Bagaimana Operasional Sehari-hari Organisasi Asian Development Bank (ABD)?

Asian Development Bank (ADB) didirikan pada tanggal 19 Desember 1966 di Manila dan ditandatangani oleh 31 negara. Lembaga ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas prakarsa yang dicetuskan pada konfrensi tingkat menteri negaranegara ECAFE (Economic Commission for Asia and the Far East) bulan Desember 1963 di kota yang sama.

Untuk melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur dapat mendelegasikan sebagian atau seluruh wewenangnya kepada Direktur Eksekutif yang tergabung di dalam Dewan Direksi. Dewan Direksi terdiri atas 12 orang Direktur Eksekutif, dengan perincian 8 orang dipilih Gubernur yang mewakili anggota non regional Asia, sedangkan sisanya Para Direktur Eksekutif ditunjuk oleh Dewan Gubernur dan secara umum tugasnya adalah melaksanakan tugas operasional ADB. Direktur Eksekutif ADB untuk Indonesia adalah Jusuf Anwar, yang juga mewakili negara-negara Cook Islands, Fiji Island, Kyrgyz Republic, New Zealand, Samoa, dan Tonga. Sedangkan wakilnya adalah John Austin dari New Zealand.

ADB diketuai oleh seorang Presiden (Chairman of the Board of Director) yang berasal dari negara anggora regional Asia dan dipilih oleh Dewan Gubernur untuk jangka waktu 5 tahun dan dapat dipilih kembali. Presiden menunjuk dan memberhentikan pegawai sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Direksi. Presiden disamping dibantu oleh 12 direktur, juga oleh tiga Wakil Presiden yang diangkat oleh Direksi atas rekomendasi Presiden. Wakil Presiden bertugas mengatur serta melaksanakan tugas-tugas Bank yang ditetapkan oleh Direksi dan menggantikan Presiden apabila yang bersangkutan berhalangan. Presiden ADB saat ini adalah Tadao Chino dari Jepang. Wakil-Wakil Presiden ADB adalah Joseph B. Eichenberger yang mewakili Regional Timur, Myong Ho Shin yang mewakili Regional Barat dan John Lintjer yang menangani masalah Administrasi dan Keuangan.

Referensi

Apridar. 2007. Ekonomi Internasional. Universitas Malikussaleh Press .