Apakah yang dimaksud Kecukupan Gizi (Nutrient Adequacy)?

Kecukupan Gizi adalah banyaknya zat-zat minimal yang dibutuhkan seseorang untuk mempertahankan status gizi yang adekuat.

Kecukupan Gizi yang dianjurkan didasarkan pada patokan berat badan untuk masing-masing kelompok umur, jenis kelamin, tinggi badan, berat badan, kondisi khusus (hamil dan menyusui) dan aktivitas fisik (Almatsier, 2002).

Apakah yang dimaksud Kecukupan Gizi (Nutrient Adequacy) secara lebih terperinci ?

1 Like

Manusia memerlukan zat gizi untuk kelangsungan hidupnya, yang dapat diperoleh dari makanan atau minuman. Zat gizi yang diperoleh dari makanan digunakan untuk tumbuh, bereproduksi, dan memelihara kesehatan yang baik.

Secara definisi zat gizi merupakan substansi pangan yang memberikan energi; diperlukan untuk pertumbuhan, perkembangan dan/atau pemeliharaan kesehatan; atau bila kekurangan atau kelebihan dapat menyebabkan perubahan karakteristik biokimia dan fisiologis tubuh. Kalau dulu zat gizi tersebut terbatas pada karbohidrat, protein, lemak, vitamin-vitamin dan mineral, namun sekarang air ditetapkan termasuk sebagai salah satu zat gizi.

Konsumsi pangan sangat mempengaruhi status gizi seseorang, dimana status gizi baik apabila tubuh memperoleh asupan zat gizi yang cukup, sehingga memungkinkan pertumbuhan fisik, perkembangan otak, kemampuan kerja dan kesehatan secara optimal. Banyak faktor yang mempengaruhi status gizi seperti jumlah dan kualitas pangan serta faktor gangguan dalam sistem pencernaan yang diakibatkan oleh kelainan dan penyakit.

Status gizi seseorang merupakan gambaran apa yang dikonsumsi dalam jangka waktu yang cukup lama. Kekurangan atau kelebihan dalam waktu tersebut akan berdampak tehadap kesehatan. Kekurangan salah satu zat gizi dapat menimbulkan dampak berupa penyakit defisiensi.

Asupan yang berlebihan dari salah satu zat gizi juga menimbulkan gangguan kesehatan mulai dari gangguan yang ringan misalnya gangguan fungsi yang menurun bahkan sampai gangguan yang sangat berat atau sifatnya fatal. Oleh karena itu untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal, diperlukan asupan zat gizi yang harus didapatkan dari pangan dalam jumlah yang sesuai dengan yang dianjurkan setiap harinya. Disinilah diperlukan suatu standar yang digunakan sebagai acuan tentang kebutuhan gizi seseorang.

Pada dasarnya kebutuhan zat gizi setiap individu berbeda tergantung pada jenis kelamin, umur, aktivitas, kondisi kesehatan/ penyakit. Laki-laki dan perempuan mempunyai kebutuhan gizi yang berbeda, demikian pula bayi, anak-anak, orang dewasa juga mempunyai kebutuhan yang berbeda pula.Orang dengan aktivitas yang banyak akan mempunyai kebutuhan gizi yang lebih besar dibandingkan dengan yang beraktivitas sedikit. Wanita hamil, orang dengan penyakit tertentu pun akan mempunyai kebutuhan gizi yang khusus untuk mempertahankan kesehatannya.

Penentuan kebutuhan gizi berbeda antar zat gizi. Meskipun demikian berangkat dari prinsip yang sama, yaitu penentuan angka atau nilai asupan gizi untuk mempertahankan orang sehat tetap sehat sesuai kelompok umur atau tahap petumbuhan dan perkembangan, jenis kelamin, kegiatan dan kondisi fisiologisnya.

Untuk mengetahui kebutuhan gizi seseorang, maka sesuai dengan amanat Undang-undang Kesehatan (UU36/2009) bahwa Menteri Kesehatan perlu menetapkan Angka Kecukupan Gizi (AKG) bagi Bangsa Indonesia. AKG merupakan suatu kecukupan rata-rata zat gizi setiap hari bagi semua orang menurut golongan umur, jenis kelamin, ukuran tubuh, aktifitas tubuh untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. AKG bila diterapkan dalam kehidupan sehari-hari akan memenuhi kebutuhan sekitar 97-98% populasi sehat.

Menteri Kesehatan telah menetapkan AKG bagi Bangsa Indonesia yang terbaru melalui Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 tahun 2013. Peraturan ini mencakup : berat dan tinggi badan, kelompok umur, energi dan zat Gizi : protein, lemak, karbohidrat, serat, air, vitamin dan mineral.

Pada Tabel berikut diuraikan Angka Kecukupan Energi, Protein, Lemak, Karbohidrat, Serat dan Air yang dianjurkan untuk orang Indonesia (perorang perhari) :

image

Selengkapnya AKG untuk vitamin (14 vitamin) dan mineral (13 mineral) yang dianjurkan untuk orang Indonesia dapat dilihat dalam Permenkes nomor No. 75/2013 tentang Angka Kecukupan Gizi bagi Bangsa Indonesia.

Pada implementasinya, AKG digunakan sebagai acuan untuk:

  • menilai kecukupan gizi;
  • menyusun makanan sehari-hari termasuk perencanaan makanan di institusi;
  • perhitungan dalam perencanaan penyediaan pangan tingkat regionalmaupunnasional;
  • pendidikan gizi; dan
  • label pangan yang mencantumkan informasi nilai gizi.

Dalam praktek di masyarakat penerapan AKG memerlukan ukuran porsi pangan untuk menilai maupun merancang konsumsi pangan. Beberapa contoh perkiraan jumlah energi (kkal) pada porsi bahan makanan dalam ukuran rumah tangga (URT) antara lain 1 porsi nasi (3/4 gelas = 100 g) memberikan kalori 175 kalori yang juga setara dengan yang diberikan oleh 1 porsi kentang (2 buah), singkong (1 potong), roti (3 iris). URT atau ukuran porsi dapat diperoleh dari berbagai sumber resmi.

Pemenuhan kebutuhan zat gizi dalam sehari dapat dilakukan dengan mengonsumsi 3 (tiga) kali makan besar (nasi,lauk hewani, lauk nabati, buah dan sayur) dan 2 (dua) kali makanan selingan (camilan).,atau dikenal juga dengan gizi seimbang. Gizi seimbang adalah susunan makanan sehari-hari yang mengandung zat gizi dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan tubuh yaitu jenis kelamin, umur dan status kesehatan. Secara umum menu makanan yang seimbang dengan komposisi energi dari karbohidrat 50% - 65%, protein 10% - 20%, dan lemak 20% - 30%.

Kebutuhan zat gizi tersebut divisualisasikan dalam bentuk piramida makanan.

image

Peningkatan kesadaran masyarakat akan manfaat kesehatan zat gizi serta keunikan manfaat masing-masing zat gizi, telah memicu dunia industri menghasilkan dan memasarkan aneka produk pangan yang diperkaya zat gizi atau produk suplemen makanan. Untuk itu masyarakat perlu mencermati kandungannya agar tidak terjadi konsumsi zat gizi terutama vitamin dan mineral secara berlebihan. Kandungan gizi produk pangan dapat diketahui dengan membaca informasi nilai gizi yang tertera pada label.

Di lain pihak, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pangan yang diiringi dengan kemajuan yang pesat dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi, telah menggiring masyarakat untuk mengonsumsi berbagai makanan siap saji yang berlebihan dan akan berpengaruh negatif terhadap kesehatan.

Konsumsi makanan dengan pola gizi seimbang harus memperhatikan empat prinsip dasar, yaitu keanekaragaman pangan, aktivitas fisik yang teratur dan terukur, kebersihan diri dan lingkungan yang terjaga, serta pantau atau pertahankan berat badan ideal.

Kecukupan gizi didefinisikan sebagai asupan nutrisi penting yang cukup, yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan gizi untuk kesehatan yang optimal. Menurut kriteria kecukupan gizi yang didefinisikan tersebut, persyaratan untuk nutrisi yang diberikan mungkin pada jumlah asupan yang lebih rendah atau lebih tinggi. Kriteria yang umumnya digunakan untuk menentukan kecukupan asupan adalah: pencegahan penyakit defisiensi, pencegahan penyakit kronis atau pengurangan risiko penyakit terkait diet, kondisi kesehatan gizi subklinis yang diidentifikasi oleh tindakan biokimia atau fungsional tertentu, atau persyaratan untuk mempertahankan keseimbangan fisiologis. Kecukupan gizi muncul dari perbandingan antara kebutuhan nutrisi dan asupan individu atau populasi tertentu. Karena asupan nyata atau kebutuhan nyata untuk satu individu tidak diketahui, penilaian kecukupan asupan gizi individu atau populasi didasarkan pada probabilitas kecukupan.

Kecukupan gizi dapat digunakan untuk menentukan risiko kekurangan nutrisi yang dinilai, dalam hal asupan rendah atau asupan tinggi (misalnya, efek buruk dari asupan natrium tingkat tinggi dapat diterapkan untuk mengurangi risiko penyakit atau kondisi kronis tertentu. , seperti hipertensi). Akan tetapi, kompleksitas hubungan antara asupan makanan dan patologi tidak dapat dikaitkan dengan satu nutrisi tetapi lebih ke beberapa nutrisi dan makanan. Dengan demikian, paparan yang benar harus diukur untuk memahami hubungan seperti itu, dan tidak hanya nutrisi, tetapi juga makanan, dan interaksi di antara mereka menjadi perhatian untuk evaluasi.

Referensi

Quezada-Castro, Itandehui et al. 2014. The Mediterranean Diet and Nutritional Adequacy: A Review. Nutrients Journal. Vol. 6 (1) : 231–248