Bagaimana roadmap e-commerce yang ada di Indonesia ?

Roadmap adalah sebuah dokumen strategis yang digunakan untuk menentukan jalur yang akan diambil dalam rangka memenuhi visi produk, lalu seperti apa roadmap mengenai e-commerce di Indonesia ?

Setelah lama ditunggu, roadmap untuk e-commerce yang selama ini disusun oleh pemerintah Indonesia akhirnya diumumkan pada tanggal 10 November 2016 kemarin. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, yang didampingi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Tak tanggung-tanggung, roadmap e-commerce tersebut pun langsung menjadi Paket Kebijakan Ekonomi ke-14 dari Presiden Joko Widodo. Keseriusan pemerintah ini diharapkan bisa membantu mewujudkan target nilai e-commerce sebesar US$130 miliar (sekitar Rp1.756 triliun) pada tahun 2020.

  1. Penggunaan dana USO untuk startup
    Pemerintah Indonesia sepertinya beranggapan kalau pendanaan merupakan salah satu hal yang sangat dibutuhkan oleh para startup tanah air saat ini. Karena itu, mereka pun memutuskan untuk menyisihkan dana Universal Service Obligation (USO) untuk diberikan kepada UKM digital dan e-commerce.
    USO sendiri merupakan dana yang dikumpulkan pemerintah dari berbagai perusahaan telekomunikasi untuk membangun jaringan telekomunikasi di daerah-daerah tertentu sejak tahun 2005. Meski berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp2 triliun setiap tahun, namun dana USO tersebut ternyata gagal dimanfaatkan dengan baik, sehingga harus dihentikan pengumpulannya pada tahun 2015.

  2. Pembuatan program inkubator nasional
    Selain memberi bantuan dalam hal pendanaan, pemerintah juga berniat untuk “mendidik” para startup dan pelaku e-commerce dengan program inkubator nasional. Program ini nantinya akan berjalan dengan dana hibah.
    Di luar itu, pemerintah juga akan memberikan edukasi serta mengkampanyekan kesadaran e-commerce kepada konsumen, pemain e-commerce, dan para aparat hukum. Salah satu perwujudan dari niatan tersebut adalah dengan membuat kurikulum pendidikan khusus e-commerce di berbagai sekolah.

  3. Kesetaraan pajak bagi pemain asing
    Beberapa pelaku e-commerce sempat mengungkapkan keluhan terkait berbagai aturan pajak, seperti wacana tentang pengenaan PPn untuk e-commerce yang belum meraih pendapatan (pajak cuma-cuma). Seperti ingin menjawab itu, pemerintah pun menyatakan kalau mereka akan menyederhanakan aturan pajak, meski hanya terbatas pada pelaku e-commerce dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar.

  4. Pengembangan infrastruktur pendukung startup
    Demi membantu proses perkembangan e-commerce, pemerintah juga bertekad untuk membangun berbagai infrastruktur pendukung, seperti jaringan broadband, logistik, hingga platform payment gateway nasional.

  5. Pengawasan keamanan e-commerce
    Demi mencegah masalah terkait transaksi belanja online di kemudian hari, pemerintah pun bertekad untuk membuat prosedur standar tentang cara penyimpanan serta proses sertifikasi data konsumen. Pemerintah juga akan menyusun sistem pengawasan nasional untuk memonitor transaksi-transaksi e-commerce.

Sebagai informasi, roadmap e-commerce tersebut masih berupa komitmen-komitmen utama yang nantinya akan dilanjutkan menjadi strategi dan aturan lanjutan.

Dalam waktu yang hampir bersamaan dengan pengumuman ini, Jack Ma yang sempat digadang-gadang akan menjadi penasihat komite pengarah roadmap e-commerce tanah air justru dikabarkan batal bergabung. Jack Ma kini disebut-sebut telah bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk membangun e-commerce di sana.

Sumber : Roadmap E-Commerce di Indonesia