Bagaiamana Cara Mengadakan Hak Gadai?

hukum benda
Cara Mengadakan Hak Gadai yang terdapat di hukum benda

Adanya Hak Gadai berdasarkan atas suatu perjanjian (Pand Overeenkomst) antara penerima gadai (kreditur) dengan pemberi gadai (biasanya adalah debitur sendiri). Akan tetapi, dengan adanya perjanjian gadai tidak berarti hak gadai telah terbentuk dengan sendirinya, melainkan harus disertai dengan penyerahan benda yang digadaikan oleh pemberi gadai kepada penerima gadai.

sumber: FH upnvj