Bagaimana cara meminimalisir Risiko dalam Proyek Kontruksi?

Proyek Konstruksi merupakan suatu rangkaian kegiatan yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan tertentu (bangunan/konstruksi ) dalam batasan waktu, biaya dan mutu tertentu. Dalam pembangunan proyek kontruksi pasti ada saja faktor tidak terduga yang akan menghambat suatu pekerjaan tersebut, dan tentu sebagai pemimpin proyek haruslah mengantisipasi hal tersebut dengan menjabarkan apa sajakah faktor tidak terduga dan mana saja yang dapat dikurangi dan faktor apa yang harus dihindari, karena faktor tidak terduga dalam suatu proyek kontruksi apabila tidak dikaji terlebih dulu maka akan menyebabkan terhambatnya suatu pengerjaan yang nantinya akan berdampak pada tidak tepatnya waktu penyelesaian dan kerugian dari proyek kontruksi tersebut.

Lalu bagaimanakah cara Meminimalisir Risiko dalam Proyek Kontruksi? dan Apa sajakah Faktor yang Menentukan Risiko tersebut?

cara meminimalisir resiko pada proyek kontruksi antara lain :

1. Menghindari risiko

Menghindari risiko merupakan strategi yang sangat penting, strategi ini merupakan strategi yang umum digunakan untuk menangani risiko. Dengan menghindari risiko, kontraktor dapat mengetahui bahwa perusahaannya tidak akan mengalami kerugian akibat risiko yang telah ditafsir. Di sisi lain, kontraktor juga akan kehilangan sebuah peluang untuk mendapatkan keuntungan yang mungkin didapatkan dari asumsi risiko tersebut.

Contohnya : seorang kontraktor yang ingin menghindari risiko politik dan finansial berkaitan dengan proyek pada negara dengan kondisi politik yang tidak stabil, dapat menolak melakukan tender proyek pada negara tersebut. Namun demikian, apabila kontraktor tersebut menolak untuk melakukan tender, maka kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut juga ikut menghilang.

2. Mencegah risiko dan mengurangi kerugian

Alternatif strategi yang kedua adalah mencegah risiko dan mengurangi kerugian. Strategi ini secara langsung mengurangi potensi risiko kontraktor dengan 2 cara, yaitu :

  1. Mengurangi kemungkinan terjadinya risiko.

  2. Mengurangi dampak finansial dari risiko, apabila risiko tersebut benar – benar terjadi.

Contohnya : pemasangan alarm atau alat anti – maling pada peralatan di proyek, akan mengurangi kemungkinan terjadinya pencurian. Sebuah gedung yang dilengkapi dengan sprinkler system, akan mengurangi dampak finansial, apabila gedung tersebut mengalami kebakaran.

3. Meretensi risiko

Retensi risiko telah menjadi aspek penting dari manajemen risiko ketika perusahaan menghadapi risiko proyek. Retensi risiko adalah perkiraan secara internal, baik secara utuh maupun sebagian, dari dampak finansial suatu risiko yang akan dialami oleh perusahaan. Dalam mengadopsi strategi retensi risiko ini, perlu dibedakan antara 2 jenis retensi yang berbeda.

  1. Retensi risiko yang terencana (planned) adalah asumsi yang secara sadar dan sengaja dilakukan oleh kontraktor untuk mengenali atau mengidentifikasi risiko. Dengan strategi seperti itu, risiko dapat ditahan dengan berbagai cara, tergantung pada filosofi, kebutuhan khusus, dan juga kapabilitas finansial dari kontraktor itu sendiri.

  2. Retensi risiko yang tidak terencana (unplanned) terjadi ketika kontraktor tidak mengenali atau mengidentifikasi kberadaan dari suatu risiko dan secara tidak sadar mengasumsi kerugian yang akan muncul.

4. Mentransfer risiko

Pada dasarnya, transfer risiko dapat dilakukan, melalui negosiasi, kapanpun kontraktor menjalani perencanaan kontraktual dengan banyak pihak seperti pemilik, subkontraktor ataupun supplier material dan peralatan. Transfer risiko bukanlah asuransi. Biasanya, transfer risiko ini dilakukan melalui syarat atau pasal – pasal dalam kontrak seperti : hold – harmless aggrement dan klausul jaminan atau penyesuaian kontrak. Karakeristik esensial dari transfer risiko ini adalah dampak dari suatu risiko, apabila risiko tersebut benar – benar terjadi, ditanggung bersama atau ditanggung secara utuh oleh pihak lain selain kontraktor.

Contohnya : penyesuaian pada harga penawaran, dimana kompensasi ekstra akan diberikan kepada kontraktor apabila terjadi perbedaan kondisi tanah pada suatu proyek.

5. Asuransi

Asuransi menjadi bagian penting dari program manajemen risiko, baik untuk sebuah organisasi ataupun untuk individu. Asuransi juga termasuk di dalam strategi transfer risiko, dimana pihak asuransi setuju untuk menerima beban finansial yang muncul dari adanya kerugian. Secara formal, asuransi dapat didefinisikan sebagai kontrak persetujuan antara 2 pihak yang terkait yaitu : pengasuransi (insured) dan pihak asuransi (insurer). Dengan adanya persetujuan tersebut, pihak asuransi (insurer) setuju untuk mengganti rugi kerugian yang terjadi (seperti yang tercantum dalam kontrak) dengan balasan, pengasuransi (insured) harus membayar sejumlah premi tiap periodenya.

Faktor faktor yang mempengaruhi resiko

1. Kebijakan dan prosedur

Proses manajemen risiko harus dilakukan oleh semua pihak dalam suatu organisasi. Namun, dengan demikian banyaknya pihak yang terlibat, akan sangat mudah untuk terjadinya miskomunikasi. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah kebijakan dan prosedur pelaksanaan proses manajemen risiko yang formal, yang sesuai dengan misi atau tujuan dari program manajemen risiko dan sejalan dengan misi organisasi tersebut.

Menurut William, Smith, Young (1995), untuk menyusun kebijakan dan prosedur program manajemen risiko tersbut, dibutuhkan beberapa tahapan, yaitu :

  1. Statement kebijakan manajemen risiko
    Perusahaan harus menyusun statement kebijakan manajemen risiko yang berisi tentang misi dan tujuan dari program manajemen risiko.

  2. Organisasi
    Perusahaan sebaiknya menyusun sebuah organisasi atau departemen khusus, yang menangani masalah manajemen risiko.

  3. Manual (rencana kegiatan)
    Perusahaan sedianya menyiapkan rencana kegiatan operasional manajemen risiko, yang menjelaskan mengenai prosedur, metode, dan juga kegiatan – kegiatan yang akan dilakukan untuk program manajemen risiko.

2. Manajemen informasi

Supaya proses manajemen risiko dapat berlajan secara lancar, proses pengkomunikasian risiko yang terjadi pada suatu proyek, harus dilakukan dengan lancar pula. Karena pentingnya informasi risiko ini, maka manajemen informasi juga berperan sangat penting untuk kelangsungan proses manajemen risiko. Manajemen informasi dapat digunakan sebagai basis dari segala buku text mengenai komunikasi dalam organisasi. Ruang lingkup manajemen informasi pada program manajemen risiko :

  1. Komunikasi risiko
    Proses pengkomunikasian informasi (dalam hal ini, risiko) yang mengalir dari dan menuju ke manajer risiko.

  2. Sistem informasi manajemen risiko
    Penggunaan teknologi masa kini yang dapat membantu jalannya proses manajemen informasi dalam rangka melakukan manajemen risiko pada suatu proyek.

  3. Proses pelaporan manajemen risiko
    Isi dan bentuk formal dari proses pelaporan risiko yang dilakukan oleh pihak – pihak yang terkait dalam proses manajemen risiko.

  4. Sistem alokasi sumber daya
    Mekanisme pembiayaan proses manajemen risiko.

3. Manajemen kontrak

Dalam pelaksanaannya, manajemen risiko juga membutuhkan system manajemen kontrak, yaitu suatu proses untuk mengatur semua perkara mengenai kontrak, seperti : penawaran, asuransi, dan sebagainya. William, Smith, Young (1995), memaparkan bahwa, manajemen kontrak

harus dapat menguasai atau menangani, setidaknya 4 hal, yaitu :

  1. Mengatur hubungan dan kontrak – kontrak dengan agen asuransi dan broker.
  2. Mempersiapkan dokumen atau kontrak penawaran untuk layanan jasa pihak ketiga.
  3. Mengatur dokumen dan sertifikat asuransi.
  4. Memberikan garansi atau menjamin rencana pembiayaan risiko dengan pihak ke tiga.

4. Pengawasan klaim

Seorang manajer risiko, juga harus dapat berperan dalam manajemen atau pengawasan klaim. Apabila suatu kejadian yang tidak diinginkan terjadi pada suatu proyek, dan pihak kontraktor mengajukan klaim pada perusahaan asuransi, manajer risiko mempunyai tanggungjawab untuk bernegosiasi dengan utusan dari pihak asuransi dan mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan klaim tersebut.

Ada beberapa macam klaim yang harus ditangani oleh manajer risiko, antara lain :

  1. Klaim yang berkaitan dengan properti
    Klaim yang terjadi apabila ada suatu kerugian pada suatu proyek dan kontraktor mengajukan klaim pada pihak asuransi.

  2. Klaim pertanggungjawaban atau klaim dari pihak ketiga
    Klaim yang terjadi akibat kecelakaan yang dialami oleh pihak ketiga (misalnya : konsumen jatuh di tempat parkir yang licin).

  3. Klaim yang berkaitan dengan sumber daya manusia
    Klaim yang berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan pekerja dalam sebuah perusahaan.

  4. Memonitor dan mengkaji ulang program
    Untuk mengetahui seberapa berhasil, manajemen risiko yang telah dijalankan, perlu dilakukan suatu proses untuk memonitor dan mengkaji ulang program manajemen risiko yang telah dijalankan. Dengan adanya proses pemantauan dan penkajian ulang ini, kontraktor dapat mengetahui sejauh manaproses manajemen risiko yang telah dijalankan. Selain itu, dengan proses tersebut, kontraktor dapat melihat kesalahan – keslahan atau kekurangan – kekurangan yang terjadi selama proses manajemen risiko, sehingga kontraktor dapat memperbaiki kekurangannya dan tidak melakukan kesalahan untuk yang kedua kalinya.

Resiko dapat terjadi dimana saja, kapan saja dan kepada siapa saja. Dan tentunya setiap resiko yang ada dapat diminimalisir bahkan dihindari. Pada proyek konstruksi sendiri, resiko adalah hal yang sangat diperhitungkan, oleh karena itu biasanya resiko sudah di perbincangkan bahkan pada saat perencanaan proyek. Tentunya ini terjadi untuk menghindari kerugian atas proyek yang dikerjakan.

Pada proyek konstruksi sendiri, terdapat beberapa jenis resiko, diantaranya:

  • Technical Risks
    Technical Risk mencakup semua hal yang membatasi kita untuk menciptakan produk yang diinginkan, yaitu ketidakpastian sumberdaya, ketersediaan bahan, pengecekan lapangan yang tidak memadai ataupun desain yang tidak detail. Risk ini mungkin terjadi bila ada perubahan, kesalahan ataupun kelalian.

  • Logistical Risks
    Logistical Risks mencakup ketersediaan sarana tranportasi dan ketersediaan peralatan seperti suku cadang, bahan bakar, dan tenaga kerja. Jika resiko ini tidak dihindari, kita mungkin saja mengalami penundaan dan kerugian dalam proyek.

  • Environmental Risks
    Environmental Risk adalah salah satu risiko yang juga perlu dipertimbangkan, karena kita tidak dapat menunda bencana alam, cuaca dan implikasi musiman. Hal ini perlu di manajemen untuk menghindari segala kemungkinan yang terjadi, misalnya membangun sebuah kawasan di dataran tinggi yang berbukit, tentunya kita harus memanage kemungkinan tidak terjadinya longsor jika terjadi hujan besar, gempa ataupun lainnya.

  • Manajemen Related Risks
    Risiko yang paling umum terjadi terkait manajemen adalah produktivitas sumber daya yang tidak pasti. Seperti, staff yang memiliki skill sesuai dengan yang diperlukan.

  • Financial Risks
    Financial merupakan bagian yang terpenting dalam sebuah proyek. Beberapa resiko yang meliputi finance diantaranya adalah; inflasi, pajak daerah, ketersediaan dan fluktuasi valuta asing.

  • Socio-political Risks
    Pembatasan bea cukai dan impor, kesulitan membuang peralatan dan bahan sisa konstruksi adalah beberapa risiko yang mungkin terjadi. Bergantung pada dimana proyek dikerjakan, peraturan yang ada pun akan berbeda.

Lalu, bagaimana cara meminimalisir risiko yang ada?

  1. Lakukan Identifikasi
    Tentukan resiko apasaja yang mungkin terjadi dan mana yang penting untuk dihindari dalam proyek anda.

  2. Kuantifikasi dan Peranencanaan
    Lakukan pengkajian terhadap resiko dengan hati-hati dan identifikasi kemungkinan yang terjadi dengan adanya resiko tersebut.

  3. Memonitoring dan mengkontrol respon yang dilakukan
    Memonitoring respon dari resiko yang sedang dan sudah dilaksanakan sesuai rencana dan tentukan apakah eksposur resiko berubah atau tidak. Pada tahap akhir pengendalian resiko, pantau metrik resiko dan efektivitas tindakan manajemen resiko.

http://www.gpmfirst.com/books/risk-and-financial-management-construction/risk-management-construction-projects