Bagaimana Cara Penyampaian Informasi mengenai COVID-19 Memengaruhi Pemahaman dan Tindakan Masyarakat?

Dalam beberapa bulan terakhir ini, situasi dan kondisi di sekitar sedang begitu mengkhawatirkan. Kehidupan orang-orang di berbagai tempat di dunia termasuk Indonesia, sedang berada di fase yang sangat membahayakan. Kita semua harus menerima kenyataan bahwa kini sebuah virus bernama Coronavirus disease 2019, atau yang biasa disebut dengan COVID-19, telah menjadi salah satu momok terbesar yang dapat dengan mudah merenggut nyawa manusia, terlebih jika tidak ada kesadaran dan kepedulian untuk menanganinya. Di Indonesia sendiri, keadaannya kian hari kian memprihatinkan. Jumlah kasus COVID-19 selalu bertambah setiap harinya dan bahkan sudah menyebar di 34 provinsi. Hal ini pun berdampak buruk terhadap berbagai aspek, baik ekonomi, politik, sosial, budaya, dan yang lainnya.

Dengan situasi yang tidak kunjung membaik, masyarakat menjadi semakin resah. Mereka mempertanyakan mengapa permasalahan ini terus menerus memburuk, mengingat sekarang jumlah negara yang mampu mengatasi laju pertumbuhan kasus COVID-19 semakin bertambah. Bahkan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, secara perlahan sudah kembali menjalani kehidupan seperti sedia kala, tanpa bayang-bayang penambahan jumlah kasus yang signifikan setiap harinya. Kesabaran masyarakat untuk menunggu hingga jumlah kasus COVID-19 di Indonesia mereda lambat laun semakin menipis. Mereka juga seakan sudah lelah dengan keadaan yang begitu tidak menentu. Hilangnya kesabaran dan munculnya rasa lelah dalam diri masyarakat tentunya akan berdampak terhadap timbulnya berbagai tindakan yang akan memperparah kondisi saat ini. Terdapat beberapa kemungkinan yang sekiranya dapat terjadi, tetapi dua hal yang benar-benar membahayakan adalah ketika semakin banyaknya muncul pihak-pihak yang sudah pasrah dengan keadaan, juga pihak lainnya yang menjadi benar-benar acuh dengan situasi sekarang. Hal ini belum ditambah dengan pihak-pihak yang dari awal sudah tidak peduli dan bahkan menganggap bahwa virus COVID-19 hanya hoaks semata.

Kondisi seperti ini sangat berhubungan dengan bagaimana otoritas yaitu pemerintah menyampaikan informasi mengenai virus COVID-19 ini. Informasi tersebut diantaranya seperti aktivitas dan tempat umum seperti apa saja yang berpotensi menimbulkan penularan, bagaimana cara mengurangi penyebaran atau penularannya, seberapa besar risiko dan dampak yang ditimbulkan, dan berbagai arahan lainnya. Kejelasan informasi yang disampaikan tentu akan sangat menentukan pemahaman masyarakat akan virus ini. Merujuk pada paparan Onong Uchjana Effendy (2004 dalam Nurhadi & Kurniawan, 2017: 94) bahwa komunikator harus menyampaikan pernyataannya dengan jelas dan tegas, memilih kata-kata yang tidak menimbulkan kesalahan persepsi, dan menyusun kalimat-kalimat dengan logis. Dengan memenuhi syarat tersebut, maka pesan yang disampaikan akan mudah untuk dimengerti oleh komunikan.

Jika melihat kembali ke beberapa bulan ke belakang, Indonesia memang cenderung tertinggal dalam hal persiapan untuk menghadapi virus COVID-19. Ketika pertama virus ini terdeteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina, dan secara cepat menghasilkan banyak korban, arahan untuk antisipasi akan kemungkinan keberadaan COVID-19 di Indonesia masih begitu minim. Pun ketika virus ini sudah menyebar ke berbagai negara termasuk negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Filipina, dan beberapa negara lainnya, masih belum ada himbauan berarti yang dapat membuat masyarakat setidaknya siap menghadapi kemungkinan terburuk. Bahkan berdasarkan sebuah artikel dari Tirto , sebelum kasus COVID-19 diumumkan berada di Indonesia, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta masyarakat untuk enjoy dan mengatakan bahwa Indonesia sebenarnya dari segi antisipasi dan hal apa saja yang akan dilakukan untuk menghadapi COVID-19 sudah siap. Pernyataan ini ternyata berbanding terbalik dengan kenyataan yang terjadi di lapangan saat COVID-19 sudah terkonfirmasi berada di Indonesia.

090673700_1583194291-20200302-Indonesia-Diserang-Corona_-Warga-Berbondong-Borong-Sembako
Setelah konfirmasi tersebut, keadaan menjadi tidak terkendali. Mayoritas masyarakat harus menghadapi kebingungan karena mereka tidak tahu secara jelas apa yang harus mereka lakukan. Salah satu dampak dari kebingungan tersebut ialah terjadinya panic buying. Menurut salah satu artikel di CNBC Indonesia, setelah COVID-19 ada di Indonesia, setidaknya sudah terjadi tiga periode aksi panic buying . Aksi pertama terjadi pada 2 Maret 2020, yaitu saat pertama kali kasus COVID-19 diumumkan sudah ada di Indonesia. Aksi panic buying kedua terjadi ketika ada imbauan untuk bekerja dari rumah dan diliburkannya kegiatan belajar selama dua minggu, yaitu pada 14 Maret 2020. Sementara, panic buying ketiga terjadi pada 19 Maret 2020, yaitu saat jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 308 kasus dengan 25 orang meninggal dunia. Terjadinya hal seperti ini sesungguhnya benar-benar merugikan masyarakat pula, sebab banyak pihak-pihak yang justru tidak mendapatkan barang-barang yang mereka butuhkan. Tidak jarang pada akhirnya mayoritas dari mereka mau tidak mau harus membeli kebutuhannya dengan harga yang fantastis.

Dari kejadian panic buying tersebut saja, dapat terlihat bagaimana masyarakat seperti hilang arah dalam menghadapi keberadaan COVID-19 di Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari kenyataan bahwa pemerintah masih belum mampu menerapkan komunikasi yang efektif kepada masyarakat dengan memberikan penjelasan mengenai virus ini secara lengkap dan merinci. Sehingga akibatnya orang-orang menjadi gelisah dan lantas berbondong-bondong untuk mementingkan urusan mereka masing-masing tanpa memerhatikan sekitarnya. Setelah jumlah kasus terus melonjak setiap harinya, komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat masih belum kunjung membaik. Ketika keadaan sudah semakin rawan, situasi seakan menjadi di luar kendali. Salah satu contohnya dapat terlihat dari strategi pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah yang rawan. Kebijakan ini oleh sebagian masyarakat sayangnya ditanggapi dengan acuh.


Berdasarkan sebuah artikel dari Kompas, setelah PSBB sudah resmi diberlakukan, ternyata beberapa aktivitas publik yang memunculkan kerumunan masih juga terjadi. Beberapa diantaranya seperti saat terjadinya penutupan McD Sarinah, orang-orang berkumpul di depan restoran cepat saji tersebut tanpa menerapkan physical distancing. Selain itu, kerumunan orang-orang juga terjadi di Bandara Soekarno Hatta hingga mereka harus berdesak-desakan. Terlebih lagi, saat menjelang Idul Fitri banyak sekali masyarakat yang berbelanja di pasar dan supermarket, lagi-lagi tanpa menjaga jarak satu sama lain. Hal ini belum ditambah dengan orang-orang yang tetap harus pergi bekerja selama masa PSBB. Dosen Manajemen Kebijakan Publik (MKP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta bernama Gabriel Lele menyatakan bahwa risk communication atau komunikasi krisis pemerintah termasuk lemah, sebab beberapa kali terdapat perbedaan antara pusat dengan daerah, baik dari data atau hal lainnya.

Permasalahan lantas menjadi semakin rumit sebab ketidakjelasan kebijakan dan himbauan pemerintah bertemu dengan sebagian masyarakat yang terkesan abai dengan kondisi sekarang. Hal ini belum diperparah dengan masyarakat yang tidak bekerja dari rumah, yaitu mereka tidak mendapatkan solusi yang menjanjikan dari pemerintah. Akibatnya, mereka terpaksa tetap menjalankan kewajibannya dengan ketakutan dan kekhawatiran yang menghantui. Belum selesai sampai disitu, kebingungan masyarakat semakin bertambah ketika pemerintah mengumumkan Indonesia akan segera memasuki fase new normal atau tatanan baru, ketika jumlah kasus COVID-19 masih belum juga menunjukkan tanda-tanda penurunan. Kebijakan ini juga seakan bertabrakan dengan peraturan yang diberlakukan pemerintah daerah. Merujuk pada salah satu artikel dari CNN Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan semua orang yang akan memasuki Jakarta untuk membuat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Seorang warga bernama Rara yang hendak menuju Jakarta dari Yogyakarta mengaku dibuat pusing dengan peraturan ini, sebab bukan hanya dokumen yang harus disiapkan sangat banyak, tetapi juga karena syarat ini berbeda dengan informasi yang ia dapatkan dari Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Berdasarkan surat tersebut, yang perlu dilengkapi untuk kembali ke Jakarta hanya surat tugas dan hasil negatif rapid test .

Selain masalah mengenai SIKM, Rara dibuat kesal dengan informasi yang menyatakan bahwa ternyata tes swab COVID-19 juga diwajibkan. Ia lantas harus susah payah mencari kebenaran informasi tersebut ke berbagai situs pemerintah hingga bertanya kepada teman-temannya yang bekerja di otoritas bandara dan pemprov DKI Jakarta. Kesimpangsiuran informasi yang beredar ini sangat memperlihatkan bagaimana pemerintah masih belum mampu untuk membangun komunikasi dan memaparkan berbagai penjelasan yang berkaitan dengan COVID-19 dengan sebagaimana mestinya. Mengetahui bahwa kebingungan masyarakat semakin parah setiap harinya, pemerintah pun mengambil langkah untuk memperbaiki pola komunikasi agar dapat mengurangi kesalahpahaman. Berdasarkan sebuah artikel dari Kompas TV, pemerintah menyadari bahwa penggunaan istilah new normal selama ini salah, maka mereka menggantinya dengan penyebutan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto pun mengakui bahwa masyarakat belum cukup memahami istilah new normal , sebab mereka cenderung fokus kepada kata “normal”-nya saja, dan hal ini menimbulkan persepsi bahwa kegiatan maka kembali seperti sedia kala tanpa memerhatikan protokol kesehatan.

Langkah lainnya yang sebelumnya juga sudah dilakukan oleh pemerintah ialah dengan penunjukan juru bicara baru, yaitu dr. Reisa Broto Asmoro, yang diperkenalkan pada Senin, 8 Juni 2020. Menurut salah satu artikel di Liputan6, Penunjukan dr. Reisa bertujuan untuk lebih memperkuat penyampaian pesan edukasi ke masyarakat mengenai pencegahan dan pemutusan mata rantai COVID-19, terutama pada masa transisi menuju kenormalan baru. Beberapa strategi yang telah diterapkan pemerintah dalam memperbaiki komunikasi agar jauh lebih efektif dan masyarakat lebih mendapatkan pemahaman yang jelas menuai beragam reaksi dari masyarakat. Ada pihak-pihak yang merespon positif hal ini dan optimis bahwa penanganan COVID-19 akan membaik, tetapi ada pula pihak lainnya yang tetap berpikir bahwa Langkah tersebut tidak akan menghasilkan apa-apa.

Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa cara penyampaian informasi mengenai COVID-19 di Indonesia begitu memengaruhi pemahaman dan tindakan masyarakat dalam menghadapi pandemi ini. Terlihat bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia masih memiliki pemahaman yang minim akan berbagai hal mengenai COVID-19, baik dari bagaimana cara mencegah dan mengurangi penyebarannya, bagaimana akibat yang akan ditimbulkan, bagaimana menerapkan protokol kesehatan yang benar, dan berbagai informasi lainnya. Keterbatasan pemahaman ini pun berdampak terhadap berbagai tindakan yang dilakukan oleh masyarakat yang memiliki kemungkinan besar untuk memperparah keadaan. Dengan penanganan pemerintah yang begitu lambat menunjukkan peningkatannya, maka pada akhirnya hal ini akan membuat tingkat efektivitas komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah semakin menurun, sebab kepercayaan masyarakat tentu akan terus berkurang seiring dengan tidak kunjung membaiknya keadaan.

Daftar Pustaka

CNN Indonesia. (2020, Juni 1). Pusing Urus SIKM Hingga Syarat Tes Swab Covid-19. Retrieved Juli 16, 2020, from cnnindonesia.com: Pusing Urus SIKM Hingga Syarat Tes Swab Covid-19

Dirhantoro, T. (2020, Juli 11). Pemerintah Akui Salah Pakai Istilah New Normal Saat Pandemi Covid-19, Malah Bikin Masyarakat Bingung. Retrieved Juli 17, 2020, from kompas.tv: Pemerintah Akui Salah Pakai Istilah New Normal Saat Pandemi Covid-19, Malah Bikin Masyarakat Bingung

Nathaniel, F. (2020, Maret 11). Kala Terawan Gagal Menenangkan Masyarakat soal COVID-19. Retrieved from Tirto.id: Kala Terawan Gagal Menenangkan Masyarakat soal COVID-19

Nurhadi, Z. F., & Kurniawan, A. W. (2017). KAJIAN TENTANG EFEKTIVITAS PESAN DALAM KOMUNIKASI. Jurnal Komunikasi Universitas Garut: Hasil Pemikiran dan Penelitian, III (1), 90-95.

Priyasmoro, M. R. (2020, Juni 9). Perkuat Tugas Achmad Yurianto, Reisa Broto Asmoro Wajah Baru Jubir Covid-19. Retrieved from liputan6.com: Perkuat Tugas Achmad Yurianto, Reisa Broto Asmoro Wajah Baru Jubir Covid-19 - News Liputan6.com

Putri, C. A. (2020, Maret 20). Peritel Blak-Blakan Ada 3 Kali Panic Buying Gegara Corona. Retrieved from cnbcindonesia.com: Peritel Blak-Blakan Ada 3 Kali Panic Buying Gegara Corona

Rizal, J. G. (2020, Mei 21). Masyarakat Abaikan PSBB, Akibat Tidak Sinkronnya Kebijakan Pemerintah? Retrieved from kompas.com: Masyarakat Abaikan PSBB, Akibat Tidak Sinkronnya Kebijakan Pemerintah? Halaman all - Kompas.com

1 Like