Seperti yang kita ketahui banyak persoalan yang terjadi di negeri Indonesia ini dan yang kita tahu bahwa hukumlah yang harus berperan aktif untuk menengahi masalah dan persoal tersebut. Melihat fenomena yang terjadi, misal diambil contoh kasus dari oknum koruptor yang ternyata hanya mendapat hukuman yang bisa dikatakan sangat ringan, dan untuk tindak kriminal lain seperti yang ada juga yaitu mencuri sepotong kayu atau apa itu, namun mendapat hukuman yang lebih besar dibanding tindak kriminal koruptor itu sendiri.
Bagaimana menurut kalian?