Bagaimana Prosedur Izin Mendirikan Usaha Petshop?

Apa saja syarat untuk membuka usaha jasa tempat penitipan hewan (petshop)?
image

Setiap orang yang berusaha di bidang pelayanan kesehatan wajib memiliki izin usaha dari bupati/ walikota setempat. Untuk mendirikan petshop, diperlukan izin usaha di bisang pelayanan keseharan hewan yang diberikan oleh bupati/walikota, dengan melengkapi persyaratan yang telah diterapkan dan dokumen pendirian usaha lainnya