Bagaimana implementasi ODP Turki terhadap Krisis Kemanusiaan Pengungsi Suriah?

Bagaimana implementasi ODP Turki terhadap Krisis Kemanusiaan Pengungsi Suriah?

Bagaimana implementasi ODP Turki terhadap Krisis Kemanusiaan Pengungsi Suriah?

Berikut ini beberapa tindakan yang dilakukan Turki untuk mengimplementasikan Open Door Policy Turki terhadap Krisis Kemanusiaan Pengungsi Suriah, yaitu sebagai berikut :

1. Pembangunan Kamp-Kamp Pengungsian

Turki telah membangun kamp-kamp pengungisan, salah satunya di provinsi Kilis yang berjumlah 22 pengungian sehingga ia mendapatkan penghargaan. Turki juga memberikan fasilitas di wilayah pengungsian seperti kebutuhan dasar tempat tinggal, pelayanan kesehatan, pelayanan dapur.

2. Penjaminan Pendidikan, Kesehatan, Psikososial dan Pekerjaan

Dalam pengimplemantasiannya, Turki menjamin pendidikan, kesehatan serta pekerjaan bagi pengungsi Suriah yang berada di Turki.

  • Pendidikan

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintah Turki untuk pengungsi Suriah. Pemerintah Turki berupaya untuk memberikan pelayanan pendidikan bagi pengungsi Suriah, dimulai dari jenjang dasar sampai pada perguruan tinggi. Pemerintah Turki juga memberikan peluang untuk para orang tua untuk mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah-sekolah negeri Turki dan Pusat Pendidikan Sementara ( Temporary Education Centres ).

Pendidikan warga Suriah pada terbagi menjadi dua, yakni status pendidikan umum bagi warga Suriah yang berada di Turki dan kesempatan bagi anak-anak dan remaja Suriah untuk mengakses pendidikan di Turki.

  • Kesehatan

Awal mula layanan kesehatan bagi warga Suriah pada perlindungan sementara berlangsung di Provinsi Hatay tanggal 29 April 2011. Ketersediaan layanan kesehatan telah diatur dalam surat edaran No. 2013/8 yang dikeluarkan oleh AFAD. Pemerintah Turki memberikan fasilitas layanan kesehatan. Pengungsi Suriah yang telah diregistrasi oleh Direktorat Jenderal Manajemen Migrasi Turki sebagai pengungsi yang statusnya perlindungan sementara bisa mengakses seluruh pelayanan kesehatan yang telah disiapkan oleh pemerintah Turki.

  • Psikososial

Konflik bersenjata menyebabkan tekanan psikologis dan sosial yang signifikan terhadap populasi yang terpengaruh. Efek psikologis dan sosial dari keadaan darurat dapat menjadi akut dalam jangka pendek, bahkan dapat merusak kesehatan mental dalam jangka panjang serta kesejahteraan psikososial.

Hingga pada bulan Juli 2017 telah diberikan pada 19.000 orang melalui unit-unit dukungan psikososial di 26 TACs di 10 provinsi. Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas layanan dukungan psikososial yang disediakan oleh kementerian, maka diberikan layanan pembangunan dukungan psikososial kepada biro atau unit di luar TACs di provinsi-provinsi dengan jumlah 70.000 orang Suriah.

  • Pekerjaan

Salah satu kasus yang paling umum dalam agenda tentang warga Suriah yang berada di Turki adalah hak untuk berkerja. Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Ministry of Labor and Social Security pada 1 Agustus 2017, terdapat 15.290 warga Suriah yang mengajukan izin kerja ke kementerian. Sementara itu, izin kerja diberikan kepada warga Suriah di Turki sekitar 10.139 orang.

3. Pendirian LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)

Turki juga membangun beberapa lembaga kemanusiaan seperti IHH ( Humanitarian Relief Foundation ), Rizk, Caritas Turki, Turk Kizilayi. Pertama, IHH merupakan lembaga tertua dan paling aktif di Turki dan memulai kegiatannya tahun 1992 saat pecahnya perang Bosnia.

4. Bekerjasama dengan Negara-Negara Lain

Pendekatan diplomasi dilakukan oleh Turki terhadap negaranegara lain dan organisasi internasional. Turki yang menjadi salah satu anggota North Atlantic Treaty Organization (NATO) berusaha meyakinkan dan membujuk Amerika Serikat dan Uni Eropa untuk memberikan perhatian terhadap krisis kemanusiaan Suriah serta mensuport kelompok oposisi dan menundukkan rezim Suriah.

5. Bekerjasama dengan Organisasi Internasional

Turki bekerjasama dengan organisasi yang dinaungi PBB seperti UNHCR ( United Nation High Commisioner for Refugees , UNFPA ( United Nation Population Fund ), UNICEF ( United Nations Children‟s Fund , dan UNDP( United Nations Development Programs ).

6. Potensi Naturaliasi

Peraturan pemerintah Turki mengenai upaya naturalisasi melalui tiga jalan, yakni: lima tahun tinggal menetap, kelahiran dan pernikahan. Kelahiran dengan orang tua yang salah satunya berasal dari Turki atau mereka lahir di Turki. Sedangkan mengenai pernikahan dengan aturan telah menikah selama 3 tahun serta menetap di Turki. Kebanyakan dari pengungsi, ketika memiliki bayi menamai mereka dengan nama Recep Tayyip erdogan (nama pemimpin Turki) atau Emine (nama isteri Erdogan) sebagai rasa syukur karena sudah dibantu oleh pemerintah Turki dari krisis kemanusiaan di Suriah.