Bagaimana Hubungan Eksternal ASEAN dalam Rangka Kerja Sama dengan Uni Eropa?

Hubungan Eksternal ASEAN dalam Rangka Kerja Sama dengan  Uni Eropa

Bagaimana Hubungan Eksternal ASEAN dalam Rangka Kerja Sama dengan Uni Eropa ?

Dalam upaya melakukan kerja sama di bidang ekonomi, ASEAN tidak hanya menjalin kerja sama di antara anggotanya, namun juga melakukan kerja sama dengan negara-negara lain, kawasan perdagangan lain, ataupun dengan organisasi atau institusi internasional lainnya. Kerja sama yang dijalin dibangun atas dasar hubungan yang bersahabat dan saling menguntungkan diwujudkan dalam kinerja dialog, kerja sama dan kemitraan.

Keberadaan ASEAN secara geografis yang strategis, sumber daya yang beranekaragam, pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN yang meningkat, dan adanya sikap terbuka terhadap dunia luar merupakan kelebihan ASEAN yang menarik minat negara-negara lain khususnya negara-negara maju untuk menjalin kerja sama dengan ASEAN. Pada awalnya terjalinnya hubungan eksternal ASEAN memang bermula dari permasalahan keamanan dan politik, namun pada perkembangannya, bidang ekonomi dan sosial budaya juga menjadi bagian dari hubungan ASEAN dengan negara-negara lain atau subjek non ASEAN.

Pembahasan akan dibatasi pada bentuk kerja sama ASEAN plus one atau lebih dikenal dengan dialogue partners (mitra wicara) ASEAN antara ASEAN dan mitra wicaranya, ASEAN plus three , dan ASEAN plus six atau lebih dikenal dengan East Asia Summit .

ASEAN- Uni Eropa


The European Economic Commity (EEC) adalah mitra wicara pertama yang menjalin hubungan informal dengan ASEAN pada tahun 1972 melalui the Special Coordinating Committee of ASEAN (SCCAN). Pada tanggal 7 Mei 1975, terbentuk ASEAN- EEC Joint Study Group (JSG) sebagai kolaborasi antara dua kawasan tersebut.

Pada Februari 1977, the Special Meeting of ASEAN Foreign Ministers di Manila mengusulkan agar ASEAN menjalin kerja sama dengan t he Council of Ministers of the EEC and the Committee of Permanent Representatives (COREPER) agar ASEAN dapat melakukan perwakilan untuk melawan aksi proteksionisme di negara-negara Uni Eropa. Pada tahun ini lah hubungan ASEAN dengan Uni Eropa menjadi formal. 7 Maret 1980 ditandatanganilah the EC-ASEAN Cooperation Agreement at the Second ASEAN-EEC Ministerial Meeting in Kuala Lumpur yang membentuk Joint Cooperation Committee (JCC). Komite ini mengadakan pertemuan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun dan membahas serta mengawasi pelaksanaan kerja sama di bidang ekonomi pembangunan serta sosial budaya.

Beberapa pertemuan lain juga dilakukan antara ASEAN dengan Uni Eropa, salah satunya melalui Asia-Europe Meeting (ASEM) yakni pertemuan yang dilakukan negara-negara ASEAN bersama beberapa negara di kawasan Asia dengan negara-negara Uni Eropa. ASEM sampai saat ini masih berjalan, pertemuan yang terakhir dilakukan yakni ASEM ke tujuh yang diselenggarakan di Beijing pada Oktober 2008. Selain itu, pada tanggal 9 Juli 2003, Uni Eropa telah mengesahkan European Commission (EC) ’s Communication: A New Partnership with Southeast Asia yang menjadi landasan Uni Eropa untuk meningkatkan kerja sama dengan negaranegara Asia Tenggara, termasuk dengan ASEAN.

Komunikasi ini berisikan strategi komprehensif Uni Eropa dalam mengembangkan kerja sama dengan ASEAN pada masa yang akan datang yang mencakup bidang politik dan ekonomi. Dalam bidang perdagangan, Komunikasi EC ini juga membentuk Trans-Regional EU-ASEAN Trade Initiative (TREATI) dan mekanisme kerja sama pembangunan yaitu Regional EU-ASEAN Dialogue Instrument (READI). Selain itu juga terdapat ASEAN Project for Regional Integration Support (APRIS) yang dibentuk oleh Uni Eropa dalam membantu pencapaian integrasi ekonomi ASEAN.

Pertemuan ASEAN-EU Ministerial Meeting (AEMM) ke-16 yang berlangsung di Nuremberg, Jerman pada Maret 2007 berhasil mengesahkan " Nuremberg Declaration on an EUASEAN Enhanced Partnership " yang memuat visi ke depan kerjasama ASEAN-EU. Dalam bidang ekonomi, isu penting yang diangkat dalam Deklarasi ini yaitu peningkatan kerjasama dalam kerangka organisasi multilateral seperti PBB dan WTO; kerjasama di bidang ekonomi melalui TREATI, mendukung dimulainya perundingan ASEAN-EU FTA, kerjasama peningkatan peranan WTO, peningkatan partisipasi swasta; kerjasama di bidang energi dan perubahan iklim yang difokuskan pada upaya pengembangan energi terbarukan, efisiensi energi serta mendorong terciptanya pasar global energi yang lebih transparan dan efektif. Deklarasi ini juga sudah diadopsi oleh ASEAN yang dituangkan dalam Joint Declaration of the ASEAN-EU Commemorative Summit di Singapura, 22 November 2007.

Dalam rangka membentuk Free Trade Agreement antara ASEAN dengan Uni Eropa, pada tanggal 28 Januari-1 Februari 2008 di Belgia, diselenggarakan sidang ketiga JCC yang membahas agenda utama soal elemen isu, modalitas, rencana kerja dan jadwal perundingan dalam rangka pembentukan FTA ASEAN-UE. Edi Yusuf, Direktur Kerjasama Ekonomi ASEAN-Ditjen Kerjasama ASEAN Departemen Luar Negeri dalam siaran pers dari KBRI Brussel, pada tanggal 30 Januari 2008 menjelaskan, ada beberapa hal yang telah disepakati sebagai elemen pokok dalam rancangan skema perdagangan bebas ASEAN-UE ini. Antara lain menyangkut soal barang, jasa, investasi, fasilitasi perdagangan, transparansi regulasi, mekanisme penyelesaian sengketa. Namun dari kemajuan yang telah dicapai ada beberapa hal yang masih harus dicari titik temunya, antara lain dalam isu government procurement , hak cipta, competition policy, capitals and payments , ataupun trade and sustainable development . Pertemuan ini sebagai cikal bakal perdagangan bebas ASEAN-UE selepas 2010.