Apakah yang dimaksud Pembicaraan Otoritas Politik?

Otoritas politik ialah penguasaan dalam meyakinkan dan memerintah, dari dua kata Otoritas dan Politik dapat kita pisah, otoritas yang lebih dominan dengan sifat yang otoriter atau bergerak dengan haknya atas perintah serta jabatan yang dimiliki.

Menurut KBBI otoritas/oto·ri·tas/ adalah :

  1. kekuasaan yang sah yang diberikan kepada lembaga dalam masyarakat yang memungkinkan para pejabatnya menjalankan fungsinya;
  2. hak untuk bertindak;
  3. kekuasaan; wewenang;
  4. hak melakukan tindakan atau hak membuat peraturan untuk memerintah orang lain.

Sedangkan politik adalah sebuah tahapan dimana untuk membentuk atau membangun posisi-posisi kekuasaan didalam masyarakat yang berguna sebagai pengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan kondisi masyarakat. Pembicaraan politik sendiri bisa bermakna para pemimpin atau komunikator politik, dengan satu hal yang menonjolkannya sebagai komunikator politik bahwa dia berbicara politik.

Menurut David VJ Bell, ada 3 jenis pembicaraan yang mempunyai kepentingan politik, yaitu:

  1. Pembicaraan Kekuasaan

    Untuk mempengaruhi orang lain, bisa dilakukan dengan ancaman dan janji. Bagaimana pun, kunci pembicaraan kekuasaan ketika seorang pejabat mempunyai kemampuan untuk mewujudkan janji ataupun ancaman.

    Ancaman dan janji terletak di kutub yang bertentangan dan berbeda. Meskipun begitu, intinya adalah pembicaraan kekuasaan. Berdasarkan penelitian, kebanyakan janji adalah bohong, dan bohong adalah kekerasan yang disampaikan dengan cara halus dan lembut. Dalam hal ini, kekerasan termasuk dalam kategori ancaman, sehingga termasuk dalam bentuk kekuasaan.

  2. Pembicaraan Pengaruh

    Janji dan ancaman yang merupakan alat tukar pada komunikasi atau pembicaraan kekuasaan, pada pembicaraan pengaruh alat-alat tersebut bisa diganti dengan nasihat, dorongan, dan permintaan. Dengan kata lain, pembicaraan pengaruh lebih bersifat ajakan, tetapi masih bersifat hukum dalam batasan yang wajar.

  3. Pembicaraan Otoritas

    Berbentuk pemberian perintah. Pembicaraan atau pernyataan otoritas, misalnya dengan kata-kata “Lakukan!” atau “Dilarang!”. Penguasa yang sah adalah suara otoritas dan memiliki hak untuk dipatuhi