Bagaimana caranya menaksir Modal Investasi atau Capital investment ?

Capital investment atau modal investasi, adalah sejumlah uang yang harus disediakan untuk pembuatan, konstruksi dan mengoperasikan pabrik untuk beberapa waktu.

Bagaimana caranya menaksir Modal Investasi atau Capital investment ?

Ada 6 cara atau lebih untuk menaksir capital investment, dimana untuk memilihnya tergantung pada data yang tersedia, dan tingkatan ketelitian. Hasil penaksiran bisa tinggi sekali atau rendah sekali, dimana ketelitian bisa mencapai kurang lebih 5% untuk data yang lengkap dan 30% untuk data yang kurang sekali. Ketelitian juga bisa dipengaruhi oleh organisasi yang ada.

Keenam cara penaksiran capital investment, adalah sebagai berikut:

  1. Penaksiran berdasarkan data yang lengkap

    Pada cara ini diperlukan penentuan yang seksama setiap komponen biaya dan peralatan proses yang didesain dan ditabelkan, dimana komponen biaya tersebut antara lain:

    • Pembelian alat, misalnya: reactor, heat exchanger, pompa, dryer dan lainnya
    • Ongkos pengankutan alat sampai plant-site
    • Pemasangan alat termasuk isolasi dan instrumentasi
    • Perpipaan yang meliputi: pipa, elbow dan lain-lainnya
    • Perlistrikan
    • Pertanahan
    • Fasilitas service, perbaikan pekarangan dan lainnya

    Harga-harga tersebut adalah harga aktual bukan harga taksiran yang dinamakan dengan biaya fisik. Biaya kontraktor dan engineering supervision juga harus ditambahkan untuk mendapatkan fixed capital investment. Ketelitian bisa mencapai 10% bahkan 5% dari harga sebenarnya. Harga peralatan sebaiknya ditabelkan sehingga didapatkan harga total dari peralatan.

  2. Penaksiran dengan cara faktor perkalian

    Penaksiran cara ini sifatnya masih kasar sekali karena hanya diambil dari ujung-ujungnya saja, artinya tidak banyak mendapatkan harga dari komponen biaya yang sebenarnya dikeluarkan.

  3. Penaksiran dengan cara factor berpangkat

    Penaksiran cara ini biasanya untuk menaksir fixed capital investment, apabila fixed capital investment pada pabrik yang sama jenisnya tetapi berbeda kapasitasnya. Besar fixed capital investment untuk pabrik baru dapat dihitung menggunakan persamaan seperti yang terlihat pada persamaan berikut ini,

    image

    Harga n = 0,7 yang merupakan angka umum digunakan, dimana harga n sebenarnya sangat tergantung dari: kekomplekan dan kekhususan pabrik yang dipengaruhi oleh tekanan, dan suhu operasi. Harga n bisa diambil antara 0,3 – 0,5 atau 0.8 – 1,0. Sebagai acuan saja, apabila suatu pabrik menggunakan multiple unit untuk meninggikan kapasitas maka harga n = 0,8 – 1,0 dan untuk pabrik kapasitas rendah digunakan harga n = 0,3 – 0,5.

  4. Penaksiran berdasarkan satuan kapasitas

    Didalam banyak literature data besar fixed capital investment berdasarkan kapasitas produksi sudah banyak dikemukakan. Walaupun besar fixed capital investment sangat tergantung dari kapasitas produksi, namun penaksiran besarnya fixed capital investment bisa dihitung berdasarkan persamaan yang terlihat pada persamaan berikut ini,

    image

  5. Penaksiran berdasarkan Turn Over Ratio

    Penaksiran fixed capital investment dengan cara Turn over ratio, tergantung dari macam pabriknya. Perkiraan tersebut dapat dihitung dengan menggunakan persamaan berikut ini,

    image

    Turn over ratio = 1, yang biasa dinamakan rule of thumb.

  6. Penaksiran berdasarkan persentase harga alat

    Pada cara ini, biaya setiap komponen capital investment dihitung berdasarkan persentase dari harga pengadaan alat proses produksi. Untuk biaya kontraktor tidak diambil dari harga alat, tetapi berdasarkan persentase terhadap direct plant cost atau pengeluaran langsung untuk mendirikan pabrik sehingga pabrik siap beroperasi.

Penaksiran Capital Investment terdiri dari 2 unsur pembiayaan, yaitu: Direct Cost dan Indirect Cost diperlukan dalam desain suatu pabrik karena akan digunakan sebagai gambaran berapa besarnya modal yang dibutuhkan untuk mendirikan pabrik tersebut. Ada beberapa macam cara untuk penaksiran Capital Investment, demikian juga dengan penentuan persentase setiap unsur Capital Investment.

The American Association Engineer of Cost, memberikan beberapa cara memperkirakan modal, seperti berikut:

  • Perkiraan Order of Magnitude, yaitu perkiraan yang didasarkan pada perbandingan dengan data harga yang ada, dengan ketelitian kurang lebih 30% diatas kenyataan.

  • Study-estimate, yaitu perkiraan yang didasarkan pada pengeluaran yang diperkenakan, dengan ketelitian kurang lebih 30% diatas kenyataan.

  • Preliminary-estimate, yaitu perkiraan yang didasarkan pada pengeluaran yang diperkenakan, dengan ketelitian kurang lebih 20% diatas kenyataan.

  • Definitive-estimate, yaitu perkiraan yang didasarkan pada data yang komplit tetapi belum dilengkapi dengan gambar dan spesifikasi alat, dengan ketelitian kurang lebih10% diatas kenyataan.

  • Detailed-estimate (Contractor estimate), yaitu perkiraan yang didasarkan pada gambar teknik dan spesifikasi alat serta survey yang lengkap, dengan ketelitian kurang lebih 5% diatas kenyataan.

Apabila pabrik akan didirikan di suatu negara diluar negara pembuat peralatan pabrik, maka perkiraan Fixed Capital Investmnet berbeda apabila pabrik akan didirikan di suatu negara di dalam negara pembuat peralatan pabrik tersebut sehingga untuk menaksirnya perlu menaksir harga alat. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penaksiran harga antara lain:

  • Harga pengadaan alat biasanya dihitung sampai diatas kapal, pelabuhan Negara pembuat peralatan yang dinamakan FOB, atau Free On Board. Untuk sampai di negara pemesanan perlu ditambahkan biaya angkutan kapal yang besarnya 5-15% dari harga peralatan dipelabuhan pembuat alat tersebut. Harga sampai di negara pemesan dinamakan C & F atau Cost and Freight.

  • Untuk keamanan pengiriman barang maka perlu ditambahkan biaya asuransi yang besarnya 0,2-1% dari harga C&F. Harga sampai di negara pemesan dengan tambahan biaya asuransi dinamakan CIF atau Cost Insrurance Freight.

  • Ongkos angkutan dari pelabuhan ke tempat pabrik didirikan perlu ditambahakan yang besarnya 10-20% dari harga CIF. Dengan adanya tambahan ongkos tersebut akan menambah besarnya Fixed Capital Investment.

  • Untuk pembelian barang maka perlu ditambahakan biaya pajak yang dinamakan MPO, yang besarnya, 2% dari harga CIF.

Dengan adanya beberapa faktor tambahan biaya, maka Direct Cost akan menjadi lebih besar dibandingkan dengan harga atau pengadaan alat di negara pembuat peralatan pabrik tersebut. Kadangkala untuk menekan besaranya Fixed Capital Investment, maka beberapa unsur atau komponen barang yang bisa dibuat didalam negeri tidak perlu dibeli dari Negara pembuat peralatan.

Komponen alat yang sudah bisa dibuat di dalam negeri, antara lain: perpipaan, perlistrikan dan Isolasi atau peralatan proses misalnya: bejana bertekanan, storage atau tangki penyimpanan dan peralatan lainnya yang teknologinya sudah dikuasai di dalam negeri.

Penaksiran Fixed Capital Investment

Fixed Capital Investment adalah uang yang dikeluarkan untuk mendirikan suatu pabrik, yang terbagi menjadi: direct cost dan indirect cost.

  1. Direct Cost
    Direct cost adalah modal yang dikeluarkan untuk pembelian atau pengadaan peralatan proses produksi, antara lain: mesin-mesin dan alat tambahannya, perpipaan, perlistrikan, alat ukur, pengerjaan tanah sampai pendirian bangunan yang berhubungan langsung dengan pendirian suatu pabrik baru. Dengan perkataan lain semua modal yang dikeluarkan untuk pendirian pabrik sehingga pabrik siap untuk berproduksi dinamakan direct cost.

    Selain pengadaan alat pembiayaan yang termasuk direct cost adalah: pemasangan alat. Biasanya pemasangan alat termasuk ongkos: buruh, fondasi dan penyangga, plat-form, konstruksi dan komponen lain yang berhubungan dengan pengadaan alat dan konstruksinya. Besar biaya pemasangan alat bisa mencapai 35-45% dari harga pengadaan peralatan pabrik.

  2. Indirect cost
    Indirect cost adalah modal yang dikeluarkan untuk konstruksi pabrik, overhead konstruksi dan bagian-bagian pabrik yang tidak berhubungan langsung dengan pengadaan peralatan proses produksi. Yang termasuk pada indirect cost adalah: kantor pengawasan lapangan sewaktu pabrik dikonstruksi, ongkos pengawasan, pengeluaran engineering (gambar alat maupun plant lay-out), ongkos pemborong, biaya tidak terduga dan lain sebagainya. Pembiayaan yang termasuk dalam Indirect Cost adalah: engineering and supervision, construction expenses, legal expenses, ongkos kontraktor dan biaya tidak terduga.

Besarnya perbandingan antara direct cost dan indirect cost tergantung dari beberapa hal, antara lain: tempat pembuatan peralatan proses produksi, sistim perburuhan dan tempat atau lokasi pabrik didirikan

Menurut Peter and Timmerhaus, direct cost jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan indirect cost. Perbandingan jumlah antara direct cost dan indirect cost tergantung dari macam pabrik yang akan didesain.

Untuk Indonesia, Perbandingannya akan menjadi lebih besar lagi karena adanya ongkos angkutan kapal dari negara pembuat peralatan pabrik ke plant site, sedangkan ongkos pemborong biasanya sebesar 10%, dimana harga tersebut ada yang sudah termasuk pajak atau belum. Harga peralatan akan menjadi lebih tinggi karena masih harus diimpor dari negara pembuat atau luar negeri. Sedangkan untuk Negara Amerika Serikat biasanya direct cost jumlahnya lebih rendah dibandingkan dengan indirect cost.

Berdasarkan pada persentase terhadap Fixed Capital Investment, direct cost dan pengadaan alat maka komponen biaya Direct Cost dan Indirect Cost diperkirakan sebagai berikut:

A. Direct Cost berupa biaya untuk bahan dan buruh yang aktif dalam pembangunan pabrik, diperkirakan sebesar 70-85% dari Fixed Capital Investment

  1. Pengadaan Alat terdiri dari alat proses produksi, pemasangan, instrumentasi, perpipaan, isolasi, perlistrikan dan pengecatan yang sebesar 50-60% dari Fixed Capital Investment. Komponen tersebut terdiri dari:

    • Pengadaan alat, 20 – 80% dari Fixed Capital Investment
    • Pemasangan alat termasuk isolasi dan pengecatan, 35 – 45% dari pengadaan alat
    • Instrumentasi dan control, 6 – 30% dari pengadaan alat
    • Perpipaan terpasang, 10 – 80% dari pengadaan alat
    • Isolasi, 8 – 9% dari pengadaan alat
    • Perlistrikan terpasang, 8 – 20% dari pengadaan alat
  2. Bangunan, bahan pembantu lainnya, 10 – 70% dari pengadaan alat

  3. Service Facilities and Yard Improvement, 40 – 50% dari pengadaan alat A-4 Tanah, 4 – 6% dari pengadaan alat

B. Indirect Cost, berupa biaya yang tidak berhubungan langsung dengan bahan dan buruh yang aktif dalam pembangunan pabrik dengan perkiraan sebesar 15 – 30% dari Fixed Capital Investment.

  1. Engineering and Supervision, 5 – 15% dari Direct Cost
  2. Ongkos pemborong 7 - 20% dari Direct Cost
  3. Biaya tidak terduga 5 – 15% dari Fixed Capital Investment

Sumber : Ni Ketut Sari, Ekonomi Teknik