Bagaimana sejarah dari Rompi Antipeluru ?

Rompi Antipeluru

Rompi Antipeluru (Bulletproof vest) merupakan salah satu komponen perlindungan bagi anggota dinas militer atau pun kepolisian. Penggunaannya rompi Antipeluru pada umumnya dikenakan agar para petugas terlindungi dari tembakan senjata api. Pada dasarnya rompi Antipeluru adalah untuk melindungi penggunanya dengan menahan laju peluru dimana peluru dihentikan sebelum berpenetrasi ke dalam tubuh.

Bagaimana sejarah dari awal penemuan benda ini ?

Penemuan rompi antipeluru bermula dari pengembangan di Jepang dan Korea yang menemukan rompi antipeluru modern yang berbahan dasar 30 lapis kain sutra yang bisa menghentikan laju peluru saat itu di abad ke-19 masehi. Penemuan ini memacu baik itu pihak pembuat rompi antipeluru atau bahkan para pembuat senjata menjadi semakin hebat dan saling mengalahkan.

Penggunaan sutera sebagai armor sendiri dalam catatan sejarah digunakan oleh pasukan mongol untuk melapisi baju perangnya yang terbukti efektif menahan bidikan anak panah.

Di negeri Amerika Serikat terdapat seorang pendeta bernama Casimir Zeglen yang bersama kawannya mencoba mencari cara membuat rompi yang bisa menahan laju peluru dengan membuat rompi dari sutra dan dilapisi lempengan baja. Pengujian benda tersebut sukses namun penemuan mereka menjadi buah bibir di Amerika.

Penemuan ini didengar oleh pihak militer Amerika. Ketika rompi ini melalui proses pengetesan, pihak militer menolaknya dengan alas an biaya pembuatan yang terlampau tinggi dan material yang tidak tahan panas. Tak patah arang, Zeglen langsung melobi Presiden McKinley tahun 1901 untuk menyetujui rompi miliknya, namun tetap ditolak oleh pihak paman Sam.

Zeglen menawarkan penemuannya kepada Franz Ferdinand di Austria. Idenya disetujui dan Franz Ferdinand memakai rompi buatan Zeglen tersebut. Kematian tetap tidak bisa luput dari Franz Ferdinand, usaha pembunuhan dirinya tetap berhasil karena para penembak jitu menembak Franz Ferdinand di kepala karena tahu dirinya memakai rompi antipeluru.

Paten terhadap rompi antipeluru sudah didaftarkan pada 1919 di Amerika. Pengujian rompi ini pertama kali dilakukan pada 2 April 1931 oleh pihak kepolisian di Washington D.C. Pengujian tersebut berhasil dan tidak menghasilkan kegagalan

Sumber: biografipedia.com