Bagaimana Hubungan Bilateral Indonesia – Singapura?

Hubungan Bilateral Indonesia – Singapura

Singapura adalah negara sahabat dan salah satu negara tetangga terdekat yang memiliki arti penting bagi kepentingan nasional Indonesia maupun kepentingan kawasan.

Bagaimana Hubungan Bilateral Indonesia – Singapura?

Hubungan Bilateral Indonesia – Singapura


Singapura adalah negara sahabat dan salah satu negara tetangga terdekat yang memiliki arti penting bagi kepentingan nasional Indonesia maupun kepentingan kawasan. Secara fisik geografis, kedua negara mempunyai perbatasan langsung, sehingga mendorong terwujudnya hubungan dan kerja sama di berbagai bidang kerjasama terutama hubungan kerjasama politik, hubungan kerjasama ekonomi dan hubungan kerjasama sosial budaya. Selain itu kunjungan antara sesama pejabat Pemerintah maupun swasta di kedua negara telah memberikan kontribusi yang besar bagi pengembangan hubungan kerjasama dan peningkatan investasi di kedua negara. Di sisi lain, kedekatan posisi geografis tersebut juga menimbulkan berbagai tantangan yang secara langsung dapat mempengaruhi kepentingan nasional Indonesia.

Sejak hubungan diplomatik Indonesia – Singapura secara resmi dibuka pada tingkat Duta Besar, tanggal 7 September 1967, hubungan bilateral kedua negara telah berkembang secara baik, positif, dan konstruktif. Hal ini tercermin dari intensitas saling kunjung antara pemimpin dan pejabat tinggi kedua negara yang meningkat sejak 2004. Di samping itu, Indonesia dan Singapura memiliki mekanisme hubungan bilateral yang solid dalam bentuk pertemuan tahunan tingkat Kepala Negara untuk mereview dan mengarahkan hubungan bilateral, pertemuan tingkat Menteri,dan mekanisme working groups untuk meningkatkan hubungan kerja sama kedua negara.

Dari segi kepentingan kawasan, Indonesia dan Singapura merupakan dua negara penting di kawasan Asia Tenggara sebagai pendiri ASEAN. Indonesia perlu memberikan prioritas dan perhatian pada pembinaan dan penguatan hubungan, kerja sama, maupun solidaritas ASEAN, khususnya dalam memperkuat proses transformasi ASEAN menjadi suatu Komunitas pada tahun 2015.

Sebagai salah satu negara tetangga terdekat hubungan kerja sama antara kedua negara terwujud dalam berbagai bidang kehidupan, terutama yang menonjol adalah dalam bidang ekonomi. Singapura merupakan mitra dagang utama, sumber investasi asing terbesar dan juga asal wisatawan asing terbesar bagi Indonesia. Hubungan baik antara kedua negara juga tercermin dari solidaritas pemerintah dan rakyat Singapura membantu Indonesia dalam menangani dampak bencana, seperti tsunami dan gempa, mulai dari tanggap darurat sampai tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

1. Bidang Politik dan Keamanan

Secara politik, pada dasarnya hubungan Indonesia–Singapura mengalami fluktuasi didasarkan isu permasalahan menyangkut kepentingan nasional masing-masing negara, namun demikian kedua negara memiliki fondasi dasar yang kuat untuk memperkuat dan meningkatkan hubungan kedua negara yang lebih konstruktif, pragmatis dan strategis.Hubungan bilateral Indonesia - Singapura secara umum berjalan baik dan memperlihatkan kemajuan yang lebih positif dan konstruktif ke arah pengembangan sektor-sektor kerja sama baru yang saling menguntungkan dan proses penyelesaian beberapa outstanding issues . Hal ini didorong oleh komunikasi yang intensif dan hubungan people to people yang dinamis. Sejak 2007 tercatat telah terdapat beberapa kali pertemuan antara kedua kepala Negara, kunjungan antar parlemen serta pertemuan pejabat tinggi antara kedua Negara. Hal ini pada gilirannya akan mempererat hubungan, meningkatkan saling pengertian, serta menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan secara timbal balik. Penandatanganan Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan antara kedua negara di Bali tanggal 27 April 2007 salah satu koridor hukum bagi palaksanaan dan peningkatan hubungan bilateral kedua negara, meskipun masih diperlukan pendekatanpendekatan pada teknis pelaksanaannya. Peningkatan comfort level tersebut tercermin dalam capaian substantif antara lain, diselesaikannya batas maritim antara kedua negara di wilayah Barat Selat Singapura (P. Nipah – Tuas).

2. Bidang Ekonomi

Di bidang ekonomi, Singapura dengan luas negara 682.7 km2 dan populasi penduduk sekitar 4.657.542 jiwa telah tumbuh menjadi negara yang memiliki kekuatan ekonomi yang besar, karena menjadi perlintasan transaksi jasa ekonomi di dunia. Hubungan ekonomi Indonesia - Singapura terus berkembang berkat adanya komplementaritas kepentingan ekonomi kedua negara yang sangat besar. Indonesia memiliki sumber daya alam dan mineral yang melimpah serta tersedianya tenaga kerja yang kompetitif, sedangkan Singapura mempunyai keunggulan di sektor knowledge, networking, financial resources dan technological advance . Hal ini antara lain ditandai dengan semakin meningkatnya volume perdagangan, investasi dan pariwisata. Oleh karena itu peningkatan hubungan kerjasama antara Singapura dan Indonesia sebagai bagian dari upaya pendekatan good neighbour policy merupakan peluang kerjasama yang saling mengungtungkan.

Produk-produk ekspor unggulan Indonesia ke Singapura antara lain komponen dan barang elektronik, kapal dan suku cadang kapal, suku cadang pesawat, baja, petrokimia dan bahan bahan kimia. Sementara itu, peluang yang masih dapat ditingkatkan pangsa pasarnya adalah komponen elektronik, suku cadang kapal, bahan kimia, produk pertanian terutama sayur dan buah-buahan, produk makanan olahan, produk perikanan, dan peralatan perhotelan.

Singapura juga memiliki arti yang sangat strategis di bidang investasi karena merupakan referensi bagi lebih dari 5000 kantor perwakilan perusahaan multinasional yang akan mengembangkan usaha di kawasan Asia Tenggara. Sementara itu, kalangan dunia usaha di Singapura juga mulai menjajaki perluang-peluang investasi “ beyond Jakarta ”, antara lain di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan tentunya Kepulauan Riau serta Riau daratan.

Di bidang ekonomi, Indonesia merupakan mitra dagang ke 4 bagi Singapura. Sedangkan Singapura merupakan mitra dagang ke 3 bagi Indonesia, setelah Jepang dan Amerika Serikat. Pada tahun 2010, total nilai perdagangan kedua negara mencapai US$ 33.9 milyar, naik 31.5% dari total nilai perdagangan tahun 2009 yang mencapai US$ 25.8 milyar. Sementara pada Jan – Nov 2011 total nilai peerdagangan kedua negara 45 mencapai US$ 41.08 milyar, naik menjadi 33% dimana Indonesia mengalami defisit US$ -6.63 milyar.

Di bidang investasi, bagi Singapura, Indonesia merupakan tujuan investasi keempat terbesar setelah Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Inggris dan Malaysia. Sementara bagi Indonesia, dalam beberapa tahun terakhir Singapura merupakan sumber investasi asing terbesar. Pada tahun 2010, nilai investasi mencapai lebih dari US$ 5,1 milyar dalam 537 proyek. Pada tahun 2011, Singapura tetap menjadi sumber investasi asing terbesar dengan nilai investasi sebesar US$ 5.1 milyar dalam 754 proyek.

Di bidang pariwisata, Singapura merupakan negara asal wisatawan asing terbesar di Indonesia. Pada tahun 2010 dari total 7 juta wisatawan yang berkunjung ke Indonesia, 1.2 juta merupakann wisatawan asal Singapura.

Di bidang ketenagakerjaan, Singapura merupakan salah satu tujuan utama bagi penempatan tenaga kerja Indonesia, bukan hanya dari sektor informal, namun juga sektor formal. Saat ini dari 197.970 WNI yang tercatat di Singapura, sekitar 117.146 Tenaga Kerja Indonesia (TKI), 16.909 Anak Buah Kapal (ABK), 14.767 tenaga profesional Indonesia yang bekerja di berbagai perusahaan dan mahasiswa/ pelajar 24.560 orang.

Kedua negara diharapkan dapat meningkatkan investment promotion trips dan kerja sama pengembangan kapasitas. Hal ini dapat dipromosikan sebagai salah satu upaya untuk mempercepat terwujudnya ASEAN Connectivity yang juga merupakan fokus utama kebijakan luar negeri Singapura.

3. Bidang Sosial Budaya

Pengembangan hubungan di bidang sosisal budaya perlu terus dilakukan bagi tercapainya suatu perspektif yang lebih baik antara kedua negara dengan spektrum yang lebih luas. Hal ini diharapkan dapat mengurangi persepsi yang tidak tepat mengenai masing-masing negara dan dapat menjembatani common interests antara masyarakat di kedua negara.

Peningkatan hubungan sosial budaya akan terus didorong melalui kerangka Indonesia-Singapore Friendship Association (ISFA) yang dibentuk pada bulan April 2005, yang telah tercatat memberikan bantuan rekonstruksi sekolah di Padang yang runtuh akibat gempa bumi. Dalam bidang kerja sama pendidikan, Indonesia dan Singapura telah memiliki MoU di bidang kerja sama pendidikan pada tahun 2005, yang diperbaharui dengan ditandatanganinya MoU dalam bidang pendidikan pada Leader’s Retreat di Bogor pada awal bulan Maret 2012.

4.Bidang Pelayanan dan Perlindungan WNI

Peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia di Singapura menjadi prioritas utama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). KBRI harus secara konsisten melaksanakan prinsip-prinsip dasar pelayanan publik yang mengedepankan sistim pelayanan yang ramah, murah, cepat dan transparan serta perlindungan WNI yang berpegang pada prinsip kepedulian dan keberpihakan.

Memperhatikan besarnya jumlah WNI di Singapura, KBRI Singapura telah melakukan langkah-langkah kongkrit dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan perlindungan, antara lain sertifikasi ISO 9001:2008 untuk tiga pelayanan utama yaitu di bidang imigrasi yang menyangkut pelayanan pemberian paspor dan visa; di bidang perhubungan yang terkait dengan pelayanan sign on dan sign off bagi para pelaut Indonesia dan fasilitasi perpanjangan kontrak kerja para PLRT; mengedepankan prinsip kepedulian dan keberpihakan dalam upaya perlindungan dalam bentuk fasilitas hotline 24 jam untuk menampung berbagai keluhan dan permasalahan masyarakat yang memerlukan tindakan perlindungan; penyediaan penampungan sementara bagi PLRT yang menghadapi masalah dengan fasilitas yang memadai, pendampingan hukum bagi WNI yang terancam hukuman mati.