Bagaimana Sejarah Agama Islam Masuk ke Palestina?

Dalam bahasa Indonesia sejarah babad, hikayat, riwayat, atau tambo dapat diartikan sebagai kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau atau asal usul (keturunan) silsilah, terutama bagi raja-raja yang memerintah.

Bagaimana sejarah agama islam masuk ke Palestina?

Riwayat Palestina sangat erat kaitannya dengan perjalanan sejarah Islam dan kaum Muslimin. Di dalamnya terdapat Masjid al-Aqsha yang merupakan kiblat pertama umat Islam sebelum Allah Swt. memerintahkan hambaNya untuk menghadap kiblat ke Ka’bah al-Musyarrafah 16 bulan setelah peristiwa hijrah. Masjid al-Aqsha juga menjadi tempat ‘transit’ Nabi Muhammad saw. menuju Sidratul Muntaha dalam peristiwa Isra Mi’raj.

Palestina berada di bawah kekuasaan Islam saat Umar bin Khathab ra berhasil menaklukkannya pada tahun 15 H dan menerima kuncinya dari Uskup Agung Saphranius. Mereka menyepakati perjanjian yang sangat masyhur, yaitu atas permintaan orang Nasrani yang tinggal di sana untuk membuat perjanjian Umariyah, yang di antara isinya adalah: “Tidak boleh satu orang Yahudi pun untuk tinggal di daerah Palestina”.

Pada masa pemerintahan khilafah Abdul Hamid, kaum Yahudi yang nggak punya tempat tinggal berusaha untuk men jadikan Palestina sebagai tempat mukimnya. Dengan bantuan Inggris, mereka berupaya memicu timbulnya krisis keuangan di Negara Khilafah Ustmaniyah. Lalu Hertzl, pemimpin senior Yahudi saat itu (1901 M), menawarkan sejumlah uang kepada Khalifah untuk memulihkan ekonomi Daulah Khilafah. Tapi dengan syarat, kaum Yahudi dibolehkan tinggal di Palestina.

Namun, Khalifah Abdul Hamid dengan tegas menolak tawaran Hertz. Beliau menjawab: “Sungguh aku tidak bisa melepaskan bumi Palestina walau hanya sejengkal. Bumi itu bukan milikku, melainkan milik umat Islam. Bangsaku telah berjihad dalam mempertahankan bumi tersebut dan telah menyiraminya dengan darah-darah mereka. Lalu Yahudi itu meminta untuk orang-orang mereka, dan jika negara Khilafah suatu hari hancur, maka sungguh mereka pada saat itu akan dapat mengambil Palestina secara cuma-cuma. Namun, selama aku masih hidup, tertanamnya pisau bedah pada tubuhku lebih ringan bagiku daripada menyaksikan Palestina terlepas dari Negara Khilafah, dan hal itu tidak akan pernah terjadi. Sungguh aku tidak akan setuju untuk mencabik-cabik tubuh kita sendiri, padahal kita masih hidup.” Pada tahun 1917 (menjelang runtuhnya Khilafah Utsmaniyah) dalam perang dunia I, Inggris berhasil menduduki Palestina. Lalu Inggris menetapkan sebuah Perjanjian Balfour. Isinya, Inggris menjanjikan kepada Yahudi untuk dapat menduduki Palestina dan mendirikan negara bagi mereka di sana.

Usai perang dunia II, PBB seolah mengamini rencana Inggris dengan mengeluarkan resolusi No. 181 tanggal 29/10/1947. Isi resolusi itu, menetapkan pembagian daerah Palestina menjadi dua, antara penduduknya dan kaum pendatang yang merampasnya. Lalu Inggris merekayasa perang antara para penguasa Arab yang menjadi bonekanya, dengan Yahudi sebagai bentuk penolakan pendirian negara Yahudi di Palestina. Padahal hasil akhirnya sudah ditentukan oleh Inggris. Yahudi sebagai pemenang sehingga bisa mendeklarasikan negaranya pada tanggal 05 Mei 1948 dengan menguasai sebagian besar wilayah Palestina.

Referensi :