Bagaimana kedudukan, tugas, dan fungsi lembaga teknis daerah kabupaten?


Bagaimana kedudukan, tugas, dan fungsi lembaga teknis daerah kabupaten?

  1. Lembaga teknis daerah adalah unsur penunjang pemerintah daerah yang dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada bupati
  2. Lembaga teknis mempunyai tugas : membantu bupati dalam penyelenggaraan pemerintah daerah di bidangnya
  3. Lembaga teknis mempunyai fungsi :
  • Perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
  • Pelayanan penunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah
  1. Lembaga teknis dapat berbentuk badan dan atau kantor