Bagaimana hak dan kewajiban masyarakat desa?

Ruang lingkup pengaturan Hak Masyarakat Desa diatur yang dalam pasal 68 berkaitan dengan hak untuk meminta dan mendapatkan informasi, memperoleh pelayanan, menyampaikan aspirasi, memilih dan dipilih, dan mendapatkan pengayoman dan perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban.

Pengaturan hak dan kewajiban masyarakat desa ini telah memperkuat peran masyarakat desa sebagai subjek pembangunan di wilayahnya sendiri, sehingga diharapkan pengaturan ini membuka ruang bagi masyarakat untuk bersifat aktif dalam pembangunan di wilayahnya. Pengaturan ini juga akan membangun kesetaraan dalam memperoleh pelayanan dan hak politik.

Pasal 68

(1) Masyarakat Desa berhak:

  1. Meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa,pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa;
  2. Memperoleh pelayanan yang sama dan adil;
  3. Menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat lisan atau tertulis secara bertanggung jawab tentang kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa;
  4. Memilih, dipilih, dan/atau ditetapkan menjadi:
    a. Kepala desa
    b. Perangkat desa
    c. Anggota badan permusyawaratan desa
    d. Anggota lembaga kemasyarakatan desa
    e. Mendapatkan pengayoman dan perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban di desa

(2) Masyarakat Desa berkewajiban:

  1. Membangun diri dan memelihara lingkungan desa
  2. Mendorong terciptanya kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa yang baik
  3. Mendorong terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan tenteram di desa
  4. Memelihara dan mengembangkan nilai permusyawaratan, permufakatan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan di desa
  5. Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di desa.

sumber : http://kedesa.id/id_ID/wiki/hak-dan-kewajiban-desa-dan-masyarakat-desa/hak-dan-kewajiban-masyarakat-desa/