Bagaimana Islam Melihat Hak Asasi Manusia?

Hak Asasi Manusia

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar atau hak pokok yang dibawa oleh manusia sejak lahir yang secara kodrat melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat karena merupakan anugerah Allah SWT.

Bagaimana Islam melihat Hak Asasi Manusia?

“Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”

Tidak diragukan lagi bahwa al-Quran memberikan penjelasan-penjelasan tentang petunjuk, dan pembeda di antara yang hak dan bathil. Manusia dipilih untuk mengemban amanah Allah di bumi, kepadanya Allah amanatkan berbagai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan reformasi dan mencegah macam tindakan pengrusakan. Untuk terlaksananya tugas dan tanggung jawab dalam misinya sebagai khalifah, kepadanya Allah memberikan sejumlah hak yang harus dipelihara dan dihormat. Hak-hak itu bersifat sangat mendasar, dan diberikan langsung oleh Allah sejak kehadirannya di muka bumi.

Berikut beberapa hak-hak asasi yang terdapat dalam al-Qur’an:

Hak untuk Hidup

Hak yang pertama kali dianugerahkan Islam di antara HAM lainny adalah hak untuk hidup dan menghargai hidup manusia. Islam memberikan jaminan sepenuhnya bagi etiap manusia, kecuali tentu saja jika ada alasan yang dibenearkan. Prinsip tentang hak hidup tertuang dalam dua ayat al-Quran:

“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.” (Q.S Al-Isra’:33)

“Dan Janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu (sebab) yang benar.” (al-An’am: 151)

Dua ayat di atas membedakan dengan jelas antara pembunuhan yang bersifat kriminal, dengan pembunuhan untuk menegakkan keadilan. Untuk menegakkan keadlian hanya pengadilan yang berwenang saja yang berhak memutuskan apakah seseorang harus kehilangan haknya untuk hidup atau tidak. Oleh karena itu haruslah berlaku prinsip peradilan yan gjujur dan tidak memihak.

Hak Kepemilikan Pribadi

Berkaitan dengan kepemilikan pribadi ini Islam sangat mengharagai hak-hak kepemillikan pribadi seseorang. hal ini tercermin dari adanya persyaratan hak milik untuk kewajiban zakat dan pewarisan. Seseorang juga diberi hak untuk mempertahankan hak miliknya dari gangguan orang lain. Bahkan, jika ia mati ketika membela dan mempertahankan hak miliknya itu maka ia dipandang sebai syahid.

Salah satu ayat al-Quran yang menjelaskan tentang pentingnya hak milik terdapat pada Q.S. an-Nisaa ayat 29 yang berbunyi:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamu dengan jalan yang batil kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka.

Ayat tersebut mengingatkan agar dalam memanfaatkan sumber-sumber kekayaan alam dan lingkungan itu, seseorang harus menghormati pula kepentingan orang lain. Dengan kata lain, ia harus menempuh cara yang halal dan bukan melalui cara yang haram.

Persamaan Hak dalam Hukum

Agama Islam menekankan persamaan seluruh umat manusia di mata Allah, yang menciptakan manusia dari asal yang sama dan kepadaNya semua harus taat dan patuh. Islam tidak mengakui adanya hak istimewa yang berdasarkan kelahiran, kebangsaan, ataupun halangan buatan lainnya yang dibentuk oleh manusia itu sendiri. Kemuliaan itu terletak pada amal kebajikan itu sendiri.

“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari sesorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulai di antara kamu di sisi Allah ialah orang orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (al-Hujarat: 13)

Agama Islam menganggap bahwa semua manusia itu sama dan merupakan anak keturunan dari nenek moyang sama. Dalam Haji wada’nya, Nabi mendeklarasikan hal tersebut bahwa “Orang Arab tidak mempunyai keunggulan atas orang non-Arab, begitu juga orang non-Arab tidak mempunyai keunggulan atas orang Arab.demikian juga orang kulit putih tidak memiliki keunggulan atas orang kulit hitam dan sebaliknya. Semua adalah anak keturunan Adam dan Adam diciptakan dari tanah liat” Agama Islam telah menhancurkan diskriminasi terhadap kasta, kepercayaan, perbedaan warna kulit, dan agama. Rasulullah tidak hanya secara lisan menegakkan hak persamaan ini, namun juga telah memperhatikan pelaksanaanya selama beliau hidup.

Hak Mendapatkan Keadilan

Hak mendapatkan keadilan merupakan suatu hak yang sangat penting di mana agama Islam telah menganugerahkannya kepada setiap umat manusia. Sesungguhnya agama Islam telah datang ke dunia ini untuk menegakkan keadilan, sebagaimana al-Quran menyatakan:

“Dan Aku perintahkan supaya berlaku adil di antara kamu” (Q.S Asy-Syura: 15)

Umat Islam diperintahkan supaya menjungjung tinggi keadilan meskipun kepentingan mereka sendiri dalam keadaan bahaya

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadlilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya atau miskin, maka Allah lebih tahun kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jikakamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” (an-Nisa: 135).

Hak untuk Mendapatkan Pendidikan

Salah satu dari hak asasi yang terpenting adalah hak untuk memperoleh pendidikan. Tidak seorangpun dapat dibatasi haknya untuk belajar dan mendapatkan pengetahuan dan pendidikan, sepanjang ia memenuhi kualifikasi untuk itu. Ajaran Islam tidak saja menegakkan sendi kemerdekaan belajar, lebih dari itu Islam mewajibkan semua orang Islam untuk belajar.

Pentingnya pendidikan dan pengetahuan tertuang dalam surat at-Taubah ayat 122:

“Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, sehingga mereka waspada.”

Landasan ayat lain yang meninggikan pentingnya pendidikan ada di dalam surat al-Mujadilah ayat 11, yang memiliki arti:

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.”