Bagaimana Islam memandang politik ?

Politik Islam

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain: politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)

Bagaimana Islam memandang politik ?

Jika ada yang mengatakan bahwa Islam tidak usah berpolitik, adalah salah besar karena berpolitik adalah hal yang sangat penting bagi kaum muslimin. Jadi kita harus memahami betapa pentingnya mengurusi urusan umat agar tetap berjalan sesuai dengan syari’at Islam. Terlebih lagi ‘memikirkan/memperhatikan urusan umat Islam’ hukumnya fardhu (wajib).

Rasulullah dan Para Sahabatpun Berpolitik

Rasulullah pernah bersabda,

“Barangsiapa di pagi hari perhatiannya kepada selain Allah, maka Allah akan berlepas dari orang itu. Dan barangsiapa di pagi hari tidak memperhatikan kepentingan kaum muslimin maka ia tidak termasuk golongan mereka (kaum muslimin).“

Pun dalam sejarah perjuangan para sahabat terdapat bukti-bukti yang menunjukkan bahwasannya agama Islam memang memiliki otoritas terhadap politik. Salah satu yang menjadi bukti sejarah perpolitikan pada masa itu adalah ketika mengangkat seorang khalifah (kepala negara pengganti Rasulullah).

Dalam mengangkat seorang khalifah, para sahabat memberikan syarat kepada khalifah agar memegang teguh Al Quran dan As Sunnah. Karena mereka tahu betul bahwa politik tidak bisa dipisahkan dari agama, sehingga dalam pengangkatan khalifah harus didasarkan pada pertimbangan yang terbaik.

Jadi terbukti bahwa eksistensi politik sudah ada sejak jaman Rasulullah, bahkan jauh sebelum itu politik sudah ada sejak manusia mengenal kata memimpin dan dipimpin, maka politik ada saat itu.

Sayangnya, dijaman ini banyak masyarakat yang anti dengan politik. Dalam pandangan masyarakat, politik dianggap sebagai sesuatu yang berbau kelicikan, kebusukan, serta pandangan negatif lainnya.

Terlebih saat ini, kita melihat ada sebagian penguasa muslim yang tidak konsisten menjalankan kebijakan politiknya di atas ketentuan hukum dan etika syariat. Akibatnya, mereka menetapkan peraturan yang menyimpang dari ajaran Islam. Maka banyak orang yang beragama Islam tidak sepakat dengan adanya politik dalam Islam.

Padahal, dalam hal ini umat muslim harus cerdas dan bisa memahami betapa pentingnya berpolitik sebagai landasan munculnya gerakan Islam melalui dua arah, yaitu secara kultural dan struktural. Aktivitas gerakan Islam secara kultural akan terfokus pada proses dakwah di suatu negara agar tetap sesuai dengan ajaran Allah subhanahu wa ta’ala, sedangkan secara struktural dapat mempengaruhi dibatalkannya atau direvisinya kebijakan-kebijakan pemerintah yang akan membawa kerugian terhadap masyarakat.

Jadi sudah dipastikan bahwa berpolitik itu dihalalkan karena memiliki pengaruh besar dalam mempertahankan ajaran Islam di suatu negara asalkan tetap memegang teguh prinsip-prinsip Islam