Bagaimana International Monetary System (IMS) pada masa sebelum perang Dunia?

International Monetary System

Bagaimana International Monetary System (IMS) pada masa sebelum perang Dunia?

Sistem Moneter Internasional (IMS) adalah pengaturan atau kesepakatan formal antarnegara atas nilai tukar masing-masing mata uang negara-negara dunia terhadap mata uang lainnya. Sistem / ketentuan tersebut mengatur cara-cara / metode pembayaran yang dapat diterima antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) dalam batas negara yang berbeda. Agar dapat berfungsi, sistem ini membutuhkan kepercayaan dari setiap partisipan di dalamnya, dan tentu saja setiap negara (bank sentral) harus dapat menyediakan cadangan kapital / likuiditas yang cukup akibat fluktuasi perdagangan internasional sehingga ekuilibrum ekonomi global, terutama nilai setiap entitas ekonomi bisa dikoreksi sewaktu-waktu sesuai nilai riilnya.

Menurut sejarawan perekonomian dunia, perjalanan perekonomian/sistem moneter global dapat dirunut mulai tahun 1870-an, terutama merujuk pada hegemoni Inggris pada abad itu dan perannya terhadap perekonomian global. Dalam bidang manufaktur / industri misalnya, Inggris Raya merupakan produsen dari sekitar setengah cadangan besi dan batu bara global, sementara hanya mengonsumsi kurang dari setengah kapas yang diproduksinya.

Dalam bidang finansial, pada periode 1870 – 1913 Inggris Raya merupakan negara yang memiliki stok emas global terbesar dan membiayai sekitar 60% kredit jangka pendek perdagangan global. Pada sekitar era tersebut para sejarawan menemukan bahwa terdapat jaringan keuangan antarnegara yang cukup luas sehingga pantas disebut sebagai sistem keuangan internasional atau International Monetary System (IMS).

Pada saat itu, terdapat penyatuan mata uang-mata uang di beberapa kawasan (regional), seperti Latin Monetary Union (Belgia, Italia, Swiss, dan Perancis) dan Scandinavian Monetary Union (Denmark, Norwegia, Swedia, dan lain-lain). Jika terdapat transaksi internasional di antara negara-negara yang tidak termasuk anggota moneter itu maka sistem pembayaran yang berlaku adalah dengan menggunakan sistem standar emas. Hal tersebut juga berlaku bagi negara-negara induk maupun negara-negara koloni / jajahan. Inilah yang kemudian merujuk sebagai abad globalisasi pertama.

Secara garis besar, selama satu abad lebih dari tahun 1870 hingga sekarang, periodisasi IMS dapat dibagi menjadi tiga, yaitu masa praperang dunia, masa perang dunia, dan masa pascaperang dunia. Pengelompokan/periodisasi dilakukan berdasarkan perbedaan karakteristik sistem moneter internasional dengan ciri khasnya masing-masing, sesuai dengan keadaan ekonomi-politik dunia dari tiga periode waktu yang berbeda. Dengan pengelompokan tersebut, subbab ini akan menguraikan secara garis besar tentang perkembangan IMS selama kurun waktu dua belas dasawarsa atau lebih tersebut.

IMS: Masa Praperang Dunia


Terbentuknya sistem keuangan berstandar emas sejak 1875 atas inisiasi Inggris yang kemudian diikuti oleh negara-negara dunia lainnya, terutama Eropa menandai salah satu kejadian penting dalam sejarah pasar mata uang dunia. Sebelum standar emas berjalan secara luas, negara-negara dunia menggunakan emas dan perak sebagai alat pembayaran internasional (bimetal). Ide dasar di balik standar emas ( atau gold standard ) adalah pemerintah masing-masing negara menjamin pertukaran mata uang ke jumlah tertentu dalam hitungan emas ( fixed weight ) dan sebaliknya (konvertibilitas). Dengan kata lain, mata uang akan didukung oleh emas ( backed by gold ). Sudah barang tentu, akibatnya pemerintah membutuhkan cadangan emas yang cukup untuk memenuhi permintaan pertukaran mata uang.

Pada akhir abad 19, seluruh negara ekonomi utama telah menentukan nilai mata uangnya dalam ons emas. Perbedaan nilai ons emas antara dua mata uang menjadi nilai tukar ( exchange rate ) bagi dua mata uang tersebut. Hal ini menjadi alat standardisasi pertama mata uang dalam sejarah. Masalah utama dalam penggunaan emas dan perak ini adalah nilainya yg dipengaruhi oleh external supply and demand. Sebagai contoh, penemuan tambang emas baru di tempat lain akan membuat harga emas global cenderung menurun.

Penting untuk diketahui bahwa suatu negara yang menggunakan standar emas sebenarnya dapat dikatakan tidak memiliki perjanjian formal khusus antarnegara dalam kaitannya dengan sistem pembayaran internasional. Dalam kegiatan perdagangan internasional pada masa itu yang digunakan adalah aturan yang tidak tertulis (hukum pasar) di mana bank-bank dan bank sentral yang beroperasi dimiliki oleh swasta dan / atau semi privat. Sistem tersebut dimulai pada tahun akhir abad ke-18, dan tidak lahir atas prakarsa seseorang atau satu negara atau satu institusi tertentu, melainkan atas hasil evolusi praktik-praktik pelaksanaan transaksi ekonomi internasional pada umumnya, dan traksaksi pembayaran antar negara pada khususnya.

Negara yang menggunakan sistem standar emas menentukan sendiri mata uangnya dalam nilai emas tertentu, dan kemudian bank sentral diperbolehkan membeli atau menjual emas secara bebas sesuai dengan kurs yang telah ditetapkan. Penetapan tersebut dengan catatan bahwa negara terkait memiliki stok emas yang cukup dengan mata uang yang dicetaknya. Contohnya, Amerika menetapkan bahwa US$ 4 = 0,5 gram emas, dan Inggris menetapkan bahwa £ 1 = 0,5 gram emas maka kurs antara dollar dan poundsterling adalah £1 = US$ 4. Kurs ini akan stabil selama syarat-syarat di atas dipenuhi dan lalu-lintas emas bebas. Dalam realitanya, kurs ini akan berubah-ubah di dalam batas-batas yang ditentukan oleh besarnya ongkos angkut emas. Sebagai contoh: ongkos angkut setiap 0,5 gram emas adalah US$ 0,05 maka batas tertinggi kurs poundsterling adalah 1 = US$ 4,50 (titik emas ekspor), dan batas terendahnya adalah £ 1 = US$ 3,50 (titik emas impor). Apabila kurs di pasar 99 melebihi £ 1 = US$ 4,50 maka akan terjadi aliran emas keluar Amerika. Artinya, pembayaran transaksi ke Inggris akan lebih murah bila dibayar dengan emas sehingga kurs poundsterling tidak akan lebih tinggi dari £ 1 = US$ 4,50. Sebaliknya, bila kurs di bawah titik emas impor (misalnya £1 = US$ 3,00) maka terjadi aliran emas masuk ke Amerika. Artinya, bila Amerika surplus di dalam neraca perdagangan luar negerinya maka surplus tersebut akan lebih menguntungkan bagi Amerika bila diterima dalam bentuk emas.

Standar emas berbeda dengan mata uang fiat (fiat money). Dalam mata uang fiat, nilai mata uang ditentukan berdasarkan kepercayaan terhadap kemauan pemerintah menjaga integritas mata uang tersebut. Seringkali kepercayaan tersebut disalahgunakan. Pemerintah tertentu selalu tergoda menerbitkan uang baru karena biaya produksi penerbitan tersebut praktis nol. Dengan menggunakan standar emas, nilai mata uang didasarkan pada stok emas. Pemerintah tidak bisa seenaknya menambah jumlah uang yang beredar karena suplai uang dibatasi oleh suplai emas. Mekanisme penyesuaian kurs dalam standar emas bisa digambarkan melalui mekanisme price-specie-flow mechanism (specie merujuk pada mata uang emas).

Dengan proses tersebut, kurs mata uang bisa terjaga selama negara-negara di dunia memakai emas sebagai standar nilai uangnya. Inflasi yang berkepanjangan tidak akan terjadi dalam situasi semacam itu. Sistem ini dapat berjalan baik hingga meletusnya Perang Dunia I (1914-1918).

1 Like