Bagaimana dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional ?

Politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional sedangkan strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek , menengah, dan jangka panjang.

Bagaimana dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional ?

Politik dan Strategi Nasional sebagai landasan operasional disusun berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Politik dan Strategi Nasional bisa berjalan di Indonesia atas dasar kebijakan dasar negara Republik Indonesia yang menetapkan tiga kekuasaan yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Sejak amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Repubik Indonesia, sistem ketatanegaraan negara mengalami perubahan yang cukup mendasar, tujuannya tidak lain agar terwujud tatanan keseimbangan antar lembaga negara. Harapan dari penataan hubungan antar lembaga adalah agar tidak ada lagi terjadi pemusatan kekuasaan dan kewenangan pada salah satu institusi saja.

Sebelum terjadi amandemen Undang-Undang Dasar 1945 alat-alat kelengkapan negara ada enam lembaga meliputi: MPR, DPR, DPA, BPK, Lembaga Kepresidenan, dan Kekuasaan Kehakiman. Setelah terjadinya amandemen alat-alat kelengkapan negara menjadi delapan lembaga yakni: MPR, DPR, DPA, BPK, Lembaga Kepresidenan, DPD, MK, KY. Kedudukan masing- masing lembaga tinggi negara tersebut sama atau setara yang memiliki korelasi satu sama yang lain dalam menjalankan tugasnya. Tugas pokok dan fungsi lembaga-lembaga tinggi negara tersebut di atas dikelompokan dalam kelembagaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Lembaga-lembaga tersebut di atas di dalam negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur melalui Undang-Undang Dasar 1945 merupakan suprastruktur politik, yakni DPR, DPD, MPR, PRESIDEN/WAKIL PRESIDEN, BPK, MA, MK, KY sedangkan badan-badan yang berada di masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang meliputi pranata politik yang ada di dalam masyarakat, antara lain : partai politik, media masa, organisasi kemasyarakatan, kelompok kepentingan, dan kelompok penekan.

Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik di Indonesia merupakan kewenangan lembaga eksekutif, dalam hal ini Presiden dan Wakil Presiden. Sejak dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum pada tahun 2004, Presiden dan wakil Presiden bukan lagi menjadi mandataris MPR. Presiden dan Wakil presiden di dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaiikan pada waktu sidang MPR, yakni setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah dan janjin Presiden dan Wakil Presiden.

Visi dan misi yang disampaikan Presiden dan Wakil Presiden tersebut merupakan politik dan strategi nasioanal negara Indonesia di dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan selama lima tahun. Sedangkan sebelumnya politik dan strategi nasional Indonesia mengacu pada Garis-Garis Besar Haluan Negara yang dibuat dan ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Pada infrastruktur politik proses penyusunan Politik dan Strategi Nasional merupakan sasaran yang akan dicapai oleh pemerintah di dalam mencapai tujuan secara nasional. Masyarakat memiliki peran yang besar di dalam mengawasi pemerintah mengenai jalannya Politik dan Strategi Nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh lembaga eksekutip. Sesuai dengan kebijakan politik secara nasional, penyelenggara negara memang harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua unsur lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing-masing sektor atau bidang yakni; bidang ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan keamanan.

Strategi nasional merupakan bagian yang terpenting dalam proses pemantapan untuk mencapai cita-cita secara nasional, sebab setiap mekanisme yang dibentuk akan diputuskan secara politik. Konsepsi politik ini berdasarkan atas pola dan orientasi pada daya dan upaya untuk mengatur negara sebaik-baiknya dan memberikan kesejahteraan serta keamanan rakyat Indonesia.

Politik Nasional


Hakekat dari politik nasional sama dengan kebijaksanaan nasional, yakni menjadi landasan serta arah bagi penyusun konsep strategi nasional. Kebijakan nasional merupakan manipulasi dimana tujuan nasional yang hendak dicapai melalui rumusan- rumusan pokok yang dapat dijamin tercapainya tujuan nasional tersebut. Di dalamnya tergambar pendirian dan sikap nasional terhadap persoalan luar negeri baik yang menyankut kepentingan sendiri atau keselamatan dan kesejahteraan dunia.

Politik nasional dapat diartikan sebagai alat perjuangan dan konsepsi perjuangan dua hal sebagai berikut:

  • Pertama, pencerminan ideologi aspirasi dan sikap suatu bangsa, sebagai konsepsi juang.
  • Kedua, manifestasi dari ide dan sikap ke arah tindakan yang nyata, sebagai alat juang.

Dalam menyusun politik nasional pada dasarnya terdapat tiga problem pokok yang harus dipecahkan yang meliputi:

  • Pertama , kebutuhan pokok nasional antara lain masalah kesejahteraan dalam bentuk material dan ideal serta masalah pertahanan dan keamanan secara nasional.

  • Kedua , hal-hal yang timbul dari lingkungan sendiri yang mencakup situasi kondisi politik, ekonomi, sosial budaya. Kekuatan/kelemahan, pendalaman dan kepemimpinan yang berpengaruh bagi perumusan dan pelaksnaan politik nasional yang baik.

  • Ketiga, hal-hal yang timbul dari luar lingkungan negara yang bisa bersifat membantu atau sebaliknya menghambat cita-cita bangsa Indonesia.

Pertimbangan dalam merumuskan dan memikirkan politik nasional ada beberapa masalah yang bisa menjadi bahan pertimbangan sebagai berikut:

  • Pertama, menilai secara tepat ancaman dari luar serta hambatan dari dalam,

  • Kedua , menilai faktor-faktor dinamik/statis dari wilayah nasional dan negara sekitar kita yang berpengaruh terhadap pelaksanaan politik nasional.

  • Ketiga, menilai secara tepat kemampuan yang tersedia yakni:faktor ideologi, politik, sosial budaya, jiwa bangsa. Faktor material dan keungan, faktor sumber daya manusia, faktor manajemen serta prasarana yang ada.

  • Keempat, menilai pengalaman-pengalaman masa lalu.

Politik nasional pada saat ini adalah politik pembangunan yang pelaksanaannya melalui tahap-tahap pembangunan. Tahap-tahap pembangunan ini dituangkan ke dalam rencana pembangunan jangka menengah, jangka waktu lima tahun, pola umum pembangunan nasional terdiri dari program-program yang dapat dikelompokkan dalam empat bidang sebagai berikut:

  • Pembangunan bidang ekonomi

    Strategi dalam bidang ini adalah “strategi of unbalanood grouth” artinya bahwa perbandingan tidak dapat dilakukan secara menyeluruh pada semua sektor dibidang ekonomi dan intensitas dan volume yang sama dan waktu yang sama. Diprioritaskan di salah satu bidang akan memberikan “leverage efect” yaitun mendorong menarik bidang-bidang yang lain merupakan pendukung dan penunjang dari pada bidang yang dipilih atau yang diprioritaskan.

  • Pembangunan di bidang sosial budaya

    Pembangunan di bidang sosial budaya meliputi : keluarga berencana, kesehatan, transmigrasi, pendidikan, tenaga kerja, kesejahteraan sosial, kebudayaan dan agama.

  • Pembangunan di bidang politik

    Pembangunan di bidang politik secara strategis dipusatkan padan pembangunan kekuasaan berdasar atas hukum, menurut Undang-Undang Dasar 1945 mengandung dua unsur yakni : pembangunan kepemimpinan nasional dan pembangunan partisipasi rakyat, semuanya didukung oleh komponen-komponen komplementer yaitu: pembangunan pembinaan kekuatan sosial politik, pemerintahan, hukum, hubungan luar negeri.

  • Pembangunan di bidang pertahanan dan keamanan nasional

    Realisasi pembangunan pertahanan dan keamanan nasional tergantung pada kondisi yang dapat diciptakan oleh pelaksanaan rangkaian rencanan jangka menengah dalam bidang ekonomi yang menjadi sumber dan penyediaan sarana prasarana pembangunan.

Pelaksanaan politik nasional yang baik harus diimbangi dengan pengendalian suasana nasional yang baik pula sehingga mutu kepemimpinan sangat dipengaruhi gerak dinamis politik nasional, karena dari segi kepemimpinan dan segi negaarawan maupun sifat-sifat dari rakyat dapat menentukan gagal atau berhasilnya pelaksanaan politik nasional yang akan berpengaruh secara langsung pada kehidupan bangsa maupun kepentingan bangsa lain.

STRATEGI NASIONAL


Strategi nasionalk adalah cara melaksanakan politik nasional tersebut dalam mencapai tujuan dan sasaran nasional. Cara untuk melaksanakan politik nasional dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran nasional ini dibutuhkan antara lain: pertama , telaahan strategi. Kedua, perkiraan strategi, ketiga, menganalisa kekuatan nasional, keempat, batas waktu perkiraan strategi yang selalu berubah dan dinamis.

Strategi adalah suatu kajian terhadap lingkungan yang akan berpengaruh pada strategi yang ditempuh, antara lain meliputi:

  • Pembidangan, politik nasional mencakup sektor ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

  • Sasaran masing-masing bidang ditentukan sehingga tujuan politik nasional dapat dicapai.

  • Pedoman pelaksanaan, yang mencakup : usaha pembibingan, pengadaan, pengembangan, pengarahan, sumber-sumber materiil, sumber daya manusia, dan kebutuhan in-material. Pengerahan usaha-usaha dan tindakan dantara sikap umum terhadap pengadaan modal, penentuan periode waktu pelaksanaan.

  • Sikap dan pendirian terhadap masalah-masalah nasional dan internasional.

  • Pengendalian perencanaan yang dituangkan dalam strategi naional, seperti : sikap Indonesi terhadap masalah pertahanan dan keamanan dari Asia Tenggara, sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktip terhadap berbagai masalah dunia, sikap Indonesia terhadap perkembangan rumah tangga sektor nasional dan masalah peranan sektor wilayah Asia Tenggara.

Perkiraan strategi yaitu suatu analisis yang menghasilkan nsasaran alternatifn yang ditetapkan serta beberapa alternatif c ara bertindak yang akan digunakan mencapai sasaran. Perkiraan strategi meliputi bagaimana mempelajari keadaan lingkungan seperti: kekuatan, kecenderungan, adanya kesempatan yang terbuka masalah yang dihadapi. Adanya ciri dan kecenderungan kekuatan penyusun stategi akan mampu membuat perkiraan mengenai pertumbuhan dan pengaruh kekuatan itu terhadap lingkungan nasional/internasional dan mendapat gambaran mengenai adanya kesempatan baik yang tersedia, begitu pula masalah- masalah yng timbul bila kecenderungan yang diramalkan itu terjadi dalamn periode strategis yang ditentukan.

Pada masa lalu, mengidentifikasi kekuatan nasional lebih mudah, karena yang dipakai sebagai ukuran adalah kekuatan militer seperti tipe dan jumlah persenjataan atau peralatan organisasi, mutu latihan, kepemimpinan dan sebagainya. Pada perkembangan dewasa ini kekuatan suatu bangsa atau negara tidak hanya dilihat dari segi kuantitatif tetapi juga dari segi kualitatif dan kekuatan persenjataan sebagai kekuatan nasional bersifat relatif dan senantiasa situasi dan kondisi selalu mengalami perubahan sesuai dengan tututan mas;yarakat sehingga perlu diteliti secara berlanjut.

Mengingat bahwa globalisasi akan selalu mempengaruhi keadaan Indonesia, perubahan yang ada pada negara-negara lain akan mempengaruhi kondisi nasional bangsa Indonesia juga, maka penilaian strategi dalam perkiraan strategi disusun dalam kebutuhan yang sesuai dengan tahapan keperluan rencana pembangunan nasional untuk jangka pendek dan jangka menengah.

Program nasional adalah dokumen induk dan waktu yang dapat direvisi sesuai dengan kondisi dewasa ini, perencanaan tingkat nasional menyangkut permasalahan organisasi serta distribusi sumber dana yang tersedia untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok dan keamanan nasional serta pembangunan prasarana bagi peningkatan kesejahteraan umum. Dilema pada tingkat perencanaan adalah bahwa penentuan prioritas untuk semua sektor akan selalu ada atas dasar pengembangan sektor lainnya dimana program kesejahteraan rakyat diutamakan.

Dibutuhkan sistem perencanaan, penyusunan maupun pengendalian strategi secara terpusat oleh sebuah badan perencanaan pusat yang mampu menjamin koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, selanjutnya Presiden menugaskan Badan perencanaan pusat untuk merumuskan pelaksanaan politik dan strategi nasional. Departemen-departemen, swasta dan lembaga masyarakat lainnya memberikan data kepada Badan tersebut untuk penyusunan perencanaan yang terkoordinasi, sinkron dan terpadu.

Untuk dapat menyusun perencanaan yang baik, selain dikehendaki adanya stabilitas pemerintah, perlu pula diperhatikan seperti: saat mulainya perencanaan, waktu yang dibutuhkan untuk menyusun rencana, waktu yang dibutuhakn oleh eselon-eselon pelaksana untuk dapat mengetahui dan memahami rencana. Saat dimulainya perencanaan untuk program tahunan adalah selambat-lambatnya setengah tahun sebelum program berikutnya.

Anggaran juga tidak kalah pentingnya di dalam menunjang strategi nasional, karena anggaran bertujuan untuk mengalokasikan sumber-sumber ekonomi secara nasional, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Mempelajari pertumbuhan historis pola perkembangan nasional dan mengadakan evaluasi terhadap validitas dari proyeksi.

  • Meramalkan laju pertumbuhan dan memperkirakan suatu pertumbuhan ekonomi melalui suatu rencana strategis.

  • Memperkirakan penerimaan dari pemerintah pada setiap tahun dari jangka waktu strategis, antara lain memperkirakan suatu kelanjutan yang terus menerus dari perbandingan rata-rata GNP yang lampau dengan perencanaan GNP yang akan datang.

Memperkirakan setiap perubahan dalam arus tax rate dan pengumpulan dana setiap prosedur kemudian dibuat perkiraan tentang kenaikan penerijmaan yang dihasilkan.

  • Menentukan prosentase setiap anggaran yang akan dimasukkan ke dalam kategori biaya yang lebih besar.

  • Perlu ditentukan dalam suatu usul kebijakan nasional apakah biaya dari nseluruh kategori dilanjutkann di dalam suatu proyeksi yang lama atau sebagian saja yang relatip meningikat atau menurun dalam jangka waktu periode strategis.

Untuk mendapatkan hubungan timbal balik yahg baik antara strategi dan teknologi maka diperlukan usaha penelitian dan pengembangan yang intensif. Hasil penemuan teknologi diteliti untuk dapat diterapkan dalam konteksn strategi dan sebaliknya keinginan strategi perlu dirumuskan untuk dapat tanggapan dari teknologil. Oleh karena itu dalam usaha penelitian pengembangan harus ada organisasi yang cakap memahami masalah-masalah strategi dan diperlukan sumber daya manusia yang memahami masalah teknologi.

Sumber : Suraji, Menelaah politik dan strategi nasional pasca amandemen Undang – Undang Dasar 1945.