Apakah yang dimaksud dengan taghut dalam al-Quran?

Apakah yang dimaksud dengan taghut dalam al-Quran?

Thaghut berasal dari asal kata “thagha” dan “thaghu” artinya melewati dan naik dari batasan yang dikenal, diterima dan sikap seimbang. Raghib berkata melewati batas dalam kemaksiatan.

Sebagian ahli bahasa berkata bahwa thaghut adalah sighah mubalaghah (hiperbola) seperti kata “malakut” dan “jabarut” yang berbentuk kata hiperbolik (mubalaghah) dalam kepemilikan dan keagungan. Kata ini digunakan dalam beberapa hal yang merupakan sarana bagi tindakan melewati batas (tughyan), seperti bagian-bagian sesembahan-sesembahan selain Tuhan seperti berhala-berhala dan setan-setan dan jin-jin dan para pemimpin yang zalim dari golongan manusia dan setiap pemimpin yang tidak diridhai Allah Swt. Kata ini tidak berubah dan sama dalam bentuk mudzakar dan muanats, mufrad, tatsniyah dan jam’.

Sebagian para mufasir berpendapat bahwa thaghut berasal dari asal kata “tughyan” yang secara leksikal dan makna luasnya terkait dengan segala ego dan tindakan liar atas pikiran dan kebebasan dan hak masyarakat. Bagian-bagian dan kepribadian yang bermakna hal itu seperti setan, pendeta, pemimpin sesat, tindakan liar manusia, jin dan jiwa pemberontak.”

Thugyan adalah orang-orang zalim dan keluar dari jalan benar dan fitri. Orang-orang yang berbuat zalim terhadap air adalah orang-orang yang merusak saluran/jalan air dan merusak persawahan. Menzalimi diri sendiri adalah bersikap angkuh atau dominannya sebagian kekuatan-kekuatan hewani atas fitrah dan pelbagai anugerah Ilahi yang diberikan kepada manusia. Bertindak zalim kepada ciptaan adalah menguasai secara paksa atas hak-hak dan anugerah-anugerah Ilahi yang diberikan kepada mereka yang akan berujung kepada kerusakan di muka bumi sebagaimana yang dinyatakan dalam al-Quran:

Yang berbuat sewenang-wenang di dalam negeri, lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itu.” (QS Al-Fajr [89]: 11-12)

Sumber kezaliman adalah jiwa dan keinginan-keinginan jiwa dimana ia tidak memerlukan peran Tuhan yang ada pada dirinya sendiri. Berhala itu bisa harta, kekuatan atau pengetahuan yang menimbulkan keraguan dan kecongkakan.

Tidaklah seperti yang kamu sangka. Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas.” (Qs Al-‘Alaq [96]: 6)

Oleh sebab itu, setiap sesembahan selain Allah Swt adalah taghut. Apakah hal itu adalah setan ataukah berhala atau sesuatu lainnya. Thaghut adalah setiap orang yang memerintahkan orang lain untuk keluar dari jalan yang lurus dan menggiring manusia ke arah kesesatan.

Pengertian Secara Etimologi

Menurut Ibnu Manzur yang mengutip pendapat Ibnu Sayidah, thaghut berasal dari kata dasar tagha yang memiliki arti melampaui batas dan berlebih-lebihan dalam hal kekafiran. Tidak hanya itu saja, Ibnu Manzur juga memberikan pengertian lain bahwa kata tagha mempunyai makna melampaui batas dalam hal kemaksiatan.

Mengenai kata thaghut, Ibnu Manzur menjelaskan dengan mengutip pendapat Abu Ishaq bahwa setiap sesembahan selain Allah adalah jibt dan thaghut.

Menurut al-Arghib, kata thaghut adalah ungkapan bagi setiap melampaui batas dan sesembahan selain Allah. Atas dasar itu, dia menerangkan bahwa kata thaghut merupakan sebutan bagi penyihir, peramal serta golongan jin yang ingkar dan siapa saja yang menyimpang dari jalan kebenaran.

Kata thaghut dalam beberapa konteks ayat al-Qur’an dipahami sebagai wujud adanya keyakinan akan kekuatan lain yang melampaui batas dan menyaingi Allah sehingga ia disembah seperti berhala berbagai macam bentuk sesembahan lainnya selain Allah. Kenyataan ini sesuai daenagan konteks ayat QS. al-Baqoroh (2) 256, 267. Kedua ayat ini sanagat berkaiatan erat dengan ayat sebelumnya yaitu ayat 255 yang artinya Allah tidak ada tuhan selain dia yang hidup kekal lagi terus-menerus tidak mengantuk dan tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan apa yang di bumi.

Sementara konteks ayat lain, thaghut digunakan juga untuk menunjuk pada sesuatu yang memiliki kecenderungan menyesatkan manusia kepada prilaku melampaui batas terutama dalam hal kemaksiatan sehinga manusia terjerumus dalam kesesatan. Sesuatau disini digambarkan sebagai pemimpin yang sesat, peramal, tukang tenung dan lainnya yang kesemuanya itu diyakini oleh pengikutnya memiliki sifat atau kemampuan berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam kemaksiatan, sehingga oleh beberapa pengikutnya, mereka dipuja, dengan keadaan ini dia akan semakin memperbesar pengaruhnya dalam usaha menyesatkan manusia.

Pemahaman semacam ini sesuai dengan konteks ayat QS. al-Nisa’ (4): 60. Konteks ayat tersebut sangat berkaitan denagan konteks ayat sebelumnya yaitu ayat 59 yang artianya hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-nya, dan uli amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya) jika kamu benar-bebar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Pengertian Secara Terminologi

Kata thaghut kebanyakan dalam al-Qur’an bermakna sesembahan selain Allah. Oleh karena itu, kata ini sering diterjemahkan juga sebagai berhala atau syetan. Kata thaghut menurut pandangan Muhammad Qutub adalah unsur yang durhaka, biang keladi yang menyesatkan manusia dari jalan yang benar menuju pada jalan yang sesat. Syetan juga dikatakan thaghut karena syetan merupakan satu-satunya makhluk Allah yang paling ingkar dan menyesatkan manusia dari hal yang bijak menuju pada sesuatu hal yang jelek atau yang sesat.

Seorang tokoh cendekiawan Muslim Indonesia, Imaduddin Abdurrahim, mengatakan bahwa sesuatu yang mampu menguasai manusia itu adalah thaghut, yang berarti harfiyah adalah berhala. Menurutnya manusia yang menyerahkan diri untuk dikuasai oleh sesuatu berarti menjadikan sesuatu yang menguasai dirinya itu sebagai thaghut.

Kata thaghut, menurut Fazlur Rahman, dalam bukunya Tema- tema Pokok Al-Qur’an adalah syetan dan kejahatan. Menurutnya kata thaghut memiliki makna yang mengandung kejahatan atau kekafiran. Thaghut lebih merupakan prinsip kekafiran yang umum dari pada yang ‚person‛. Kita mungkin berpendapat bahwa kejahatan adalah kekuatan atau prinsip dari kekafiran dan hal-hal yang buruk, tetapi ketika berhubungan atau mempengaruhi seorang individu, ia mengalami personalisasi.

Menurut al-Jauhary ra, thaghut adalah dukun (tukang tenung) dan syetan. Imam Qurtuby berpandangan bahwa arti thaghut adalah setiap yang disembah selain Allah, seperti syetan, tukang tenung (dukun), berhala dan setiap yang mengajak serta mengandung kepada kesesatan. Sementara itu Abu Aliyah berpendapat bahwa arti thaghut itu adalah tukang sihir, begitu juga Said Bin Juber berkata arti thaghut adalah tukang tenung ( dukun ).

Imam Abu Ja’far at-Thabary berpandangan bahwa thaghut ialah setiap sesuatu yang punya sifat melampaui batas, lancang terhadap Allah, sehingga kemudian orang-orang mengabdi dan menyembah kepadanya dan taat, baik secara dipaksa maupun tidak, baik yang disembah tersebut manusia ataupun berhala.

Muhammad Bin Abdul Wahab berkomentar bahwa kata thaghut itu pengertian umumnya adalah setiap apa yang disembah selain Allah SWT, dan dia ridho untuk itu, baik disembah ( diibadati ), diikuti ataupun ditaati yang bukan dalam ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Bahwa manusia tidak menjadi mukmin kepada Allah, kecuali ia kafir kepada thaghut berdasarkan firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 256 sebagai berikut:

Maka barang siapa yang kafir terhadap thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesunggunhnya dia berpegang teguh dengan tali ( pengikat ) yang kuat yang tidak ada putusnya dan Allah maha mendengar dan lagi maha mengetahui.

Dalam pandangan Ahmad Musthofa al-Maraghi kata thaghut adalah syetan. Penyembahan kepada patung-patung disebut ibadah kepada syetan, apabila syetan itu menyuruh menyembah patung-patung dan membuat penyembahan kepada patung-patung sebagai sesuatu yang baik. Sebagaimana firman Allah SWT. dalam surat al-Zumar ayat 17 di bawah ini:

Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembah dan kembali kepada Allah

Menurut pendapat Ibnu Qayim bahwa kata thaghut adalah apa-apa yang menyebabkan seorang hamba itu melewati batas dari yang diikuti atau melewati batas yang ditaati, maka kata thaghut dari suatu golongan ialah seorang figur tempat dimana orang-orang yang berhukum kepada selain Allah, atau mereka mengikutinya tanpa pengetahuan dari Allah, atau mereka mentaatinya dalam perkara-perkara yang tidak mengetahui dia taat kepada Allah.