil dari konferensi adalah pemilihan sebagai Pemimpin Tertinggi Kolonel Sudirman TKR. Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 18 Desember 1945 mengangkat pejabat Komandan Kolonel Sudirman menjadi TKR, dengan pangkat Jenderal.

Tentara Keselamatan Rakyat

Untuk memperluas fungsi tentara dalam membela kebebasan dan keamanan rakyat Indonesia, pada 7 Januari 1946 pemerintah mengeluarkan Keputusan Pemerintah No.2 / SD 1946 mengubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian nama Departemen Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Departemen Pertahanan.

TKR Agung Markas mengeluarkan pengumuman yang dimulai pada tanggal 8 Januari 1946, nama ini diubah untuk Angkatan Darat Tentara Keamanan Rakyat Keselamatan Rakyat.

Tentara Republik Indonesia

Untuk meningkatkan organisasi tentara sesuai dengan standar militer internasional, maka pada 26 Januari 1946 pemerintah mengeluarkan pemberitahuan tentang penggantian nama dari Bala Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia. Maklumat ini dikeluarkan melalui Keputusan Pemerintah 4 / SD 1946.

Untuk mencapai seorang prajurit yang sempurna, pemerintah membentuk sebuah komite yang disebut Komite Pelaksanaan Organisasi Angkatan Darat. Beberapa panitia adalah Oerip Soemohardjo Letnan dan Commodore Suryadarma.

Pada 17 Mei 1946 panitia mengumumkan hasil kerjanya, seperti desain dan bentuk Kementerian Pertahanan dan Tentara, kekuatan dan organisasi, transisi dari TKR ke TRI dan posisi kamp dan garis serta instansi berjuang dari orang orang.

Presiden Soekarno pada 25 Mei 1946 akhirnya melantik perwira dan Markas Jenderal Departemen Pertahanan. Pada upacara peresmian Jenderal Sudirman bersumpah untuk mewakili semua anggota tentara yang dilantik.

Tentara Nasional Indonesia

Upaya untuk meningkatkan tentara terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia pada saat itu. Jumlah orang kamp dan lembaga berjuang, kurang menguntungkan bagi perjuangan kemerdekaan. Seringkali ada kesalahpahaman antara perjuangan TRI dengan tubuh orang lain.

Untuk mencegah kesalahpahaman, pemerintah berupaya untuk menyatukan perjuangan TRI dengan entitas lain. Pada 15 Mei 1947 Presiden Republik Indonesia mengeluarkan penetapan TRI unifikasi dengan lembaga dan tentara paramiliter berjuang dalam satu organisasi.

Pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden meresmikan penyatuan TRI dengan perjuangan paramiliter ke dalam wadah tentara nasional dengan nama Tentara Nasional Indonesia. Presiden juga menetapkan komposisi tertinggi militer. Kepala angkatan bersenjata Jenderal Soerdiman ditunjuk sebagai Kepala pimpinan TNI Shoots anggota adalah Letnan Jenderal Oerip Sumohardjo, Laksamana Nazir, Commodore Suryadarma, Sutomo Mayor Jenderal, Mayor Jenderal Ir. Sakirman, dan Mayor Jenderal Jokosuyono.

Dalam ketentuan ini juga menyatakan bahwa semua unit Angkatan Bersenjata dan unit paramiliter berubah menjadi militer, harus memenuhi semua perintah dan tunduk pada instruksi yang dikeluarkan oleh tunas pemimpin militer (TNI).