Bagaimana Hubungan Eksternal ASEAN dalam Rangka Kerja Sama dengan China?

Hubungan Eksternal ASEAN dalam Rangka Kerja Sama dengan China

Bagaimana Hubungan Eksternal ASEAN dalam Rangka Kerja Sama dengan China?

Dalam upaya melakukan kerja sama di bidang ekonomi, ASEAN tidak hanya menjalin kerja sama di antara anggotanya, namun juga melakukan kerja sama dengan negara-negara lain, kawasan perdagangan lain, ataupun dengan organisasi atau institusi internasional lainnya. Kerja sama yang dijalin dibangun atas dasar hubungan yang bersahabat dan saling menguntungkan diwujudkan dalam kinerja dialog, kerja sama dan kemitraan.

Keberadaan ASEAN secara geografis yang strategis, sumber daya yang beranekaragam, pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN yang meningkat, dan adanya sikap terbuka terhadap dunia luar merupakan kelebihan ASEAN yang menarik minat negara-negara lain khususnya negara-negara maju untuk menjalin kerja sama dengan ASEAN. Pada awalnya terjalinnya hubungan eksternal ASEAN memang bermula dari permasalahan keamanan dan politik, namun pada perkembangannya, bidang ekonomi dan sosial budaya juga menjadi bagian dari hubungan ASEAN dengan negara-negara lain atau subjek non ASEAN.

Pembahasan akan dibatasi pada bentuk kerja sama ASEAN plus one atau lebih dikenal dengan dialogue partners (mitra wicara) ASEAN antara ASEAN dan mitra wicaranya, ASEAN plus three , dan ASEAN plus six atau lebih dikenal dengan East Asia Summit .

ASEAN- China

China memperoleh status sebagai mitra wicara penuh pada Juli 1996 pada saat pertemuan AMM ke-dua puluh sembilan di Jakarta, setelah sebelumnya hanya menjalin kerja sama informal sejak tahun 1991. Mekanisme kerjasama ASEAN China dilakukan melalui beberapa tingkatan yaitu KTT, Pertemuan Tingkat Menteri Luar Negeri ASEAN-China, ASEAN-China Senior Officials’ Consultation (ACSOC), A SEAN-China Joint Cooperation Committee (ACJCC), dan ASEAN-China Working Group on Development Cooperation (ACWGDC).

Perkembangan yang penting terjadi pada 5 November 2002 ketika diselenggarakan KTT ASEAN di Phnom Penh, para pemimpin negara-negara ASEAN menandatangani the Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation Between ASEAN and the People’s Republic of China . Kerangka kerja sama ini lah yang mengusulkan dibentuknya ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) dalam kurun waktu sepuluh tahun. Target waktu pencapaian ACFTA yaitu tahun 2010 untuk Brunei Darussalam, China, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand, dan tahun 2015 untuk CMLV. Pada prakteknya, Indonesia telah mencapai kesepakat sebelum target tersebut dan ACFTA telah diratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Between The Association Of South Asian Nations And The People’s Republic Of China.

Kerangka perjanjian ini kemudian diperkuat dengan ditandatanganinya Agreement on Trade and Goods of the Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation between ASEAN and China di Vientiane, 29 November 2004. Juga di bidang jasa, telah disepakati ASEAN China Agreement on Trade in Services (TIS) of the Framework on Comprehensive Economic Cooperation pada kesempatan KTT ke-sepuluh ASEAN-China yang diselenggarakan di Cebu tanggal 14 Januari 2007. Indonesia, telah meratifikasi perjanjian ini melalui Peraturan Presiden no. 18 tahun 2008.

Pada KTT ini juga disepakati untuk mempercepat pembahasan pembentukan Free Trade Agreement serta pembentukan ASEAN-China Centre for Promoting Trade, Investment and Tourism untuk bidang perdagangan dan investasi.

Perkembangan selanjutnya yaitu pada KTT ke sebelas ASEAN-China yang diselenggarakan di Singapura tanggal 20 November 2007, disebutkan bahwa pembentukan Investment Agreement akan dipercepat yakni dengan target tahun 2008. Perkembangan hubungan eksternal ASEAN dengan China berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari hubungan perdagangan Indonesia dengan China yang sudah dijalin sesuai skema FTA ASEAN dengan China.

Hubungan kerja sama ASEAN-China telah dimulai secara informal pada tahun 1991. RRT dikukuhkan menjadi mitra wicara penuh ASEAN pada ASEAN Ministerial Meeting ke-29 di Jakarta tahun 1996.

Kerja sama kemitraan ASEAN dan China semakin meningkat ditandai dengan diadopsinya berbagai dokumen penting , antara lain : Joint Declaration of the Heads of State/ Government of the Association of the Southeast Asian Nations and the People’s Republic of China on Strategic Partnership for Peace and Prosperity pada KTT ke-7 ASEAN-China di Bali, tahun 2003; Plan of Action of the ASEAN-China Joint Declaration on Strategic Partnership for Peace and Prosperity di Vientiane, tahun 2004 serta Joint Statement of ASEAN-China Commemorative Summit di Nanning,tahun 2006.

Prioritas bidang kerja sama ASEAN dan China meliputi: pertanian, energi, informasi dan teknologi komunikasi (ICT), sumber daya manusia, mutual investment , Mekong development , transportasi, budaya, pariwisata dan kesehatan publik. Para Pemimpin ASEAN dan China pada KTT ke-11 ASEAN-China, di Singapura, sepakat untuk menambah isu ‘lingkungan hidup’ sebagai prioritas bidang kerja sama yang ke-11.

Pada November 2002 , ASEAN dan China menandatangani Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation untuk mendirikan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA). ASEAN dan China sepakat untuk merealisasikan ACFTA pada tahun 2010 untuk Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan China, dan tahun 2015 untuk Kamboja, Laos, Myanmar dan Viet Nam. Negosiasi Agreement on Trade in Goods and Trade in Service telah diselesaikan pada tahun 2004 dan 2006, dan mulai diimplementasikan sejak Juli 2007.

Dalam masa Keketuaan Indonesia di ASEAN, pada 18 November 2011 telah diadakan 20 tahun hubungan kerja sama ASEAN-RRT yang bertepatan dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-14 ASEAN-RRT yang menghasilkan Joint Statement of the 14th ASEAN-China Summit to Commemorate the 20th Anniversary of Dialogue Relations .

Dalam KTT tersebut para Pemimpin juga meresmikan yang akan berfungsi sebagai pusat untuk mempromosikan kerja sama perdagangan, investasi, pendidikan dan pertukaran kebudayaan antara ASEAN dan RRT. Dalam kaitan ini, Indonesia telah meratifikasi MOU Pembentukan ASEAN-China Centre melalui Perpres Nomor 75/2011, tanggal 11 Oktober 2011.

Kemajuan lain yang cukup menonjol dalam kerja sama ASEAN-RRT tahun 2011 diantaranya tercermin dari disepakatinya Guidlines for the Implementation of the DOC di Bali pada Juli 2011, selain kemajuan di bidang lainnya seperti meningkatnya volume perdagangan dan kerja sama fungsional antara ASEAN dan RRT.