Musik sebagai media komunikasi yang dimaksudkan di sini adalah dalam konteks penggunaannya (used). Sebagai contoh lagu menidurkan anak atau yang disebut dengan dodoi, nandung dan lullaby. Fungsi musik dalam konteks ini adalah sebagai media komunikasi untuk mengekspresikan kecintaan orang tua dengan cara menghibur anaknya melalui nyanyian-nyanyian, tentu harapannya adalah anak mereka dapat tidur. Contoh lain dari hal serupa adalah lagu-lagu tentang percintaan, yang selalu dipergunakan oleh sepasang kekasih demi mengekspresikan perasaan mereka masing-masing dengan harapan dapat memikat serta menjalin kasih sayang di antara mereka. Walaupun pada kenyataannya musik yang digunakan pada dua contoh ini dalam konteks komunikasi belum tentu berhasil sebagaimana yang diharapkan, namun setidaknya sudah terjadi sebuah perlakuan komunikasi, yang mana musik dijadikan sebagai media perantaranya. Artinya di sini telah terjadi suatu proses “perekayasaan” dengan menggunakan media musik sebagai pengantarnya.
Musik juga dapat menyampaikan penekanan perbedaan identitas kelokalan (ethnic identity) pada masyarakat yang heterogen. Hal ini dapat dilihat misalnya musik zapin sebagai identitas dari masyarakat Melayu pesisir (terutama Bengkalis dan Siak), gondang burogong sebagai identitas masyarakat Rokan, rarak sebagai identitas masyarakat Kuantan, madihin sebagai identitas masyarakat Indragiri Hilir dan lain sebagainya. Tentulah perbedaan dari instrumen dan lagu-lagu yang dipergunakan pada masing-masing bentuk musik tersebut juga termasuk sebagai pembeda sekaligus penanda dari masing-masing identitas kelokalan tersebut. Misalnya musik zapin menggunakan alat musik petik gambus dan perkusi marwas, sedangkan pada gondang burogong mengunakan alat musik calempong, gong dan gendang panjang. Dari contoh ini dapatlah dilihat bahwa musik telah digunakan sebagai penyampai karakteristik dari masing-masing masyarakat yang menggunakannya dan sekaligus bisa dijadikan media komunikasi untuk menciptakan serta memelihara identitas kelokalan yang ada di setiap kelompok masyarakat tersebut. Intinya di sini adalah, musik merupakan tanda yang dapat dijadikan penanda dan tidak diperlukan lagi proses perekayasaan demi sebuah legalitas kelompok, namun secara otomatis sudah menjadi bagian yang terintegrasi.
Selain dari dua hal di atas, masih dalam konteks komunikasi, di beberapa tempat masyarakat juga menggunakan musik sebagai bentuk komunikasi untuk keperluan hal-hal yang gaib (supernatural). Misalnya saja pada masyarakat Petalangan yang terdapat di Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau, musik dijadikan sebagai media komunikasi untuk menyampaikan berbagai permintaan penyembuhan yang di selenggarakan dalam bentuk ritual pengobatan. Di sini musik memakai media intrumen perkusi ketobung yang digunakan untuk mengiringi nyanyian sesembahan yang telah disesuaikan dengan tahapan ritual pengobatan tersebut. Dalam hal ini, fungsi musik sesungguhnya lebih kepada penopang suatu kegiatan budaya, karena yang lebih dipentingkan adalah kegiatan ritual pengobatannya bukan musiknya. Walaupun demikian, peristiwa ini tidak bisa dilepaskan bahwa peristiwa musikal terdapat di dalamnya yang digunakan sebagai media komunikasi antara manusia dengan sang penciptanya dalam maksud-maksud tertentu, yaitu permintaan penyembuhan kepada sang pencipta. Dengan kata lain, sesungguhnya fungsi musik sebagai media komunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, telah terjadi di berbagai fenomena kehidupan masyarakat yang memilikinya.
Bagaimana menurut anda?