Bagaimana peluang pengembangan Agroforestri di Indonesia?

imagess

Seperti yang kita ketahui pada umumnya bahwa agroforestri itu dikenal sebagai sistem tanam yang mengkombinasikan antara tanaman semusim dengan tanaman tahunan serta komponen lainnya yang mendukung. Lantas bagaimanakah peluang dari pengembangan agroforestri tersebut di Indonesia?

1 Like

Telah berabad-abad lamanya petani menanam pohon di lahannya, mereka tidak perlu menunggu peneliti untuk mengembangkan konsep agroforestri. Di Asia Tenggara, sistem agroforestri ini telah dipromosikan secara luas sebagai salah satu bentuk pengelolaan tanah yang berkelanjutan. Tetapi peneliti, pengambil kebijakan dan penyuluh lapangan sangat jarang yang mengenali bahwa sistem agroforestri sebenarnya berasal dari petani. Sistem ini telah dikembangkan, dibuktikan dan dirasakan sendiri oleh petani. Oleh karena agroforestri ini dikembangkan oleh petani dengan tujuan yang berbeda-beda, maka macam agroforestri di satu daerah berbeda dengan daerah yang lain. Namun demikian, agroforestri masih sering disebut sebagai “proyek pengembangan”, karena kadang-kadang memang idenya berasal dari luar dan kadang-kadang di luar lingkup interaksi pohon-tanah-tanaman semusim.

Seperti kita ketahui bahwa pada suatu bentang lahan yang sama, ada kemungkinan terdapat berbagai macam sistem pengunaan lahan mulai dari hutan (di mana terdapat 70-100% tutupan kanopi, meskipun di beberapa daerah yang berbeda tipe ekologinya mungkin dengan 25% tutupan kanopi sudah disebut hutan) hingga pertanian intensif (di mana tidak ada pohon pada bentang lahan tersebut). Batasan tersebut sangat jelas terlihat pada bentang lahan di mana terdapat sistem pertanian monokultur yang relatif luas (Gambar 5). Namun, kenyataannya di lapangan ada bagian transisi atau bagian ‘kelabu’ yang merupakan bentuk campuran dari kedua sistem tersebut (sistem pertanian terpadu), bahkan seringkali sistem ini justru mendominasi suatu bentang lahan. Bagian ‘kelabu’ ini dapat dianggap bagian dari kehutanan atau bisa juga pertanian atau bisa agroforestri. Pembagian yang mutlak ini juga tercermin dalam pembagian wewenang dari masing-masing Departemen, yaitu Departemen Kehutanan, Departemen Pertanian, Departemen Perkebunan yang sangat jelas pembagian batasan dan wewenangnya; tetapi sayangnya tidak ada Departemen Agroforestri yang harus mengurus sistem “kelabu” di atas.
gambar 5
Bila mengkaji beberapa kondisi yang berkembang di Indonesia saat ini, maka pengembangan agroforestri di Indonesia mempunyai peluang cukup besar karena adanya beberapa alasan, antara lain adalah:

  1. Adanya perubahan paradigma baru tentang pengelolaan hutan yang lebih mempertimbangkan pengelolaan sumber daya alam (natural resources management) dan usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar hutan dapat memberikan peluang besar untuk pengembangan agroforestri.
  2. Meningkatnya kesadaran tentang pengetahuan lokal petani, membuka kesempatan yang luas untuk mempelajari praktek agroforestri yang telah berkembang di Indonesia sejak dahulu kala, yang kemungkinan dapat ditularkan ke tempat lain.
  3. Besarnya luasan lahan terdegradasi (misalnya padang alang-alang dan hutan terdegradasi) memberikan kesempatan untuk mengikutsertakan agroforestri dalam program rehabilitasi lahan dan pengelolaan sumber daya alam.
  4. Kepedulian global pada usaha pengurangan konsentrasi CO2 di atmosfer dengan jalan meningkatkan cadangan karbon (carbon-stock), mengurangi emisi gas rumah kaca, dan mempertahankan keanekaragaman hayati, telah membuka kesempatan untuk memanfaatkan cadangan karbon dalam agroforestri yang lebih besar dibandingkan dengan pertanian intensif.
  5. Kepedulian global terhadap kelestarian alam, dengan memberikan penghargaan terhadap produk yang dihasilkan dari pertanian ‘hijau’ (termasuk agroforestri) semakin meningkat.
Summary

Hairiah, K., Sri, R. U., Bruno, V.,Meine, V. N.,dan Mustofa, A. S. 2003. Prospek Penelitian dan Pengembangan Agroforestri di Indonesia. Bogor : World Agroforestry Centre (ICRAF)

1 Like

Agroforestry adalah suatu metode penggunaan lahan secara optimal, yang mengkombinasikan sitem-sistem produksi biologis yang berotasi pendek dan panjang dengan suatu cara berdasarkan azas kelestarian, secara bersamaan atau berurutan, dalam kawasan hutan atau diluarnya, dengan bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Agroforestry mempunyai fungsi ekonomi penting bagi masyarakat setempat. Peran utama agroforestry bukanlah produksi bahan pangan, melainkan sebagai sumber penghasil pemasukan uang dan modal . Misalnya: kebun kopi, kebun karet dan dan tanaman buah yang menjadi andalan pemasukan modal bagi masyarakat. Bahkan, agroforest seringkali menjadi satu satunya sumber uang tunai bagi keluarga petani. Agroforestry mampu menyumbang 50 persen hingga 80 persen pemasukan dari pertanian di pedesaan melalui produksi langsungnya maupun tidak langsung yang berhubungan dengan pengumpulan, pemrosesan dan pemasaran hasilnya. Selain itu, agroforest juga dapat membantu menutup pengeluaran tahunan dari hasil-hasil yang dapat dipanen secara musiman seperti buah-buahan dan jenis kayu lainya. Komoditas-komoditas lain seperti kayu bahan bangunan juga dapat menjadi sumber uang yang cukup besar meskipun tidak tetap, dan dapat dianggap sebagai cadangan tabungan untuk kebutuhan mendadak.

Beberapa model Agroforestri yang dapat dikembangkan adalah sebagai berikut:

  • Agrisilvopastur
    Yaitu penggunaan lahan secara sadar dan dengan pertimbangan masak untuk memproduksi sekaligus hasil-hasil pertanian dan kehutanan.

  • Sylvopastoral system
    Yaitu suatu sistem pengelolaan lahan hutan untuk menghasilkan kayu dan memelihara ternak.

  • Agrosylvo-pastoral system
    Yaitu suatu sistem pengelolaan lahan hutan untuk memproduksi hasil pertanian dan kehutanan secara bersamaan, dan sekaligus untuk memelihara hewan ternak.

  • Multipurpose forest
    Yaitu sistem pengelolaan dan penanaman berbagai jenis kayu, yang tidak hanya untuk hasil kayunya, akan tetapi juga daun-daunan dan buah-buahan yang dapat digunakan sebagai bahan makanan manusia, ataupun pakan ternak.

Referensi:
Kelompok Advokasi Riau. 2018. Analisis Peluang Potensi Pengembangan Agroforestry Masyarakat. Belantara.

1 Like