Bagaimana Perselisihan Teritorial Suatu Negara Dapat Terjadi?

konflik teritorial
Di antara konflik internasional yang dapat diukur, persoalan wilayah menjadi sangat penting, karena hal tersebut merupakan sifat alamiah teritorial sebuah negara. Bagaimana Perselisihan Teritorial Suatu Negara Dapat Terjadi ?

Konflik teritorial merupakan salah satu bentuk konflik bilateral antar negara. Menurut definisi yang dikeluarkan IISS Military Balance ( Institut Internasional untuk Studi Strategis ), konflik teritorial adalah konflik yang teradi antara dua negara atau lebih dalam memperebutkan kontrol atas suatu wilayah.

Selengkapnya IISS Military Balance (Institut Internasional untuk Studi Strategis) menyatakan bahwa :

“…dalam konflik teritorial negara-negara yang terlibat saling berebut memperoleh legitimasi dan kontrol atas wilayah perairan. Meskipun demikian wilayah perairan memang menjadi habitat sekunder bagi manusia yang lebih sulit dibuktikan dibandingkan wilayah darat. Terdapat area abu-abu (blur region) yang disebabkan sempitnya wilayah perairan, dominasi militer salah satu pihak terhadap pihak lain, adanya potensi sumber daya laut dan lain-lainnya. Ini membantuk potensi konflik teritorial yang akan mudah memicu insiden-insiden di tapal batas perairan.”

Pernyataan di atas menunjukkan bahwa konflik teritorial di wilayah perairan terjadi karena wilayah perairan memang menjadi wilayah yang rentan untuk diperebutkan, terlebih lagi jika perairan tersebut merupakan area yang sempit dan menjadi urat nadi pelayaran internasional. Kemudian konflik teritorial terjadi akibat sikap agresif dan provokasi salah satu pihak terhadap pihak lain. Meskipun dampak konflik teritorial tidak seperti konflik darat yang bisa terjadi gesekan secara langsung, namun konflik ini tetap berbahaya karena dapat menganggu stabilitas regional berkaitan dengan terganggunya jalur perairan internasional dan pengelolaan sumber daya alam di sekitarnya, serta terjadinya insiden benturan kekuatan laut pada negara yang bersangkutan.

Konflik teritorial merupakan persoalan yang mendominasi konflik-konflik dunia pasca Perang Dingin. Tidak adanya perseteruan ideologi membuat gesekan- gesekan antar negara di dominasi pada kasus perebutan pengaruh dan kontrol atas wilayah perairan. Ini tidak lepas karena wilayah perairan sangat menentukan kemajuan dan kelangsungan perekonomian nasional, meliputi sebagai lalu lintas ekspor, sebagai urat nadi pelayaran internasional hingga adanya potensi sumber daya alam, berupa gas, minyak bumi dan lain-lainnya sehingga wilayah ini menjadi layak untuk diperebutkan.

Di antara konflik internasional yang dapat diukur, persoalan wilayah menjadi sangat penting, karena hal tersebut merupakan sifat alamiah teritorial sebuah negara. Konflik atas kontrol wilayah dapat dibedakan dalam dua variasi : Perselisihan teritorial (mengenai garis perbatasan) dan konflik atas kontrol keseluruhan wilayah termasuk perbatasan. Mempertimbangkan perbedaan utama mengenai penarikan garis batas antara kedua negara tersebut, maka negara harus mengontrol wilayah yang diperselisihkan.

Karena nilai wilayah negara hampir sama dengan kesetiaan dan kefanatikan, perselisihan batas negara cenderung menjadi persoalan yang keras dalam hubungan internasional. Negara tidak akan menukar wilayahnya untuk mendapatkan uang atau imbalan apapun yang positif. Negara pun tidak akan cepat melupakan wilayah yang hilang secara paksa, seperti tatkala mengalahkan Perancis pada tahun 1871, Jerman mengambil provinsi Perancis, yaitu Alsace dan Lorreine. Perancis merasa tidak senang atas kehilangan tersebut dan rasa nasionalisme rakyat Perancis membuat sulit pendudukan Jerman atas wilayah tersebut. Pada akhirnya dikembalikan setelah Jerman kalah dalam Perang Dunia ke I. Hasil dari pengembalian wilayah yang hilang dinamakan “irredentism”. Hal ini adalah bentuk dari nasionalisme yang mengarah secara langsung kepada konflik yang serius antar negara bagian.

Karena hubungannya dengan integritas negara, wilayah menjadi jauh lebih berharga daripada nilai ekonomi atau strategi yang mereka ambil secara bersamaan, misalnya setelah Israel dan Mesir berdamai pada tahun 1978, mereka menyelesaikan perselisihan yang telah berlangsung selama beberapa dekade mengenai Taba, alur pantai di mana developer Israel telah membangun hotel melebihi garis perbatasan lama. Kedua negara akhirnya menyerahkan isu tersebut kepada hukum arbitrasi, dan akhirnya daerah tersebut ditetapkan menjadi milik Mesir. Memperoleh kembali setiap inci wilayah negara, bagi Mesir merupakan masalah kehormatan nasional dan simbol dari kedaulatan dan integritas teritorial yang menegaskan status daerah tersebut sebagai bagian dari negara Mesir. Hal yang sama dirasakan dirasakan oleh Perancis berkaitan dengan Alsace – Lorreine.

Pengecualian untuk sikap terhadap wilayah ini digunakan untuk hal yang berhubungan dengan koloni dan kepemilikan teritorial lain dari negara. Karena hal itu bukan bagian dari wilayah pusat atau berhubungan dengan ide bangsa, maka hal itu hanya bernilai sebagai properti yang dapat dimenangkan, hilang, dijual atau diperdagangkan dalam kesepakatan politik dan perang. Hal ini terjadi pada Perancis dan Rusia yang menjual wilayah mereka masing-masingdi Lousiana dan Alaska (yang bernilai karena sumberdaya alam yang dikandungnya, ataupun karena lokasi geopolitisnya) kepada Amerika Serikat.

Sebagai contoh, Inggris sejak 1704 telah mengklaim Selat Gibraltar untuk masuk ke Mediterania, lalu Amerika Serikat sejak 1898 memiliki pulau Guam di Pasifik, yang digunakan sebagai basis militer. Tetapi kemudian dengan makin sedikitnya koloni yang tertinggal, sebagian besar wilayah dunia merupakan wilayah pusat bagi beberapa negara.

Nilai suatu wilayah dalam wilayah pusat suatu negara sepertinya tidak berkurang, walaupun pengurangan kejelasan dalam nilai yang melekat pada wilayah melebihi waktu, seperti teknologi yang telah berkembang. Secara historis, wilayah merupakan basis dari produksi ekonomi, agrikultur dan penyediaan bahan mentah, bahkan dalam masa Sun Tzu pernah dikatakan, “tanah adalah dasar dari Negara”, karena pada masa itu dalam masyarakat pertanian, sistem internasional berkembang.

Kemenangan dan kekalahan dalam perang artinya memperoleh atau kehilangan wilayah, bersamaan dengan kekayaan dankekuasaan dalam jangka panjang. Pada abad 20, bagaimanapun lebih banyak kemakmuran diperoleh dari perdagangan dan teknologi daripada agrikultur. Harga dari sebagian besar perselisihan teritorial, tampak lebih banyak pada keuntungan ekonomi daripada wilayah.